Menyesal, Ferdy Sambo Lontarkan Permintaan Maaf ke Keluarga Brigadir J di Kejagung
- kolase TvOnenews.com
Jakarta - Tersangka kasus pembunuhan berencana, Ferdy Sambo mengakui segala kesalahannya dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J alias Yosua Hutabarat di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.
Ferdy Sambo menyampaikan permohonan maaf itu setelah selesai menjalani pemeriksaan tahap II kasus pembunuhan berencana Brigadir J hari ini.
"Saya sangat menyesal. Saya menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang sudah terdampak atas perbuatan saya, termasuk bapak dan ibu dari Josua," kata Ferdy Sambo di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Ia menjelaskan dirinya siap mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus tersebut. Namun, Ferdy Sambo menegaskan bahwa istrinya, Putri Candrawathi tidak bersalah sehingga tidak tepat disangkakan sebagai tersangka.
"Saya siap menjalani proses hukum. Istri saya tidak bersalah, tidak melakukan apa-apa dan justru menjadi korban," jelasnya.

Adapun Ferdy Sambo resmi menjadi tahanan Kejagung, tetapi ditahan di rumah tahanan (Rutan) Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Japimdum) Fadil Zumhana menuturkan hal tersebut merupakan hasil pemeriksaan tahap II kasus Brigadir J.
"Tersangka FS di Mako Brimob, sementara PC di Rutan Kejagung cabang Salemba," kata Fadil.Â
Bharada E Siap Bertemu Ferdy Sambo
Kuasa hukum Bharada E alias Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan kliennya siap jika harus berhadapan langsung dengan mantan atasannya, Ferdy Sambo di persidangan.
Menurut dia, kondisi kesehatan dan mental Bharada E sudah membaik untuk mengikuti tahap dua pelimpahan barang bukti dan tersangka di Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Kalau nanti dipertemukan dengan saudara FS (Ferdy Sambo), siap, ya, karena memang dalam rangka kepentingan pembelaan Bharada E," kata Ronny Talapessy di Bareskrim Mabes Polri, Selasa (4/10/2022).
Ronny menjelaskan pihaknya juga telah mempersiapkan strategi guna membela Bharada E di persidangan.
Dia mengatakan Bharada E juga memiliki kejutan yang bisa digunakan dalam persidangan guna melawan Ferdy Sambo.
"Segala kemungkinan, kami siap, ya. Kami sedang mempersiapkan beberapa strategi. Cuman saat ini belum kita sampaikan," jelasnya.

Selain itu, Ronny menyebutkan Bharada E sudah siap menjalani proses selanjutnya di Kejagung untuk pelimpahan tersangka.
Load more