LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengikuti raker dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/6/2021).
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Menag tegaskan belum ada negara yang mendapat kuota haji

"Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," kata Menag.

Kamis, 3 Juni 2021 - 14:19 WIB

Jakarta, 3/6 - Pemerintah Arab Saudi hingga hari Kamis, atau bertepatan dengan 22 Syawwal 1442 H, belum mengundang Pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani Nota Kesepahaman tentang Persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/2021 M. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.

"Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara. Jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota, karena penandatanganan Nota Kesepahaman memang belum dilakukan," tegas Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis.

Kondisi ini berdampak pada persiapan penyelenggaraan ibadah haji. Sebab, berbagai persiapan yang sudah dilakukan, belum dapat difinalisasi. Untuk layanan dalam negeri, misalnya kontrak penerbangan, pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, dan pelaksanaan bimbingan manasik, semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji sudah diterima dari Saudi.

Demikian pula penyiapan layanan di Saudi, baik akomodasi, konsumsi, maupun transportasi, belum bisa difinalisasi karena belum ada kepastian besaran kuota, termasuk juga skema penerapan protokol kesehatan haji, dan lainnya.

Baca Juga :

"Itu semua biasanya diatur dan disepakati dalam MoU antara negara pengirim jemaah dengan Saudi. Nah, MoU tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M itu hingga hari ini belum juga dilakukan," tuturnya.

"Padahal, dengan kuota 5% dari kuota normal saja, waktu penyiapan yang dibutuhkan tidak kurang dari 45 hari," lanjutnya.

Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Viral! Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Soal Tolak Seluruh Pasal Pembungkam Kebebasan Pers

Viral! Pernyataan Sikap Bersama Organisasi Pers, Soal Tolak Seluruh Pasal Pembungkam Kebebasan Pers

Baru-baru ini viral soal pernyataan sikap bersama organisasi pers. Tak lain soal penolakan seluruh pasal pembungkaman kebebasan pers. 
Kloter Terakhir Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah

Kloter Terakhir Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah

Kloter terakhir jemaah haji gelombang I, yakni SOC 42 akhirnya tiba di Kota Madinah, Arab Saudi pada Jumat (24/5/2024) dengan jumlah total 360 jemaah haji.
Bukan Pilih Marselino Ferdinan ataupun Yakob Sayuri, Pemandu Bakat asal Eropa Ini Justru Tertarik dengan Pemain Timnas Indonesia Ini 

Bukan Pilih Marselino Ferdinan ataupun Yakob Sayuri, Pemandu Bakat asal Eropa Ini Justru Tertarik dengan Pemain Timnas Indonesia Ini 

Pemandu bakat asal Eropa ini secara terang-terangan mengaku takjub dengan penampilan pemain Timnas Indonesia yang satu ini. Bukan Marselino Ferdinan atau Yakob
Bikin Shin Tae-yong Pusing, Dua Pemain Timnas Indonesia Bikin Ulah Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Bikin Shin Tae-yong Pusing, Dua Pemain Timnas Indonesia Bikin Ulah Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia

Dua pemain Timnas Indonesia membuat pelatih Shin Tae-yong pusing tujuh keliling lantaran berulah menjelang dua laga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Mobil Rombongan Pengantar CJH Asal Bulukumba Terlibat Kecelakaan Tunggal

Mobil Rombongan Pengantar CJH Asal Bulukumba Terlibat Kecelakaan Tunggal

Mobil rombongan pengantar jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Bulukumba kecelakaan tunggal di Jl Trans Sulawesi di Kabupaten Gowa.
Komnas HAM Campuri Kasus Dugaan Penyiksaan Pelaku Pembunuh Vina Penyandang Tunagrahita

Komnas HAM Campuri Kasus Dugaan Penyiksaan Pelaku Pembunuh Vina Penyandang Tunagrahita

Baru-baru ini Komnas HAM mulai campuri kasus dugaan penyiksaan seorang pelaku pembunuh Vina yang merupakan penyandang Tunagrahita.
Trending
Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Bukan Anak Pejabat Atau Polisi, Ternyata Ini Sosok Pembeking Buronan Pelaku Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya oleh pihak kepolisian dikarenakan 3 pelakunya buron 8 tahun.
Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Bongkar Sosok Pegi Perong, Ternyata Kerap Lakukan Ini

Kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam tak pernah lari dari sorotan publik dengan sejumlah misteri dalam pengungkapan oleh kepolisian.
Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Saksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon Ajukan Permohonan ke LPSK, Ternyata Miliki Fakta Ini....

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang tak terurai dalam pengusutannya oleh kepolisian sejak 8 tahun silam.
Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Saksi Kunci Aep Diperiksa 4 Jam oleh Penyidik Polda Jabar Soal Keterlibatan Pegi dalam Kasus Vina Cirebon

Polisi membenarkan telah memeriksa salah satu saksi bernama Aep (31) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eky. Polda Jabar selama kurang lebih 4 jam.
Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Menangis Mendengar Pesan Menyakitkan Sang Anak, 'Mak Kalau Saya Tidak Ada Umur...

Ibunda Pegi Setiawan alias Perong nangis sang anak diringkus hingga ditetapkan sebagai tersangka kasus Vina Cirebon oleh Polda Jabar. Kartini ungkap pesan ini.
Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Fakta Mengejutkan, Ahli Ungkap Selama 8 Tahun Polisi Tak Pernah Memburu Buronan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya hingga tiga pelaku yang buron selama 8 tahun.
Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Behind The Scene Vina: Sebelum 7 Hari, Nayla Ungkap Saat Shooting Lihat Visual Ini dan Banyak yang Menangis

Film yang disutradari Anggy Umbara, Vina: Sebelum 7 Hari jadi perbincangan hangat publik karena menceritakan pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon 2016 silam.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Perempuan Bicara
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Telusur
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya