LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita
Sumber :
  • tim tvone/Tangkapan Layar Instagram Lukita

Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Pernah Menjabat di Posisi Penting, Ini Profil Lengkapnya

Dirut PT LIB yang Jadi Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Ternyata Pernah Menjabat di Posisi Penting, Ini Profil Lengkapnya

Jumat, 7 Oktober 2022 - 09:25 WIB

Jakarta - Nama Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita mencuat saat dirinya resmi ditetapkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan, pada Kamis (6/10/2022) malam. Lukita yang akrab disapa Lulu, ternyata sebelum menjabat sebagai Dirut PT LIB pernah menjabat beberapa posisi penting di Indonesia. Bahkan, Lukita ini sangat berpengalaman bekerja di berbagai bidang termasuk olahraga, yang sudah dijalaninya selama 15 tahun. 

Nah, jika ingin mengenal Lukita, berikut perjalanan karier dan profil lengkapnya. Memang, seperti yang diberitakan sebelumnya, kariernya di olahraga diprediksi terhalang, sebab ditetapkan sebagai tersangka atas tragedi Kanjuruhan, karena dirinya lah yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion layak digunakan. 

Apalagi, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menemukan Stadion Kanjuruhan untuk persyaratan fungsinya belum dicukupi dan PT LIB menggunakan verifikasi tahun 2020. Maka dari itu, Lulu menjadi satu di antara dari 6 tersangka tragedi Kanjuruhan. 

Hadian Lukita, yang merupakan pria kelahiran Bandung, pada Maret 1965 itu, ditunjuk sebagai Direktur Utama PT LIB melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 2020 lalu. Lukita menggantikan Cucu Somantri yang mengundurkan diri pada 19 Mei 2020.

Baca Juga :

Dia menjadi Dirut PT LIB keempat. Lukita menempati posisi tersebut setelah Berlinton Siahaan (2017-2019), Dirk Soplanit (2019), dan Cucu Somantri (2020). 

Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita yang Akrab Disapa Lulu

Tak hanya itu saja, Lukita juga pernah mengisi jabatan penting dan merupakan sosok yang berpengalaman bekerja di berbagai bidang termasuk olahraga selama 15 tahun. Beberapa pengalamannya antara lain sebagai Penelti/Konsultan IT, Telekomunikasi, Manajemen, Pengembangan Bisnis, hingga Energi.

Kalau di bidang olahraga, lelaki yang akrab disapa Lulu ini pernah ditunjuk sebagai Presiden Indonesia Formula One Society tahun 1999 dan bertindak sebagai Ketua Paguyuban Karyawan SBTM ITB sejak 2007. Bahkan, Lukita juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT LAPI Divusi tahun 2012.

Selanjutnya untuk diketehui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan 6 tersangka kasus tragedi Kanjuruhan Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Namun Kapolri menyatakan bahwa jumlah tersangka masih dimungkinkan bertambah tidak hanya enam orang tersebut.

"Kemungkinan penambahan pelaku apakah itu pelaku pelanggar etik, maupun pelaku terkait pelanggaran pidana kemungkinan masih bisa bertambah dan tim masih terus bekerja," kata Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri menjelaskan, enam orang tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) AHL, Ketua Panitia Pelaksana AH, security officer SS, Kabagops Polres Malang WSS, Danki 3 Brimob Polda Jawa Timur H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA. 

Menurutnya, AHL merupakan orang yang bertanggung jawab untuk memastikan setiap stadion memiliki sertifikasi yang layak fungsi. Namun, pada saat menunjuk stadion LIB, persyaratan layak fungsinya belum dicukupi dan menggunakan hasil verifikasi tahun 2020.

Sementara AH, yang merupakan pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga, memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.

Kabagops Polres Malang WSS, lanjutnya, yang bersangkutan mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata. Namun, ia tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan.

Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim, H dan Kasat Samapta Polres Malang BSA adalah orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata pada saat terjadi kericuhan pasca-pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya.

Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan.

