Brigadir J Raba Paha Putri Candrawathi, Ungkap Brigjen Hendra Blak-blakan Soal Pelecehan Seksual Karangan Ferdy Sambo
- VIVA/M Ali Wafa
“Di mana telah terjadi pelecehan tehadap diri Putri Candrawathi disaat sedang beristirahat di dalam kamarnya, di mana sewaktu kejadian Putri Candrawathi juga menggunakan baju tidur celana pendek kata Benny Ali.
Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak,” ucap dia.
Hendra Kurniawan akan didakwa melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (viva/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more