LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Hotma Sitompul
Sumber :
  • Istimewa/Instagram Hotma Sitompul

Tak Ingin Membuat Lesti Kejora Ribut dengan RB, Ini Sepak Terjang Pengacara Baru Rizky Billar, Hotma Sitompul

Tak Ingin Membuat Lesti Kejora Ribut dengan RB, Ini Sepak Terjang Pengacara Baru Rizky Billar, Hotma Sitompul

Kamis, 13 Oktober 2022 - 12:29 WIB

Jakarta - Rizky Billar saat ini memiliki kuasa hukum atau pengacara baru. Bahkan, pengacara barunya ini termasuk pengecara kondang di Indonesia, yakni Hotma Sitompul

Bahkan, tak hanya dikenal sebagai pengacara kondang saja, Hotma Sitompul ini juga dikenal sebagai pengacara yang rendah hati serta sangat mencintai kedamaian. Hal itu terbukti dari niat dan alasannya Hotma Sitompul untuk menjadi pengacara Rizky Billar (RB).    

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," ujar Hotma Sitompul setelah mangajukan permohonan penangguhan penahanan RB, sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). 

Bahkan, dalam kesempatan itu, Hotma meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis tersebut. 

Baca Juga :

"Saya minta, masyarakat ikut juga mendamaikan, tidak memanas-manaskan situasi," tuturnya. 

Foto Hotma Sitompul Pada Tahun 1979

Untuk diketahui, sepak terjang Hotma Sitompul sebagai pengacara top Indonesia, yang sering menangani kasus-kasus selebritis tidak diragukan lagi. Sebab, ketika menangani kasus Baim Wong soal kasus dugaan penipuan, Hotma Sitompul berhasil menangani kasusnya. 

Tak hanya kasus di kalangan selebiritis aja ia tangani, Hotma Sitompul juga pernah manangani kasus dari klien-kliennya yang ternama. Contohnya, Richard Muljadi yang merupakan cucu kolongmerat yang menunjuk Hotma Sitompul sebagai kuasa hukumnya di kasus kepemilikan kokain, pada 2018 silam. 

Bahkan, pada 2018 silam juga, Hotma Sitompul memilih menjadi kuasa hum tersangka, yakni ibu anggkat dari Angeline, Margriet. Tangani kasus itu, Ia sempat berdebat dengan Hotman Paris yang menjadi kuasa hukum pembantu rumah tangga di rumah korban. 

Dalam perdebatan itu, Hotma dan Hotman memperdebatkan soal pasal hukuman yang dijatuhkan pada Margriet. Bahkan, Hotma sampai rela menyerahkan jam rolex senilai harga Rp 1 miliar miliknya, apabila dia kalah dalam persidangan dan Margiet tak dihukum sesuai pasal yang dimaksud. 

Selain itu, ia juga pernah menjadi pengacara Raffi Ahmad atas kasus penyalahgunaan narkoba. Bahkan, Hotma tetap setia mendampingi Raffi sampai ke tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan.

Sebelum jadi pengacara kondang, Hotma pernah bekerja menjadi staff di LBH Jakarta, di bawah pimpinan DR. (Iur) Adnan Buyung Nasution, S.H, pada tahun 1977 sampai 1980. Kemudian, ia juga sebagai pendiri sekaligus pembina Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saroon. 

Untuk sepak terjang di dunia pendidikan, lelaki kelahiran Jakarta 30 November 1965 ini, pernah mengemban kuliah di Universitas Gadjah Mada. Dan, lelaki berdarah batak ini, merupakan mantan ayah sambung Bams, yang menikahi ibu Bams, Desiree Tarigan pada tahun 1997.

Namun, pada tahun 2021 ia diterpa isu yang tidak mengenakkan soal rumah tangganya. Karena, istrinya Hotma, Desiree Tarigan, mengaku diusir dari rumah yang ia tinggali bersama suaminya tersebut. 

