LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ketua LPSK RI, Hasto Atmojo Suroyo angkat suara soal Tragedi Kanjuruhan.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com / antara

Blak-blakan! LPSK Ungkap Aparat Keamanan Halangi hingga Pukul Tim Medis yang Bantu Korban saat Tragedi Kanjuruhan

peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Adapun terbaru, LPSK ungkap aparat keamanan halangi hingga pukul tim medis yang bantu korban saat tragedi Kanjuruhan

Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:38 WIB

Jakarta - Persepekbolaan tanah air sedang dilanda duka mendalam atas peristiwa kericuhan di Stadion Kanjuruhan. Adapun terbaru, LPSK ungkap aparat keamanan halangi hingga pukul tim medis yang bantu korban saat tragedi Kanjuruhan, Kamis (13/10/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut memakan korban jiwa ratusan Aremania

Blak-blakan! LPSK Ungkap Aparat Keamanan Halangi hingga Pukul Tim Medis yang Bantu Korban saat Tragedi Kanjuruhan

Baca Juga :

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkap sebuah fakta adanya tindakan aparat keamanan yang bertugas saat Tragedi Kanjuruhan. Yaitu menghalang-halangi proses evakuasi korban. 

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo pada konferensi pers yang disiarkan secara virtual pada Kamis 13 Oktober 2022. Dia menyebut ada relawan medis yang dipukul aparat saat menolong korban di Stadion Kanjuruhan.

"Pada relawan medis ini ada beberapa keterangan dari saksi yang menyatakan bahwa ketika dia akan menolong korban yang lain itu justru mengalami dihalang-halangi oleh aparat dan juga mengalami pemukulan," kata Hasto saat konpers secara virtual, Kamis, 13 Oktober 2022.

Dari keterangan saksi yang ada di lokasi kejadian, Hasto menyebut aparat kepolisian justru menolak memberikan pertolongan kepada korban. 

"Terdapat informasi dari berbagai sumber bahwa oknum aparat keamanan menolak memberikan pertolongan pada korban yang luka yang meminta pertolongan," ujarnya. 

Panitia penyelenggara pertandingan, kata Hasto, juga disinyalir tidak memanggil ambulans ke Stadion Kanjuruhan saat korban mulai berjatuhan.

"Rupanya memang tidak ada permintaan pengerahan ambulans ini dari panitia maupun dari aparat keamanan, untuk ikut membantu evakuasi para korban ini," katanya. 

Sebelumnya diberitakan, dalam investigasinya, LPSK mendapati ada penonton yang dipukuli oleh aparat polisi hingga diseret TNI. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, saat itu di gerbang tribun utara Stadion Kanjuruhan seorang saksi mengaku dipukul polisi kala mengangkut korban lainnya ke dalam ambulans. 

Saksi itu disebut Edwin merupakan salah seorang relawan medis yang bertugas saat terjadinya insiden tersebut.

"Relawan medis kru ambulans yayasan sosial yang berada posisi di gerbang A saat akan membawa korban ke dalam ambulans dipukul oknum aparat," kata Edwin. 

Tak hanya itu, Edwin mengatakan, ambulans yang ditumpangi saksi tersebut juga ditembaki oleh gas air mata. Diketahui pula, ambulans itu membawa 6 orang korban yang salah satunya anak-anak.

"Terdapat tabung gas air mata yang jatuh di atap ambulans yang ditumpanginya. Membawa 6 korban salah satunya berusia anak meninggal dunia," kata Edwin.

Lebih lanjut, Edwin memaparkan ada seorang saksi di tribun utara yang merekam kejadian prajurit TNI menyeret seorang Aremania. Seorang saksi itu, kata Edwin merekam aksi brutal prajurit TNI tersebut. 

Beruntung, dalam kejadian itu, Aremania tersebut selamat seusai berlindung di balik tembok stadion.

"Oknum TNI yang melakukan kekerasan terhadap suporter dengan cara diseret. Suporter itu menyelamatkan diri dengan lari ke atas dan berlindung di balik tembok," tuturnya.

Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021. 

