GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aku Ingin Seperti Papah, Sebut Anak Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ingin Jadi Polisi

Aku Ingin Seperti Papah, Sebut Anak Korban Tragedi Kanjuruhan yang Ingin Jadi Polisi
Rabu, 12 Oktober 2022 - 12:24 WIB
Aku Ingin Seperti Papah, Sebut Anak Korban Tragedi Kanjurugan yang Ingin Jadi Polisi
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Jayalanegeriku

Jakarta - Tragedi Kanjuruhan masih menyisahkan luka dan duka yang mendalam bagi keluarga korban. Bagaimana tidak menyisahkan kesedihan? banyangkan saja, 133 orang tewas atas kejadian tragedi di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada hari Sabtu (1/10/2022) lalu. 

Bahkan, dari 133 korban tersebut, dua di antaranya adalah anggota Polri, yakni Briptu Fajar Yoyok Puiono dan Bripka Andik Purwanto yang bertugas di Polsek Sumbergempol. Satu di antara dua anggota polisi itu adalah ayah dari seorang anak bernama Arkan dan dari kerjadian itu ia memiliki cita-cita menjadi seorang Polisi

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Aku ingin seperti papah, menjadi Polisi," sebut Arkan sambil memakai topi Polisi dan memeluk ibunya, ketika ditanya cita-citanya, seperti yang dikutip tvonenews.com dari jayalah.negeriku, Rabu (11/10/2022). 

Cita-cita itu pun didukung oleh ibundanya, yakni istri anggota Polisi yang korban tragedi Kenjuruhan Malang. Tak hanya itu saja, dari pantauan tvonenews.com, ibu Arkan yang air matanya jatuh di pipih, menuturkan, bahwasanya sebagai istri dan keluarga saat ini masih berusaha untuk mengikhlaskan atas meninggalnya Bripka Andik Purwanto

"Saya istri dari Aipad (AMN) Andik Purwanto, salah satu korban dari tragedi Kanjuruhan Malang, dari keluarga mencoba berusaha untuk mengikhlaskan dan mendoakan untuk suami saya, agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan dan semoag ke depannya anak saya dapat melanjutkan perjuangan ayahnya untuk menjadi personel Polri," ujar Ibunda Arkan. 

Tak hanya itu saja, dari tayangan video yang viral soal anak korban Kanjurhan tersebut ingin  jadi Polisi. Tampak satu seorang personil perwira polisi menuntun anak polisi yang menjadi korban Kanjuruhan itu. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta Memeluk Arkan yang Merupakan Anak Aipad (AMN) Andik Purwanto

Kemudian, ia katakan kepada pimpinanya bahwasanya anak korban tersebut ingin menjadi polisi. "Ini jendral, anaknya, dia pengin jadi Polisi," unglapnya kepada seorang Jendral atau Kapolda Jatim

Video yang viral di media sosial tentang soal anak korban Kanjurhan tersebut ingin  jadi Polisi ini pun menuai komentar netizen. 

"Aamiin.. Semoga tercapai segala apa yg Kamu cita²kan dek ," tulis pemilik akun instagram go_lie_cien di kolom komentar isntagram yang mengunggah video tersebut. 

Senada juga dengan komentar pemilik akun instagram, nuraini0910, yang menuliskan komentar, " Aamiin yo le cah bagus semoga kamu akan menjadi apa yg kamu cita"kan."

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta sedang Kunjungi Arkan yang Merupakan Anak Personel Polisi yang Menjadi Korban Tragedi Kanjuruhan

Untuk diketahui, imbas dari tragedi Kanjuruhan tersebut, Aturan baru tengah disusun Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), sebagai dasar pengamanan pertandingan liga sepak bola di Indonesia. Aturan tersebut diatur dalam peraturan kapolri (perkap).

Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso mengatakan, aturan tersebut dibuat sebagai bentuk evaluasi atas terjadinya tragedi Kanjuruhan beberapa lalu, di dalam rapat koordinasi di Auditorium Wisma Kemenpora, Rabu (12/10/2022).

"Polri semenjak ada kejadian ini sudah mendapat instruksi dari Bapak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) untuk membuat produk (hukum) yang menjadi bahan untuk suatu regulasi sebagai dasar untuk masalah keamanan," ujar Setyo.

Pelaksanaan produk hukum tersebut akan mengikuti aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) maupun Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Wakil Komandan Korps Brimob (Wadankorbrimob) Polri, Irjen Pol. Setyo Boedi Moempoeni Harso

Menurut Setyo, hasil pertemuan tadi ialah Polri dan pihak terkait, baik penyelenggara pertandingan, pendukung, maupun pemangku kepentingan terkait, sepakat untuk mengevaluasi secara menyeluruh tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dalam kesempatan itu, Setyo juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung sepak bola yang juga hadir dalam rakor dan memberikan masukan.

Masukan itu menjadi referensi dalam menyusun aturan yang nantinya akan menjadi pegangan Polri, penyelenggara, dan satuan wilayah yang memiliki stadion untuk kompetisi sepak bola.

"Dengan masukkan yang diberikan, sehingga produk ini akan menjadi dasar bagi Polri untuk melaksanakan pengamanan penyelenggaraan yang dilakukan oleh PSSI," ungkapnya.

Kericuhan usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya, dengan skor akhir 2-3, di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, terjadi pada Sabtu (1/10). Kericuhan itu dipicu akibat kekalahan Arema FC yang menyebabkan sejumlah suporter Arema turun dan masuk ke area lapangan.

Berdasarkan data terkini, korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan itu sebanyak 132 orang, sedangkan 506 orang mengalami luka ringan, dan 23 orang lain luka berat.

Dalam tragedi Kanjuruhan tersebut, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yakni tiga orang dari pihak swasta dan tiga orang dari personel Polri.

Tiga tersangka dari unsur sipil ialah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan petugas keamanan Steward Suko Sutrisno. Ketiganya disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 dan/atau Pasal 103 ayat (1) juncto Pasal 52 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, tiga tersangka dari unsur kepolisian adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. Mereka disangkakan melanggar ketentuan Pasal 359 dan/atau Pasal 360 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Selain itu, terdapat 20 personel Polri diduga terlibat pelanggaran etik terkait dengan peristiwa yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang tersebut. (mii/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mulai Puasa Bareng dengan Indonesia, Malaysia Tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Mulai Puasa Bareng dengan Indonesia, Malaysia Tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026

Bersamaan dengan Indonesia, Malaysia telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026 dalam pengumuman yang keluar Selasa (17/2/2026).
Hilal Tak Tampak, Kemenag Sumsel Perkirakan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari

Hilal Tak Tampak, Kemenag Sumsel Perkirakan Awal Ramadan 1447 H pada 19 Februari

Hasil pemantauan rukyatul hilal awal Ramadan 1447 Hijriah di Palembang dilaporkan tidak terlihat karena posisi bulan masih berada di bawah ufuk. Hal ini disampa
Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Tunjukkan Toleransi, Keluarga Muslim Rela Datang dari Purwokerto Saksikan Ibadah Imlek di Pecinan Glodok

Satu keluarga muslim rela datang jauh dari Purwokerto, untuk menyaksikan langsung semarak Tahun Baru Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok,
Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Tahun Baru Imlek, Pemprov DKI Dorong Warga Jaga Toleransi dan Kerukunan

Dalam rangka Tahun Baru Imlek 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendorong masyarakat tetap menjaga toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Bandung BJB Tandamata Resmi Berpisah dengan Anastasia Guerra Jelang Final Four Proliga 2026

Tim voli putri Bandung BJB Tandamata resmi berpisah dengan pemain asingnya yakni Anastasia Guerra jelang babak final four Proliga 2026.
PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PLTS 6,3 MWp Dipasang di Fasilitas SPINDO, Dukung Transisi Energi Industri

PT Steel Pipe Industry of Indonesia Tbk (SPINDO) menjalin kerja sama dengan iForte Energi Nusantara dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di lingkungan operasional perusahaan.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Bersinar di Red Sparks, Megawati Hangestri Sudah Diperkenalkan sebagai Pemain Asing Sejak Awal di Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri membuktikan kualitasnya bersama Jakarta Pertamina Enduro (JPE) di Proliga 2026. Sejak awal musim sudah “diperkenalkan” sebagai pemain asing
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT