News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kenakan Rompi Merah di kejagung, Sopir Keluarga Ferdy Sambo Kuat Maruf Tertunduk Lesu

Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf ditampilkan ke publik sesuai janji Kejagung. Ketika diminta lepas masker Kuat Maruf tertunduk lesu dan enggan menghadap kamera
Rabu, 5 Oktober 2022 - 15:25 WIB
Kuat Maruf dan Bripka RR
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, berkas perkara Ferdy Sambo dan kawan-kawan yang menyatakan telah lengkap atau P-21 di Kejaksaan Agung, Rabu (28/9/2022).

Selanjutnya penyidik diwajibkan menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada jaksa untuk segera disidangkan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Jenderal bintang dua itu, sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara (pembunuhan berencana Pasal 340 dan obstruction of justice) untuk segera dibuktikan di persidangan. Hingga akhirnya hari Rabu, berkas dinyatakan lengkap.

“Sejak awal Polri, tim khusus dan Kejaksaan Agung terus berkoordinasi untuk segera merampungkan dua perkara itu. Sejak awal semangat kami adalah mengusut tuntas kasus tersebut,” kata Dedi.

Mantan Kapolda Kalimantan Tengah itu mengatakan telah dinyatakan lengkap berkas perkara Ferdy Sambo sebagai bukti dan komitmen Polri untuk menuntaskan dua kasus tersebut.

“Komitmen Polri untuk menuntaskan kasus 340 dan obstruction of justice sudah terbukti berkas perkara dinyatakan lengkap dan penyidik akan mempersiapkan tahap dua secepatnya,” kata Dedi.

Terpisah, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan penyidik punya waktu 14 hari setelah berkas dinyatakan lengkap (P-21) untuk menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum.

“(Tahap II) sesuai ketentuan paling lambat 14 hari,” kata Andi.

Nyali Ciut Disuruh Tembak Brigadir J, Tapi Bripka RR Justru dapat  Rp 200 Juta dari Ferdy Sambo?

Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung Fadil Zumhana menyatakan berkas perkara pembunuhan berencana Brigadir J dan berkas perkara obstruction of justice yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan 11 tersangka telah lengkap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Fadil juga menekankan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap secara formil dan materi, sesuai KUHAP Pasal 138, Pasal 139 dan Pasal 8 ayat (3) penyidik menyerahkan tanggungjawab tersangka dan barang bukti kepada jaksa untuk segera disidangkan.

“Tahap II sudah terjadwal, saya sudah perintahkan kepada direktur, untuk pelaksanaan tahap II tidak boleh terlalu jauh dari diterbitkannya P-21, karena KUHAP mengandung asas peradilan cepat, sederhana dan berbiaya ringan supaya mendapatkan kepastian hukum, dan keadilan bagi tersangka maupun korban,” kata Fadil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pramono Minta BUMD Daerah Berani Ekspansi Global: Ayo Persiapkan Diri, Bertarung Keluar

Pramono Minta BUMD Daerah Berani Ekspansi Global: Ayo Persiapkan Diri, Bertarung Keluar

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta kepada seluruh badan usaha milik daerah (BUMD) DKI Jakarta berani menembus pasar yang lebih luas.
Bawa Mental Baja Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Tegaskan Peluang Timnas Indonesia U-17 Belum Tertutup dan Siap Bangkit Lawan Vietnam

Bawa Mental Baja Eropa, Kurniawan Dwi Yulianto Tegaskan Peluang Timnas Indonesia U-17 Belum Tertutup dan Siap Bangkit Lawan Vietnam

Kurniawan Dwi Yulianto kembali tegaskan bahwa asa Timnas Indonesia U-17 untuk menembus semifinal Piala AFF U-17 2026 belum sepenuhnya tertutup dan siap bangkit.
Empat Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Bripda NS Dipecat, Terancam Dijebloskan ke Jeruji Besi

Empat Polisi Pelaku Kekerasan Terhadap Bripda NS Dipecat, Terancam Dijebloskan ke Jeruji Besi

Polda Kepulauan Riau menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap empat personel polisi terkait kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Bripda NS.
Media Italia Tak Habis Pikir Lihat Penampilan Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Como 1907: Dominan

Media Italia Tak Habis Pikir Lihat Penampilan Jay Idzes Saat Sassuolo Bungkam Como 1907: Dominan

Performa luar biasa Jay Idzes jadi sorotan media Italia saat membawa Sassuolo kalahkan Como 2-1. Bek Timnas Indonesia tampil dominan dan kokoh di lini belakang.
Kembali ke Indonesia Setelah 30 Tahun, Ronaldo Nazario Akui Tak Sabar Rasakan Atmosfer Stadion GBK

Kembali ke Indonesia Setelah 30 Tahun, Ronaldo Nazario Akui Tak Sabar Rasakan Atmosfer Stadion GBK

Legenda sepak bola asal Brasil, Ronaldo Nazario, mengungkapkan rasa antusiasmenya jelang tampil dalam laga ekshibisi bertajuk Barca Legends kontra DRX Legends.
Blak-blakan di Jakarta, Ronaldo Akui Gaya Rambut Nyeleneh di Piala Dunia 2002 sebagai Kebodohan: Minta Maaf kepada Para Ibu

Blak-blakan di Jakarta, Ronaldo Akui Gaya Rambut Nyeleneh di Piala Dunia 2002 sebagai Kebodohan: Minta Maaf kepada Para Ibu

Legenda Brasil, Ronaldo Nazario, kembali kenang salah satu momen paling ikonik dalam kariernya. Kali ini bukan soal gol atau trofi, melainkan gaya rambut unik.

Trending

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Usai Frankfurt, Kini Indonesia Jadi Guest of Honor di Tunisia: Ribuan Buku Karya Anak Bangsa dalam Berbagai Bahasa

Kabar membanggakan datang dari dunia literasi dan diplomasi kebudayaan Indonesia. Kementerian Kebudayaan Tunisia secara resmi mengumumkan Indonesia sebagai tamu
Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Ujian Sesungguhnya, Timnas Indonesia Berpeluang Hadapi Negara Top 10 Ranking FIFA di Matchday 2026

Timnas Indonesia berpeluang menghadapi negara top 10 ranking FIFA pada FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir tengah negosiasi demi uji coba bergengsi.
Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Trending: Jawaban Rieke Diah Pitaloka Dijodohkan dengan Dedi Mulyadi

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka tertangkap kamera melakukan pertemuan akrab dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM), pada Jumat (17/4/2026)
Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Permintaan Fans Jadi Nyata! Duel Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska Resmi Terwujud di Final Four Proliga 2026

Duel Gresik Phonska melawan Jakarta Pertamina Enduro di panggung Grand Final final four Proliga 2026 sudah dinanti jauh sebelum kepastian resmi. Harapan fans Gresik Phonska
Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Dapat 'Restu' FIFA, 3 Pemain Naturalisasi Baru Ini Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Matchday Juni

Sudah dapat "restu" atau "lampu hijau" dari FIFA, lantas siapa saja trio maut yang siap menjalani debutnya di bawah komando John Herdman di Timnas Indonesia?
Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Nasibnya Bisa Sama dengan Cristian Gonzales, Eks Brasil U-20 Ini Punya Peluang Bela Timnas Indonesia

Mantan rekan setim Gabriel Jesus di Brasil U-20 ini ternyata bisa dinaturalisasi Timnas Indonesia meskipun sama sekali tidak punya garis keturunan nusantara.
Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam Mulai Curiga Shin Tae-yong Sering Bolak-balik ke Indonesia, Jangan-jangan STY akan Latih Tim Besar Super League

Media Vietnam mulai curiga dengan Shin Tae-yong sering ke Indonesia usai dipecat PSSI, dan menyinggung kemungkinan melatih Persija di Super League musim depan.
Selengkapnya

Viral