LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ferdy Sambo dan Bharada E
Sumber :
  • kolase tvOnenews.com

Pengacara Bharada Richard Eliezer Sebut Bakal Ada Kejutan di Sidang: Kita Sedang Mempersiapkan, Akan Ada Beberapa Strategi

Ronny Talapessy sedang menyiapkan berbagai strategi dalam memberikan pembelaan terhadap Bharada Richard Eliezer. Ia siap menghadapi Ferdy Sambo di persidangan.

Selasa, 4 Oktober 2022 - 20:33 WIB

Jakarta - Perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir J dinyatakan lengkap oleh jaksa. Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy sebut kliennya siap menghadapi Ferdy Sambo dalam persidangan mendatang.

"Kalau memang dari Majelis Hakim minta untuk bertemu secara langsung kami juga pun siap, dari penasihat hukum kami siap," kata Ronny kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa 4 Oktober 2022.

Ronny Talapessy sedang menyiapkan berbagai strategi dalam memberikan pembelaan terhadap Bharada Richard Eliezer.

Ronny pun mengaku siap dalam menghadapi Ferdy Sambo dalam persidangan mendatang.

"Kita sedang mempersiapkan, kan ada beberapa strategi, cuma saat ini belum kita sampaikan tetapi pastinya kita ada kejutan di pengadilan dalam rangka membela Bharada E," kata Ronny.

Baca Juga :

Ia memastikan kondisi kliennya dalam keadaan sehat dan siap untuk menghadapi proses menjelang persidangan.

"Ya saya terus pantau proses kesiapan dari Bharada E, kondisinya sekarang sehat, stabil dan siap untuk menjalani tahap dua di Kejaksaan," ucap Ronny.

Berkas Ferdy Sambo CS Dinyatakan Lengkap

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara Ferdy Sambo dan 4 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J dan 7 tersangka menghalangi penyidikan atau obstruction of justice sudah lengkap secara formil maupun materiil.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. 

Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

Penyidik Punya Waktu 14 Hari setelah Berkas Dinyatakan Lengkap

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Pelimpahan tahap II Ferdy Sambo dan kawan-kawan dilakukan setelah Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan kasus obstruction of justice sudah lengkap atau P-21. Artinya, proses penyidikan di kepolisian telah selesai dan dilimpahkan ke JPU untuk pembuktian di persidangan.

Dari dua perkara tindak pidana tersebut, pembunuhan berencana dan obstruction of justice, terdapat 11 tersangka yang dilimpahkan ke JPU, termasuk mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Ferdy Sambo.

Sepuluh tersangka lain ialah Kuat Maruf, Putri Candrawathi (istri Ferdy Sambo), serta delapan anggota polisi yakni Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, AKBP Pol. Arif Rahman Arifin, AKP Irfan Widyanto, Bharada Richard Eliezer Pudihang, Bripka Ricky Rizal Wibowo, Kombes Pol. Agus Nur Patria, Kompol Chuck Putranto, dan Kompol Baiquni Wibowo.(lpk/ree/viva/pdm)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Siap Bertemu Sunjae? Aktor Byeon Woo Seok Bakal Sapa Fans Indonesia

Siap Bertemu Sunjae? Aktor Byeon Woo Seok Bakal Sapa Fans Indonesia

Aktor kenamaan Korea Selatan, Byeon Woo Seok akan menyapa penggemarnya di Jakarta pada 28 Juni 2024.
Senjata Rahasia Shin Tae-yong Bikin Legenda Vietnam Heran, Klub Liga Voli Korea Ingin Datangkan Kembaran Megawati Hangestri

Senjata Rahasia Shin Tae-yong Bikin Legenda Vietnam Heran, Klub Liga Voli Korea Ingin Datangkan Kembaran Megawati Hangestri

Legenda Vietnam mengaku heran dengan senjata rahasia Shin Tae-yong serta Klub voli Korea ingin datangkan kembaran Megawati Hangestri bikin KOVO ubah regulasi.
Mulai Jumat Ini agar Utang Lunas Diterjang Rezeki Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan Lupa Baca...

Mulai Jumat Ini agar Utang Lunas Diterjang Rezeki Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Jangan Lupa Baca...

Mulai hari ini coba bacakan doa berikut di hari Jumat agar mendapat rezeki berlimpah serta utang cepat lunas, kata Ustaz Adi Hidayat doa Jumat ini singkat.
Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Mushala di Kampung Bahari

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Tembak Penikam Imam Mushala di Kampung Bahari

Polisi menembak terduga pelaku penikaman terhadap imam mushala berinisial MGS (25) pada bagian kaki lantaran melawan saat ditangkap petugas di Kqmpung Bahari
Pengacara Keluarga Vina Hotman Paris Sebut Pegi Bahkan Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga: Itu Bukti Terjadi Pelanggaran Pidana

Pengacara Keluarga Vina Hotman Paris Sebut Pegi Bahkan Sempat Pulang Lebaran Temui Keluarga: Itu Bukti Terjadi Pelanggaran Pidana

Polisi berhasil menangkap salah satu tersangka DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky, yakni Pegi alias Perong. Hotman Paris menyebut pelaku pernah pulang Lebaran.
Semua Kategori Seated dan Dapatkan Benefit, Ini Harga Tiket dan Seatplan Fancon BTOB

Semua Kategori Seated dan Dapatkan Benefit, Ini Harga Tiket dan Seatplan Fancon BTOB

Konser bertajuk "2024 BTOB Fancon Our Dream" ini akan digelar di Beach City International Stadium, Jakarta pada Sabtu 13 Juli 2024 mendatang.
Trending
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Terbongkar, Alasan Polisi Kembali Berburu dan Tangkap DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Usai Viral

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon tak usai-usai menjadi perbincangan khalayak di tengah Kejanggalan dalam pengusutannya oleh polisi.
Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Mengerikan, Tapak Tilas Saksi Kunci Melihat Awal Mula Peristiwa Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih menyita perhatian publik usai sejumlah langkah dalam pengungkapannya masih menyimpan misteri.
Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pesan Menyakitkan Pegi untuk Sang Ibu Usai Jadi Tersangka Pembunuh Vina: Saya Ikhlas Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat!

Pegi Setiawan alias Perong sampaikan pesan menyedihkan kepada sang ibu seusai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Saya ikhlas jadi tumbal!
Pesan Menohok Ibunda Pegi: Teliti Dulu Sebelum Menangkap, Anak Saya Tidak Salah Apa-Apa. Kalau Iya Melakukan Kejahatan Pasti Dia...

Pesan Menohok Ibunda Pegi: Teliti Dulu Sebelum Menangkap, Anak Saya Tidak Salah Apa-Apa. Kalau Iya Melakukan Kejahatan Pasti Dia...

Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru, seusai polisi berhasil menangkap terduga pelaku utama yang buron Pegi alias Perong di Bandung. Penangkapan Pegi itu pun mendapat perhatian dari ibunda Pegi, Kartini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya