GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Limpahkan Berkas Perkara Suap Pengurusan Izin di Pemkot Yogyakarta ke Pengadilan Tipikor

KPK limpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakarta.
Rabu, 12 Oktober 2022 - 16:45 WIB
KPK limpahkan berkas perkara Haryadi Suyuti ke pengadilan tipikor
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tiga terdakwa perkara dugaan suap pengurusan perizinan di wilayah Pemkot Yogyakarta ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta, Rabu.

Tiga terdakwa, yakni mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta Nurwidhihartana, dan Triyanto Budi Yuwono selaku sekretaris pribadi merangkap ajudan Haryadi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Hari ini, Jaksa KPK Lio Bobby Sipahutar telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan terdakwa Haryadi Suyuti dan kawan-kawan sebagai penerima suap terkait pemberian persetujuan izin PT Summarecon Agung Tbk ke Pengadilan Tipikor pada PN Yogyakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu.

Ali mengatakan status penahanan tiga terdakwa tersebut saat ini menjadi wewenang pengadilan tipikor dan tempat penahanan sementara masih tetap dititipkan pada Rutan KPK.

Haryadi ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Nurwidhihartana di Rutan Polres Jakarta Pusat, dan Triyanto di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

"Untuk jadwal sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan, tim jaksa masih menunggu terbitnya penetapan hari sidang dan penetapan penunjukan majelis hakim dari panitera muda tipikor," kata Ali.

Adapun pemberi suap kasus tersebut ialah Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung (SA) Tbk.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada tahun 2019 tersangka Oon, melalui Dandan Jaya Kartika selaku Direktur Utama PT Java Orient Property (JOP), anak perusahaan PT SA, mengajukan permohonan izin mendirikan bangunan (IMB) dengan mengatasnamakan PT JOP untuk pembangunan apartemen Royal Kedhaton di kawasan Malioboro.

Pembangunan apartemen tersebut masuk dalam wilayah cagar budaya di Pemkot Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permohonan izin berlanjut di 2021, di mana Oon dan Dandan Jaya diduga melakukan pendekatan dan komunikasi secara intens serta membuat kesepakatan dengan Haryadi yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Yogyakarta periode 2017-2022.

KPK menduga ada kesepakatan antara Oon dan Haryadi, di antaranya Haryadi berkomitmen akan selalu mengawal permohonan IMB tersebut dengan memerintahkan Kadis PUPR agar segera menerbitkan IMB yang dilengkapi dengan pemberian sejumlah uang selama pengurusan izin berlangsung.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menginjak Usia 64 Tahun, Menwa Jayakarta Tegaskan Peran Nyata sebagai Wadah Strategis Penghimpun Kekuatan Bela Negara di Perguruan Tinggi

Menginjak Usia 64 Tahun, Menwa Jayakarta Tegaskan Peran Nyata sebagai Wadah Strategis Penghimpun Kekuatan Bela Negara di Perguruan Tinggi

Komando Resimen Mahasiswa Jayakarta menggelar acara puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 di Aula Lantai 5 Skomen Jayakarta, Pulomas Barat Jumat (15/5/2026).
Haji Tanpa Izin Didenda 20.000 Riyal atau Sekitar Rp93 Juta

Haji Tanpa Izin Didenda 20.000 Riyal atau Sekitar Rp93 Juta

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan bahwa denda hingga 20.000 riyal atau sekitar Rp93 juta akan dikenakan kepada siapa pun yang kedapatan melaksanakan atau mencoba melaksanakan ibadah haji tanpa izin.
Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Cabuli Santriwati, Polres Garut Turun Tangan

Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Cabuli Santriwati, Polres Garut Turun Tangan

Polres Garut melakukan penyelidikan terkait dugaan pencabulan seorang satriwati oleh oknum pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Samarang, Garut, Jawa Barat.
Dedi Mulyadi sampai Terkejut, Ternyata Ada Kesamaan Bahasa Papua dan Sunda, Gubernur Jabar: Oh Sama

Dedi Mulyadi sampai Terkejut, Ternyata Ada Kesamaan Bahasa Papua dan Sunda, Gubernur Jabar: Oh Sama

Dedi Mulyadi sampai terkejut ketika mengetahui ada kesamaan antara bahasa Papua dan Sunda. Momen unik ini terjadi ketika Dedi Mulyadi didatangi wakil dari Papua
Respons Dedi Mulyadi soal Sebutan SMA Maung Dinilai "Aneh" oleh Siswa: Itu Istilah, Bukan Penamaan, Maung Itu Manusia Unggul

Respons Dedi Mulyadi soal Sebutan SMA Maung Dinilai "Aneh" oleh Siswa: Itu Istilah, Bukan Penamaan, Maung Itu Manusia Unggul

Begini respons Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi soal sebutan SMA Maung yang dinilai “aneh” saat diucapkan oleh siswa. 
Waduh 82 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan Secepat-cepatnya..

Waduh 82 Ribu Warga Jabar Belum Punya Listrik, Dedi Mulyadi Targetkan Secepat-cepatnya..

KDM mengatakan sebelum menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, terdapat sekitar 198 ribu lebih warga yang belum memiliki listrik, dan kini tersisa 82 ribu...

Trending

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi, KDM Minta Ubah Pandangan soal Situs Sunda, Sikap Tegas SMAN 1 Pontianak

Terpopuler kemarin: Sherly Tjoanda kirim 100 ekor sapi, KDM minta ubah pandangan soal situs Sunda, hingga reaksi warganet atas sikap tegas SMAN 1 Pontianak.
KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.
Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

Trend Terpopuler: Pengakuan Josepha Alexandra Dipanggil ke Istana, hingga Cerita Sherly Tjoanda Jatuh Cinta Pada Benny Laos

pengakuan siswi SMAN 1 Pontianak setelah dipanggil ke Istana. kisah Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda pertama kali jatuh cinta dengan mendiang Benny Laos
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Selengkapnya

Viral