News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ngeri, Begini Peran 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan: 2 Orang Polisi Perintahkan Tembak Gas Air Mata, Security Officer Malah Suruh Tinggalkan Pintu Gerbang

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan. Sampai sejauh ini, peristiwa ....
Kamis, 6 Oktober 2022 - 21:27 WIB
Suporter Arema FC Ketika Masuki Lapangan Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022)
Sumber :
  • Istimewa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan enam orang tersangka yang bertanggungjawab dalam tragedi Kanjuruhan.

Sampai sejauh ini, peristiwa mengerikan yang terjadi pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) itu telah memakan korban jiwa sebanyak 131 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan enam orang tersangka pada tragedi Kanjuruhan didasarkan pada hasil investigasi tim khusus bentukan Kapolri yang berhasil mengumpulkan sejumlah bukti.

“Tim investigasi bergerak melakukan pendalaman terhadap CCTV yang ada di lokasi kejadian,” ujar Kapolri di Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Selain itu ditemukan pula bukti dari barang-barang korban dan selongsong gas air mata. “Detail kondisi stadion tidak luput dari pemeriksaan," imbunya.

Adapun peran lengkap dari keenam tersangka tragedi Kanjuruhan dijelaskan Kapolri sebagai berikut:

1. Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama PT. LIB

Dirut LIB ini dikenakan pasal 359 dan 369 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan seseorang luka berat atau hingga nyawanya hilang.

“Beliau bertanggungjawab memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi layak fungsi. Namun pada saat menunjuk stadion, LIB menggunakan persyaratan yang fungsinya belum dicukupi serta menggunakan hasil verifikasi tahun 2020,” jelas Kapolri.

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana

Selain disangkakan dengan pasal 359 dan 369 KUHP, AH dikenakan juga dengan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

“Dimana pelaksana dan koordinator pertandingan bertanggungjawab pada LIB, di situ disebutkan di pasal 103 Panpel bertanggungjawab sepenuhnya terhadap kejadian,” kata Kapolri.

AH ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan, sehingga melanggar pasal 6 ayat 1 regulasi keselamatan dan keamanan.

Semestinya panpel juga membuat peraturan atau panduan keselamatan dan keamanan.

Selain itu, Ketua Panpel dinilai mengabaikan permintaan dari pihak keamanan dengan kondisi dan kapasitasi stadion.

“Yang ada terjadi penjualan tiket over capacity (melebihi kapasitas). Seharusnya 38 ribu penonton namun dijual sebanyak 42 ribu,” terang Kapolri.

3. SS, Security Officer

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sama seperti AH, SS juga dikenakan pasal 103 juncto pasal 52 UU RI nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan. Sekaligus pasal 359 dan 369 KUHP.

“Dimana beliau tidak membuat dokumen penilaian risiko. Juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden,” beber Kapolri.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Van Dijk OTW Garuda Calling? Bek Kasta Teratas Eropa Ini Akui Ingin Bela Timnas Indonesia: Semoga Bisa Terwujud

Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Sosok Koki Narkoba 1,2 Ton di Aceh Ternyata Ahli Kimia

Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Gelar KADIN Fest 2027, KADIN Kota Bekasi Padukan Konser Musik Lintas Generasi dan Expo UMKM

Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Bekasi bersiap menggelar festival musik bertajuk KADIN Fest Bekasi 2027 pada 30–31 Januari 2027 di Transera Waterpark, Harapan Indah.
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

MUI dan KLH Gagas Tobat Ekologis untuk Percepat Pemulihan Kerusakan Lingkungan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sepakat menggalakkan konsep "tobat ekologis" sebagai langkah strategis dalam memulihkan kondisi alam yang kian memprihatinkan. 
Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Gotong Royong dalam Penanganan Karhutla: Aksi Nyata Lebih Berharga dari Sekadar Pernyataan

Eksekutif Nasional Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EN-LMND) memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif Ketua Umum Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) dalam membangun solidaritas sosial untuk merespons bencana karhutla. 

Trending

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Sikat Kejahatan Karhutla, Kapolri Jerat 243 Tersangka dan 13 Korporasi Pembakar Hutan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Bursa Transfer: Chelsea Bidik Florian Wirtz, Xabi Alonso Jadi Kunci di Tengah Sikap Tegas Liverpool

Chelsea dikabarkan mulai menjajaki peluang merekrut Florian Wirtz dari Liverpool. Ketertarikan itu muncul setelah Xabi Alonso disebut ingin reuni dengannya.
YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

YE Live di GBK 24 Oktober, Jakarta Bidik Peluang Ekonomi dari Puluhan Ribu Pengunjung

Konser YE di GBK pada 24 Oktober 2026 diproyeksikan menarik lebih dari 30.000 pengunjung dari luar Jakarta, termasuk wisatawan mancanegara, dan menggerakkan ekonomi lokal.
Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Sindir Tesla Usai Pamer Mobil Terbang, Klaim Sudah 11 Tahun Kembangkan Teknologi Ini

Alef Aeronautics menyindir Tesla setelah Roadster memamerkan kemampuan melayang di udara. Simak perbedaan teknologi mobil terbang Alef Model A dan Tesla.
Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Soal Rute Baru LRT JIS-Stasiun Kereta Cepat Whoosh Halim, Pramono Anung Janji Kebut Instruksi Prabowo

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait pelibatan Badan Pengelola Investasi Danantara Indones
Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

Kamera Utama 50 MP, Telefoto 200 MP! vivo X500 Ultra Bisa Jadi Raja Baru Fotografi Zoom

vivo X500 Ultra dirumorkan membawa kamera utama 50 MP, telefoto 200 MP, baterai jumbo, dan chip Snapdragon terbaru. Kapan rilis dan berapa harganya?
Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Demi Jaga Ketahanan Energi, Kementerian ESDM Revisi Perpres 26/2026

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi merampungkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 26 Tahun 2026. Langkah regulasi ini diambil untuk
Selengkapnya

Viral