Pada Sabtu (1/10/2022) malam, terjadi kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Kerusuhan tersebut semakin membesar dimana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya. Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. (Aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei April 2024 Cinta dan Hubungan Capricorn, Pisces, Aquarius, Sagitarius

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat yang berzodiak Sagitarius, Capricorn, Aquarius serta Pisces.
Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Penerapan Tapera Dinilai Memberatkan, Buruh di Bekasi: Gaji Pas-Pasan, Dipotong Lagi

Buruh di Bekasi ikut menyikapi PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diterbitkan Presiden Jokowi.
Kereta Otonom Tanpa Rel Asal China Diuji Coba di IKN Agustus, Menhub Sebut Pembangunannya Belum Bersifat dari APBN

Kereta Otonom Tanpa Rel Asal China Diuji Coba di IKN Agustus, Menhub Sebut Pembangunannya Belum Bersifat dari APBN

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan bahwa uji coba kereta otonom tanpa rel atau Autonomous Rail Transit (ART) di IKN  akan dilakukan pada Agustus.
Menguat Tiga Hari Berturut - Turut, Harga Emas Antam Mencapai Level Rp1,338 Juta per Gram

Menguat Tiga Hari Berturut - Turut, Harga Emas Antam Mencapai Level Rp1,338 Juta per Gram

Untuk ketiga harinya secara berturut - turut, harga emas bersertifikan PT Aneka Tambang Tbk atau emas Antam kembali menguat ke level Rp1,338 juta per gram.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Leo, Virgo, Libra, Scorpio

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Leo, Virgo, Libra dan juga Scorpio.
Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Ramalan ZODIAK Hari Ini, Rabu 29 Mei 2024 Cinta dan Hubungan untuk Taurus, Aries, Cancer juga Gemini

Berikut ini merupakan ramalan ZODIAK, Hari Rabu 29 Mei 2024 terkait dengan Cinta dan Hubungan buat kalian yang berzodiak Aries, Taurus, Gemini juga Cancer.
Trending
Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Terungkap, Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Sedari Awal Tak Ditangani Polres Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam terus menyita perhatian publik usai pengungkapannya bak benang kusut.
Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Jadi Sorotan, Ini Status Facebook Pegi Setiawan Sebelum Kasus Pembunuhan Vina, Alasan Tak Terduga Pengacara Putri Maya Rumanti Bantu Keluarga Vina Cirebon

Unggahan media sosial Facebook pelaku pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menjadi sorotan warganet hingga alasan Putri Maya Rumanti bantu keluarga Vina.
Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran Ayah Pegi di Kasus Vina Cirebon Terungkap, Pengamat Desak Panglima TNI Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

Peran ayah Pegi di kasus Vina Cirebon terungkap dan pengamat desak Panglima TNI menarik anggota Puspom dari Kejagung adalah dua berita paling banyak dibaca.
Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Mau Hidupnya Miskin ataupun Kaya, Tolong Usahakan Ada Ini di Rumah Minimal 1 Saja, Kata Ustaz Adi Hidayat...

Pesan dari Ustaz Adi Hidayat, usahakan agar satu hal ini dipersiapkan di dalam setiap rumah. Ustaz Adi Hidayat sarankan agar ada di setiap rumah minimal satu.
2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

2 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Hadapi Manchester United di Liga Europa Musim Depan

Ada dua pemain Timnas Indonesia yang berpotensi menghadapi Manchester United jika jadi pindah ke klub-klub yang bakal bermain di Liga Europa pada musim depan.
Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Habis Adzan Nunggu Iqomat Sambil Sholawatan, Memangnya Boleh? Ternyata Kata Buya Yahya Kebiasaan Justru Itu...

Apakah boleh menunggu waktu antara adzan dengan iqomat diisi dengan sholawatan? Simak penjelasan Buya Yahya tentang sholawatan di waktu antara adzan dan iqomat.
Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Ayah Perkosa Anak Kandung Hingga Tertular Penyakit Kelamin, Ini Kata Kementerian PPPA

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) turun tangan terkait kasus kekerasan seksual kepada anak K (12 tahun) yang diduga korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya sendiri di Cakung, Jakarta Timur.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Utama Pagi
09:30 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Inspirasi Pagi
10:30 - 11:00
Ragam Perkara Siang
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 15:00
Apa Kabar Indonesia Siang
Selengkapnya