LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan ratusan korban berjatuhan
Sumber :
  • ANTARA

Tak Mau Buru-Buru Menyimpulkan, Komnas HAM Temukan Dugaan Penyebab Ricuhnya Tragedi Kanjuruhan

Polri menemukan penyebab ricuhnya dari kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, adanya gas air mata yang kadaluarsa. Komnas HAM juga menanggapi mengenai gas air mata

Selasa, 11 Oktober 2022 - 10:27 WIB

Jakarta - Pertandingan sepak bola yang terjadi pada (1/10/2022) berakhir ricuh dengan memakan korban terbanyak sepanjang sejarah Indonesia. 

Dugaan kericuhan yang disebabkan oleh lemparan gas air mata yang mengarah ke tribun suporter menjadi sorotan publik. 

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan dari hasil penyidikan kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, telah ditemukan adanya gas air mata yang telah kadaluarsa.

Gas air mata tersebut dilemparkan oleh aparat keamanan untuk menenangkan situasi saat itu. Namun yang terjadi justru sebaliknya.

Selain itu, Komnas HAM juga menanggapi mengenai gas air mata yang menjadi pemicu jatuhnya banyak korban pada Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga :

Untuk pembahasan lebih jelasnya, simak berita berikut.

Komnas HAM Tanggapi Gas Air Mata Kadaluarsa

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM tanggapi kasus gas air mata kadaluarsa yang digunakan Polri dalam tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan, Malang pada 1 Oktober 2022 lalu. 

Menurut Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, gas air mata itulah yang pemicu banyaknya korban jiwa yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, Malang. Tetapi, dia tak ingin membuat kesimpulan buru-buru soal informasi tersebut. 

"Soal kedaluwarsa itu informasinya memang kita dapatkan, tapi memang perlu pendalaman," kata Choirul Anam, Senin (10/10/2022). 

Dia menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi mereka, dinamika di lapangan saat peristiwa itu terjadi merupakan titik konsentrasi penyelidikan Komnas HAM. 

"Yang penting sebenarnya, itu yang harus dilihat adalah dinamika di lapangan. Dinamika di lapangan itu pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan sehingga banyak suporter atau Aremania yang turun berebut untuk masuk (ke) pintu keluar, berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah nafas," papar Anam. 


Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam. (Tim tvOne - Rika Pangesti)

Sedangkan, ungkap Anam, pintu yang terbuka juga pintu kecil, sehingga massa berhimpit-himpitanan yang menyebabkan kematian. 

"Jadi, adanya tembakan gas air mata menyebabkan eskalasi dinamika lapangan menjadi sulit terkendali. Padahal, sebelum itu potensial eskalasi lapangan itu bisa dikendalikan dengan baik," ujar Cak Anam sapaan akrabnya. 

"Yang harusnya sudah terkendali kalau kita lihat dengan cermat, terkendali sebenarnya, itu terkendali tapi semakin memanas ketika ada gas air mata. Nah gas air mata inilah yang penyebab utama adanya kematian bagi sejumlah korban. itu yang pertama," tukasnya. 

Gas Air Mata Kadaluarsa 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kadaluarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur

Menurut dia, selongsong gas air mata yang kedaluwarsa itu ditemukan di lapangan ketika kerusuhan terjadi setelah pertandingan Arema FC Vs Persebaya

"Ada beberapa, ya, yang ditemukan kedaluwarsa pada 2021. Ada beberapa, ya," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya belum dapat merinci berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa tersebut. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo. (Ist)

Dia mengatakan pihaknya masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut. 

"Saya belum tahu jumlahnya tapi masih didalami Labfor (laboratorium forensik), tapi ada beberapa," tegasnya. 

Meski demikian, Irjen Dedi menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.  

Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan. 

"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya. 

Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia sesuai sebanyak 132 korban jiwa berjatuhan dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya

Dalam tragedi itu, ratusan korban itu diduga meninggal karena serangan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata di dalam stadion. 

Menurut Dedi, dari penelitian para pakar, gas air mata tidak berbahaya sehingga mengakibatkan seseorang bisa meninggal. 

"Saya bukan expert-nya. Saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan. 

Menurutnya, para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan mata menyampaikan penyebab kematian para korban ialah karena kekurangan oksigen. 

"Jadi, berjatuhnya korban bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen," jelasnya. 

Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 

Sebanyak 131 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jasa Timur. 

Kapolri Bongkar ´Dosa-Dosa´ 6 Tersangka Kanjuruhan  

Tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema pada Sabtu (1/10/2022) menjadi sorotan dunia. Kini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam tragedi berdarah ini. 

Tragedi mencekam terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu malam (1/10/2022) dalam liga Arema melawan Persebaya, dalam tragedi tersebut lebih dari ratusan nyawa melayang. Kini polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan. 

Dilansir dari program Kabar Pagi TvOne pada Sabtu (8/10/2022), Kapolri Jenderal Listyo Sigit telah menetapkan 6 orang tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa suporter Arema atau Aremania, beriku di antaranya: 

Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Bersatu (PT LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. 


