LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Dua tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Mulai Berani Bongkar Kebenaran Kasus Pembunuhan Brigadir J, Peran Bharada E Bisa Memperberat Ferdy Sambo saat Persidangan

Membelot dari skenario Ferdy Sambo, Bharada E mulai berani membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh suami Putri Candrawathi.

Minggu, 9 Oktober 2022 - 19:12 WIB

Jakarta - Tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, akan membongkar kebenaran mengenai skenario pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh Ferdy Sambo.

Tersangka Bharada Richard Eliezer merupakan saksi kunci sekaligus sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) lalu.

Membelot dari Ferdy Sambo, Bharada E akan membongkar kebenaran dibalik kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh suami Putri Candrawathi.

Bahkan ada kemungkinan bagi Bharada E untuk menjadi pahlawan dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga :

Brigadir J - Bharada E - Ferdy Sambo (Kolase TvOnenews.com)

Kasus pembunuhan Brigadir J kini menunggu saat dimana jadwal persidangan yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk mengadili sebelas tersangka yang sebelumnya telah dilimpahkan Polri ke Kejaksaan Agung.

Potensi perubahan peran Bharada E menjadi pahlawan tidak lain karena ia merupakan tersangka sekaligus saksi kunci dan juga telah mengajukan justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan situasi Bharada Richard seperti sekarang ini, bukan tidak mungkin pihaknya dapat memberatkan posisi Ferdy Sambo saat persidangan.

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki target tinggi dalam persidangan nantinya, yakni berusaha membela kliennya hingga bebas.

"Target kami (Bharada E) bebas," kata Ronny Talapessy seusai dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Ronny juga menjelaskan kemungkinan bagi Bharada E untuk bebas terbuka lebar, terutama seusai mengajukan diri menjadi justice collaborator ke LPSK.

Selain itu, dia mengatakan pihaknya memastikan Bharada E tetap konsisten dengan pernyataannya dan akan dikeluarkan ketika persidangan berlangsung.

"Ya, nanti kita lihat di pengadilan. Namanya penasihat hukum kan pembela, pasti kami akan maksimalkan. Tergantung nanti di pengadilan seperti apa," jelasnya.

Ronny menambahkan Bharada E telah siap sepenuhnya menjalani persidangan di pengadilan. Kliennya hingga sekarang dalam kondisi sehat sehingga mampu memberikan keterangan yang sebenar-benarnya.

"Pastinya, klien kami kooperatif," imbuhnya.

Bharada E memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan

Ronny Talapessy dan Bharada E (tvOne/Julio Trisaputra)

Dalam kesempatan sebelumnya, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan kliennya memiliki kejutan yang akan dikeluarkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri sebelum pelimpahan tersangka ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (5/10/2022).

"Ada beberapa strategi yang akan kami berikan dalam persidangan nanti," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/10/2022).

Ronny menjelaskan kejutan tersebut akan terbuka di persidangan. Namun, terkait apa kejutan yang dimaksud, dia mengaku langkah-langkah yang akan diambil dalam persidangan masih rahasia.

"Kami punya kejutan untuk di pengadilan nanti," jelasnya.

Meski demikian, Ronny mengatakan strategi itu terkait bukti digital, yang mana berupa foto. Dia menegaskan foto tersebut kemungkinan besar menjadi strategi pihaknya dalam menjalani sidang.

"Ya, ada strategi khusus," imbuhnya.

Pasal 51 ayat 1 KUHP jadi salah satu poin utama Bharada E dalam persidangan

Richard Eliezer alias Bharada E - tengah (tvOne/Julio Trisaputra)

Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy mengatakan pihaknya memiliki kejutan yang akan dibawa ke persidangan. Namun ia belum bisa merinci terkait strategi tersebut yang diduga akan memberatkan Ferdy Sambo.

"Saksi tidak (lebih dari sepuluh), tetapi ada saksi untuk meringankan juga. Kami akan datangkan dari Manado," ujar Ronny Talapessy ketika dihubungi, Kamis (6/10/2022).

Menurut Ronny, ada kesaksian dari para saksi yang akan memberi keterangan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada E.

"Ahli dan saksi yang meringankan. Kalau saya sampaikan, bukan kejutan lagi. Saksi itu bukan dari anggota, ya," jelasnya.

