News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Oknum TNI Pelaku Tendangan Kungfu Akui Khilaf dan Salah, Rumah Suporter Arema Didatangi Pangdam V/Brwijaya, Dudung Katakan Ini

Oknum TNI Pelaku Tendangan Kungfu Akui Salah dan Khilaf, Rumah Suporter Arema Didatangi Pangdam V/Brwijaya, Dudung Katakan Ini
Jumat, 7 Oktober 2022 - 14:00 WIB
Oknum TNI yang lakukan Tendangan Kungfu
Sumber :
  • Istimewa/Tangkapan Layar Instagram

Terpisah, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan bahwa empat (4) anak buahnya telah mengaku menyerang suporter Arema saat tragedi Kanjuruhan. Satu di antara yang disorot publik adalah seorang anggota TNI yang viral saat lakukan tendangan kungfu ke suporter di Stadion Kanjuruhan Malang. 

Kemudian, Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa juga katakan bahwa tindakan tersebut bukan lagi melanggar kode etik profesi, tetapi sudah masuk ke dalam tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini bukan etik, tapi pidana," kata Andika saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat pada Senin (3/10/2022).

Menurutnya, perlakuan anggotanya itu kepada masyarakat sudah keterlaluan dan bukan bagian dalam pertahanan diri.

"Kalau telihat di viral kemarin bukan dalam mempertahankan diri, itu termasuk bagi saya sudah masuk ke tindak pidana. Karena tidak berhadapan dengan prajurit tapi diserang," jelas Andika.

Oleh karena itu, Andika mengatakan, pihaknya tak segan-segan untuk memproses hukum anggotanya yang menyalahgunakan kekuasaan dengan melakukan tindakan kekerasan terhadap masyarakat.

"Kita sudah sejak kemarin sore, melakukan investigasi sekaligus kita lanjutkan dengan proses hukum karena yang viral itu sangat jelas tindakan diluar kewenangan. Jadi kalau KUHP pasal 126 sudah kena," ungkap Jenderal Andika.

"Belum lagi KUHPnya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin tetapi pidana. Karena itu sudah sangat berlebihan," sambungnya.

Adapun kandungan Pasal 126 dalam kitab undang-undang hukum pidana militer (KUHPM) berbunyi, "Militer yang dengan sengaja menyalahgunakan atau menganggapkan dirinya ada kekuasaan, memaksa seseorang untuk melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, diancam dengan pidana penjara maksimum lima tahun". 

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mendukung langkah Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang diketuai oleh Menko Polhukam, Mahfud MD. Bila ada anggota TNI yang terlibat kekerasan dalam tragedi Kanjuruhan, dia mendukung proses hukum.

"Apabila ada anggota yang melakukan tindakan kekerasan. Kita akan proses hukum. Tentunya sesuai dengan tim yang nanti akan dikeluarkan dari TGIPF untuk melihat sejauh mana keterlibatan," kata Dudung di Rumah Sakit Soepraon Kota Malang, pada Kamis, 6 Oktober 2022.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO Dukung BNN Berantas Penyalahgunaan Narkotika Lewat Vape

ARVINDO menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah dan BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.
Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Puluhan Uang Rupiah Lama Resmi Dicabut BI, Ini Daftar dan Batas Waktu Penukarannya

Bank Indonesia cabut puluhan uang rupiah lama dari peredaran. Cek daftar uang rupiah yang ditarik dan batas waktu penukarannya sebelum hangus.
Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya: Tekanan Ada di Persija Jakarta, Mereka Belum Menang 3 Pertandingan!

Pelatih Persebaya Surabaya, Bernardo Tavares, menyebut jika Persija Jakarta memiliki tekanan sangat besar jelang menghadapi skuad asuhannya.
Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

Diduga Perawat Lalai, RSHS Bandung Minta Maaf ke Nina Saleha Ibu yang Nyaris Kehilangan Bayinya

RSHS Bandung menyampaikan permohonan maafnya kepada Nina Saleha ibu yang nyaris kehilangan anaknya.
Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wamendagri Ribka Dorong Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan Papua Pegunungan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan pentingnya percepatan pembangunan kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Pegunungan melalui penguatan koordinasi lintas kementerian dan pemerintah daerah (Pemda).
Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menkeu Purbaya Sebut Rp11,4 Triliun Hasil Sikat Hutan Ilegal Bisa Tambal Defisit hingga Biayai LPDP

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa aliran dana hasil penguasaan kembali kawasan hutan berpotensi digunakan untuk memperkuat fiskal.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Selengkapnya

Viral