"Bukan didasarkan kepentingan politik sempit karena politik TNI adalah politik negara," ujarnya.
Puan meyakini Surat Presiden (Supres) terkait calon Panglima TNI akan dikirim dalam waktu dekat kepada DPR RI karena lembaga legislatif tersebut akan memasuki masa reses pada 7 Oktober 2021.
Sementara itu, menurut dia, masa jabatan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan berakhir pada 8 November 2021 dan sesuai UU, DPR RI akan menyampaikan persetujuan paling lambat 20 hari setelah Supres diterima. (ant/ito)
Load more