Tragedi Kanjuruhan (sumber: dok ist) 

Peran Tersangka Berikut enam orang tersangka beserta kesalahannya yang dijelaskan oleh Kapolri berdasarkan investigasi yang dilakukan.  

1. Ahmad Hadi Lukita Direktur Utama PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) 

Kapolri menjelaskan kesalahan terbesar PT LIB yang membuat sang Direktur Utama (Dirut) Ahmad Hadian Lukita jadi tersangka dari tragedi Stadion Kanjuruhan.  Menurut Kapolri PT LIB selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan yang berada di Kabupaten pada musim 2022/2023.  

Dalam jumpa pers yang digelar di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis malam, Listyo mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020. Dalam verifikasi tersebut ditemukan adanya sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.  

"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Listyo.  


Dirut Ahmad Hadian Lukita (sumber: dok ist) 

Kapolri menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.  Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan. 

2. Abdul Haris Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC  

Tersangka kedua yang ditetapkan oleh Kapolri adalah Ketua Panpel dari Arema FC yakni Abdul Haris. Menurut Kapolri, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya mencapai 42 ribu orang.  

Panitia penyelenggara diduga  juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus. AH selaku pelaksana dan koordinator penyelenggara pertandingan yang bertanggung jawab pada LIB, ditemukan tidak membuat dokumen keselamatan dan keamanan bagi penonton di stadion.  

"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya. Kapolri mengatakan akibat kelalaian tersebut timbul konsekuensi pertanggungjawaban.  

3. Suko Sutrisno Security Officer 

Berdasarkan investigasi, saat selesai pertandingan pintu baru terbuka setengah. Sementara penjaga pintu tidak ada di lokasi. Padahal berdasarkan aturan, penjaga pintu atau streward tidak boleh meninggalkan gerbang hingga semua penonton meninggalkan stadion.  

"SS selaku security officer, tidak membuat dokumen penilaian risiko. Bertanggung jawab untuk dokumen penilaian risiko untuk semua pertandingan. Dan juga memerintahkan steward untuk meninggalkan pintu gerbang pada saat terjadi insiden," tuturnya.  

Menurut Kapolri, pintu gerbang ditinggal dalam kondisi pintu terbuka masih separuh itulah yang menyebabkan penonton berdesak-desakan. 

4.  Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto 

Kabagops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto menurut Kapolri mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang pelarangan penggunaan gas air mata.  “Namun yang bersangkutan tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata pada saat pengamanan,” jelas Kapolri. 

5. H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim  

Suasana di Stadion Kanjuruhan saat Tragedi Terjadi (viva) Sementara Danki 3 Brimob Polda Jatim dijadikan sebagai tersangka karena diduga menjadi orang yang memberikan perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata.  

“Saudara H Polda Jatim yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk menembakkan gas air,” kata Kapolri. 

6. Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi  

Menurut Kapolri, selain Danki 3 Brimob Polda Jatim, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi juga termasuk orang yang memberi perintah kepada anggotanya di lapangan untuk melakukan penembakan gas air mata. 

“Kasat mata polres Malang pidana sama yang bersangkutan memerintahkan untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Listyo. Para tersangka tersebut, disangka Pasal 359 dan Pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dan juga Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU Nomor 11/2022 Tentang Keolahragaan. 

TGIPF Temukan Bukti Penting Terkait Tragedi Kanjuruhan  

Persepakbolaan tanah air sedang didera duka mendalam atas peristiwa kerusuhan suporter di Stadion Kanjuruhan. Adapun terbaru, Tragedi berdarah Kanjuruhan segera terungkap, berikut temuan penting oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF), Sabtu (8/10/2022).  

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan ratusan korban jiwa.  

Tragedi berdarah Kanjuruhan segera terungkap, Berikut temuan penting TGIPF. Mobil rusak akibat insiden Kanjuruhan. (via-antara) Fakta tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang segera terungkap, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) temukan alat bukti penting dalam proses investigasinya.   

Diketahui TGIPF telah melakukan investigasi dengan mendatangi langsung berbagai pihak yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan.   

"Investigasi kita lakukan di setiap tahapan, mulai dari perencanaan pertandingan, persiapan, pelaksanaan, hingga, terjadinya kerusuhan dan penanganan korban pasca kerusuhan. Sehingga kita bisa menemukan siapa yang bertanggungjawab di setiap tahapan itu," ujar Doni Monardo dalam keterangannya, Sabtu (8/10/2022).   

Tak hanya melakukan investigasi langsung kepada penyelenggara, TGIPF juga melakukan pengumpulan bukti pendukung lainnya.  

TGIPF diketahui terbagi dalam beberapa kelompok untuk mendatangi beberapa pihak seperti panitia pelaksana, Polres Malang, Sat Brimob Malang, Kodim Malang, pengurus klub Arema hingga perwakilan penonton. 

TGIPF juga diketahui datang pula ke Surabaya untuk menemui pihak Surabaya. Adapula tim yang berada di Jakarta untuk mendapatkan keterangan di Jakarta. Sekretaris TGIPF, Nur Rochmad mengatakan telah menemukan alat bukti penting seperti CCTV stadion Kanjuruhan.  