Desiree juga mengaku sudah dua bulan tidak tinggal serumah dengan Hotma Sitompul. Lalu, pada 7 Februari 2021, istri Hotma mengaku diusir secara tiba-tiba dari rumah yang telah ditinggalinya sama Hotma selama hampir 22 tahun.

Untuk diketahui, saat ini Hotma Sitompul merupakan kuasa hukum Rizky Billar. Hotma juga berencana akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan, meski pihak kepolisian belum memberikan pernyataan soal penahanan terhadap kliennya itu.

"Ya belum waktunya, tapi tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari," beber Hotma Sitompul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022) malam.

Sambungnya menuturkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Rizky Billar dan istrinya, Lesti Kejora.

"Pertimbangannya apa? Saya balikkan kepada kalian. apakah kita harus mendamaikan orang atau bikin orang menjadi ribut? kan punya jawaban sendiri," katanya.

Dalam kesempatan itu, Hotma juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut membantu mendamaikan situasi terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga pasangan selebritis itu.

Namun, sebelumnya pihak Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan artis Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora, setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam. 

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan. 

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai. KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Pada saat itu, RB menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi. Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya.

Imbas dari kasus ini, RB terancam hukuman lima tahun penjara karena telah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora. Pasalnya Rizky dijerat dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT. 

"Ancaman hukumannya lima tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10/2022). (Aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tanpa Elkan Baggot dan Marc Klok, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tanpa Elkan Baggot dan Marc Klok, Ini Prediksi Formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Prediksi formasi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia tanpa kehadiran Elkan Baggott dan Marc Klok.
Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Respons Thom Haye setelah Ramai Pemberitaan Soal Como 1907 Menolaknya karena Tidak Sesuai Standar

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye merespons setelah ramai soal pernyataan perwakilan Como 1907, Mirwan Suwarso.
Teks Khutbah Jumat Singkat 17 Mei: Raih Pahala dari Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji

Teks Khutbah Jumat Singkat 17 Mei: Raih Pahala dari Kewajiban Menunaikan Ibadah Haji

Teks Khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat pada 17 Mei 2024 melalui tentang tema raih pahala dari kewajiban pelaksanaan ibadah haji 2024.
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
PDIP Siapkan Ahok untuk Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilkada 2024 Sumatera Utara

PDIP Siapkan Ahok untuk Jadi Lawan Bobby Nasution di Pilkada 2024 Sumatera Utara

PDIP menyiapkan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai kandidat pada perhelatan Pilkada 2024 serentak.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Trending
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Pengacara Pembunuh Vina Cirebon Tegaskan Kliennya Bukan Geng Motor: Kami Korban Rekayasa Hukum

Kuasa hukum para terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) gadis asal Cirebon, Jawa Barat bantah kliennya adalah anggota geng motor tapi buruh kasar.
Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Geramnya Kakak Vina dengan Polisi Hingga Bersedia Angkat Kasus Adiknya Jadi Film Layar Lebar: Biar Mereka Enggak Tidur

Kakak Vina, Marliyana mengungkap alasan pihaknya bersedia kasus pembunuhan terhadap adiknya diangkat jadi sebuah film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 hari.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Kasus Pemerkosaan Anak Perempuan di Kota Tangsel Mandek Selama 2 Tahun, Orang Tua Pasrah Hingga Korban Depresi

Nasib naas menimpa anak perempuan berinisial MA yang kini berusia 17 tahun usai menjadi korban pemerkosaan pria bernama Holid di Pondok Kacang Barat, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kapankah Shalat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan…

Kapankah Shalat Qabliyah Subuh Boleh Dilakukan, Sebelum atau Sesudah Adzan? Ternyata Ustaz Adi Hidayat Bilang Utamakan…

Sebelum melaksanakan shalat subuh, disunnahkan melakukan shalat Qabliyah. Namun kapankah waktu yang tepat untuk melaksanakannya? Ustaz Adi Hidayat bilang...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
Selengkapnya