Pengacara Bharada Richard Eliezer Sebut Bakal Ada Kejutan di Sidang: Kita Sedang Mempersiapkan, Akan Ada Beberapa Strategi
- kolase tvOnenews.com
Jakarta - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy sebut kliennya siap menghadapi Ferdy Sambo dalam persidangan mendatang.
"Kalau memang dari Majelis Hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 4 Oktober 2022.
Ronny Talapessy sedang menyiapkan berbagai strategi dalam memberikan pembelaan terhadap Bharada Richard Eliezer.
Ronny pun mengaku siap dalam menghadapi Ferdy Sambo dalam persidangan mendatang.
"Kita sedang mempersiapkan, kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny.
Ia memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan siap untuk menghadapi proses menjelang persidangan.
"Ya saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," ucap Ronny.
Berkas Ferdy Sambo CS Dinyatakan Lengkap
Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).
Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan.
Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.
“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.
Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.
Load more