CCTV tersebut nanti akan menunjukkan gambaran jelas tentang peristiwa yang terjadi di dalam stadion.  

"Nantinya akan memperkuat dan mempertajam analisis kita sehingga peristiwa Kanjuruhan ini dapat kita ungkap secara menyeluruh dan independen," ucapnya.   

Terkait tentang penggunaan gas air mata, saat ini TGIPF tengah mendalami hal tersebut dan akan melanjutkan penyelidikan di Stadion Kanjuruhan terkait standar kelayakan stadion seperti pintu dan petugas pintu.   

Diketahui juga, TGIPF segera menemui korban luka-luka untuk mendapatkan keterangan mendalam dan menemui dokter yang merawat korban.   

Berdasarkan data terakhir imbas dari tragedi Kanjuruhan. Terdapat 131 Aremania dan Aremanita menjadi korban meninggal dunia. Kemudian 400 lebih suporter mengalami luka-luka. 

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) dibentuk oleh Menko Polhukam, Mahfud MD untuk mengusut tuntas kasus yang terus menggema dalam tragedi kelam sepak bola tanah air ini. (muu/kmr) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Gelandang Timnas Indonesia Gelar Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Heran

Gelandang Timnas Indonesia Gelar Latihan Khusus Jelang Lawan Irak dan Filipina, Perkataan Megawati Hangestri Bikin Pemain Red Sparks Heran

Gelandang Timnas Indonesia ini lakukan latihan khusus demi bersaing dengan Thom Haye dan Ivar jenner serta Sikap dan perkataan Megawati Hangestri terbukti benar
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Soal Vina Cirebon, Kerap Disiksa hingga Disetrum Polisi selama Dipenjara

Salah satu terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal buka suara soal kronologi dan pengalamannya selama dalam penjara. Kerap Disiksa hingga disetrum polisi.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali, Begini Respons PDIP

Soal Pertemuan Jokowi dan Puan Maharani di Bali, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengomentari pertemuan Ketua DPR RI Puan Maharani dengan Presiden Jokowi dalam World Water Forum (WWF) Ke-10 di Bali.
Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas Kritik Keras Polda Jabar Lambat Ungkap Kasus Vina Cirebon: Sudah Bukan Zamannya Nutup-nutupi

Kompolnas menilai Polda Jabar lambat dalam merespons kasus Vina Cirebon. Peringatan keras terhadap institusi Polri agar tidak menutup-nutupi kasus Vina Cirebon.
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal Dunia, Aprilia Wulandari Berangkat ke Tanah Suci dan Jadi Jemaah Calon Haji Termuda

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal Dunia, Aprilia Wulandari Berangkat ke Tanah Suci dan Jadi Jemaah Calon Haji Termuda

Aprilia Wulandari (19), jadi jemaah calon haji termuda dalam Embarkasi Solo SOC yang berangkat tahun 2024 ini usai berangkat ke Tanah Suci menggantikan ayahnya.
Trending
Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Bejat! Pria di Garut Tega Menyetubuhi Anak Kandung Sejak 2022, Alasannya di Luar Nalar

Seorang pria di Garut, Jawa Barat, tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. Aksi bejat itu sudah dilakukan pelaku sejak tahun 2022.
Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun Kesiangan Jam 7 Masih Boleh Shalat Subuh? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Cara Shalat Subuh yang Benar Jika Terlambat Bangun

Bangun jam 7 pagi apa masih boleh shalat subuh? Ustaz Adi Hidayat jawab dengan tegas, ungkap cara shalat subuh yang benar jika bangun melewati waktu subuh.
Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Jadwal Lengkap Final Championship Series Liga 1 2023/2024: Persib Bandung Menderita Kerugian Kontra Madura United?

Persib Bandung berpotensi merugi ketika menghadapi Madura United di final Championship Series Liga 1 2023/2024 karena akan tampil di kandang terlebih dulu.
Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Ketika SYL Heran Kementan Rutin Kirim Durian Padahal Keluarganya Tak Suka

Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengaku heran adanya rutinitas pengiriman durian dari kementan ke rumah dinasnya, Jakarta Selatan.
Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Merasa Kurang Khusyuk, Bolehkah Mengulang Shalat Fardhu? Ternyata Kata Ustaz Adi Hidayat Itu Hukumnya...

Apakah boleh mengulang shalat karena merasa kurang khusyuk dalam shalatnya? Bagaimana jika merasa batal shalat, apakah boleh diulang? Ustaz Adi Hidayat jelaskan
Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Polda Jabar Dinilai Sangat Lamban Menangani Kasus Vina Cirebon Hingga Kemunculan Sejumlah Fakta Baru

Kemunculan sejumlah fakta baru kasus penganiayaan disertai pembunuhan terhadap Vina dan Eky sudah diprediksi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebelumnya.
Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Rahasiakan Hal Ini dari Negara Lawan, Shin Tae-yong Malah Bocorkan Kelemahan Timnas Indonesia Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang dua pertandingan tersisa grup F Kualifikasi Piala Dunia 2026, pelatih Shin Tae-yong justru mengungkapkan kelemahan dari anak asuhnya di Timnas Indonesia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
Selengkapnya