“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kedaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor). 

“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya. 

Menurut dia, sebagian besar gas air mata yang digunakan ada tiga jenis dalam insiden Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tiga jenis gas air mata itu berwarna merah, hijau dan biru. Warna hijau, kata dia, gas air mata berupa smoke, dimana jenis ini hanya ledakan dan berisi asap putih. 

Kedua, sifatnya sedang dan digunakan untuk klaster dari jumlah kecil. kemudian, gas air mata warna merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar. “Sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” jelas dia

Kadiv Humas Mabes Polri sebut gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kedaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.  

Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan. 

"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya.

Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia sesuai sebanyak 132 korban jiwa berjatuhan dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya. 

Dalam tragedi itu, ratusan korban itu diduga meninggal karena serangan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata di dalam stadion. 

Menurut Dedi, dari penelitian para pakar, gas air mata tidak berbahaya sehingga mengakibatkan seseorang bisa meninggal.

"Saya bukan expert-nya. Saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan mata menyampaikan penyebab kematian para korban ialah karena kekurangan oksigen. 

"Jadi, berjatuhnya korban bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen," jelasnya. 

Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 
Sebanyak 132 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jasa Timur. (viva/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

INFOGRAFIS: Yuk Pahami, Apa Itu Rukun Haji Wajib Haji dan Sunnah Haji yang Serupa tapi Tak Sama

Perlunya memahami apa itu rukun haji,wajib haji dan sunnah haji agar ibadah haji tidak batal dan pahalanya lengkap. Hal ini juga menambah pengetahuan masyarakat
Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Bukan Bawa Kabar Baik di Kasus Pembunuhan Vina, Kakak Vina Ungkap Oknum Intel Datangi dan Ancam Keluarga dan Kru Film

Kembali diperbincangkannya kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang dialami Vina, gadis 16 tahun di Cirebon pada 2016 itu membuat terungkapnya fakta-fakta baru.
Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Resmi! Timnas Indonesia Jalani Jadwal Padat, Hadapi Kuda Hitam Afrika yang Diperkuat Top Skor Liga Champions Jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan bakal jalani jadwal padat dengan lakoni pertandingan persahabatan kontra wakil Afrika, Tanzania pada FIFA Matchday bulan Juni 2024.
Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Hotman Paris Tuding Ada Gangguan Pihak Lain dalam Pengungkapan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky: Diduga Ada Pengaruh..

Pengacara kondang Hotman Paris menduga ada keterlibatan dari pihak lain dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky yang telah terjadi tahun 2016.
Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Berat Menguak Luka Lama, Kakak Vina Akhirnya Beberkan Alasan Setujui Pembuatan Film: Biar Mereka Gak Tidur, 3 DPO Belum Ditangkap

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap gadia 16 tahun bernama Vina pada di Cirebon pada 2016 lalu kini kembali menjadi perbincangan hangat di masyarakat.
Como 1907 Incar Pemain Kelas Dunia Usai Tolak Thom Haye, Ko Hee-jin Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan

Como 1907 Incar Pemain Kelas Dunia Usai Tolak Thom Haye, Ko Hee-jin Umbar Alasan Minta Megawati Hangestri Dipertahankan

Kompilasi artikel bola dan sport terpopuler yakni Como 1907 incar pemain kelas dunia selain Thom Haye dan Alasan Ko Hee-jin pertahankan Megawati Hangestri.
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Bareskrim Polri Ikut Berburu Tiga Buronan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon

Rilisnya film Vina Sebelum 7 Hari seakan membuka kembali tabir misteri kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kota Cirebon, Jawa Barat pada 2016 silam.
Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Penyidik Polresta Cirebon Dituding Lakukan Rekayasa Hukum Terhadap Terpidana Pembunuhan Vina, Kuasa Hukum Bilang Ini

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon kembali mencuat ke permukaan publik setelah kisahnya diangkat dalam layar lebar dengan judul Vina: Sebelum 7 Hari.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat bersama dr. Ekles
10:00 - 10:30
AB Shop
10:30 - 11:00
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
Selengkapnya