Selain itu, Ronny juga menegaskan pihaknya akan fokus memberikan pembelaan kepada Bharada E untuk melawan Ferdy Sambo. Diantaranya adalah soal Pasal 51 ayat 1 KUHP.

"Iya, fokus kita juga salah satu poinnya adalah di bawah perintah, ya, Pasal 51 ayat 1. Salah satu fokus ya itu saya kasih bocoran sedikit," imbuhnya.

Adapun bunyi Pasal 51 ayat 1 KUHP tersebut; “Barang siapa melakukan perbuatan untuk melaksanakan perintah jabatan yang diberikan oleh penguasa yang berwenang, tidak dipidana.”

Sementara ayat 2 pasal yang sama menyatakan, “Perintah jabatan tanpa wewenang, tidak menyebabkan hapusnya pidana, kecuali jika yang diperintah, dengan itikad baik mengira bahwa perintah diberikan dengan wewenang dan pelaksanaannya termasuk dalam lingkungan pekerjaannya.” (ree/Mzn/pdm)

 

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sapa Penggemar Indonesia, Kyuhyun Nyanyikan Lagu Mahalini dalam Konser Asia Tour di Jakarta

Sapa Penggemar Indonesia, Kyuhyun Nyanyikan Lagu Mahalini dalam Konser Asia Tour di Jakarta

Penyanyi Kyuhyun menyapa para penggemar Indonesia dalam Asia Tour 'Restart' pada Sabtu (18/5/2024). Di salah satu penampilannya, ia menyanyikan lagu Mahalini.
Bertahun-tahun Diabaikan Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Ini Unjuk Gigi Bawa Persib Bandung ke Final Championship Series Liga 1

Bertahun-tahun Diabaikan Shin Tae-yong dan Timnas Indonesia, Pemain Naturalisasi Ini Unjuk Gigi Bawa Persib Bandung ke Final Championship Series Liga 1

Pemain naturalisasi unjuk gigi bawa Persib Bandung ke final Championship Series Liga 1 2023/2024 meski bertahun-tahun diabaikan Timnas Indonesia asuhan STY.
Luhut Ajak Elon Musk Ikut Tanam Mangrove di Bali

Luhut Ajak Elon Musk Ikut Tanam Mangrove di Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengajak Elon Musk untuk berkontribusi dalam upaya rehabilitasi mangrove di Indonesia, dimulai dari menghadiri peletakan batu pertama Pusat Penelitian Mangrove di Bali.
Permudah Barang Bawaan Jemaah Haji, Berikut Jasa Cargo Cuma 35 Riyal Sudah sampai Indonesia

Permudah Barang Bawaan Jemaah Haji, Berikut Jasa Cargo Cuma 35 Riyal Sudah sampai Indonesia

Bagi jemaah haji Indonesia tidak perlu khawatir untuk barang bawaan. Sebab, ada beberapa jasa ekspedisi atau cargo pengiriman barang ke Tanah AIr yang terpercaya
Ziarah ke Makam Cak Durasim, Refleksi Peringatan HUT ke 46 Taman Budaya Jawa Timur

Ziarah ke Makam Cak Durasim, Refleksi Peringatan HUT ke 46 Taman Budaya Jawa Timur

Ziarah ke makam tokoh Legendaris Ludruk Jawa Timur, Gondo Durasim atau yang dikenal dengan sebutan Cak Durasim di Pemakaman Tembok Gede, Surabaya.
Aksi 2 Emak-emak Mencuri Barang Ini di 7 Minimarket Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi, Hasil Curiannya Ternyata

Aksi 2 Emak-emak Mencuri Barang Ini di 7 Minimarket Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi, Hasil Curiannya Ternyata

Polsek Penengahan, Lampung Selatan menangkap dua orang emak-emak yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga (IRT) asal Bandar Lampung mencuri barang di 7 minimarket di Kabupaten Lampung Selatan, Senin (13/5/2024) sekira jam 15.00 WIB.
Trending
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Bisa Bernapas Lega, Bek Liga Italia Ini Resmi Dilepas Klubnya ke Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, akhirnya bisa bernpas lega karena Venezia FC resmi melepas Jay Idzes untuk mengikuti pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
Selengkapnya