News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penggugat Ijazah Palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono Diperiksa Terkait Ujaran Kebencian dan Penistaan Agama

Bareskrim Polri, memeriksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA, penistaan agama, Kamis.
Kamis, 13 Oktober 2022 - 23:05 WIB
Bambang Tri diperiksa terkait ujaran kebencian dan penistaan agama
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, memeriksa Bambang Tri Mulyono sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama, Kamis (13/10/2022).
 
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah menyebutkan pemeriksaan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022.

"Adapun sebagai tersangka yang pertama SNR (Sugi Nur Raharja) dan yang kedua BTM atau Bambang Tri Mulyono," kata Nurul di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022) malam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bambang Tri dan Sugi Nur dilaporkan oleh pelapor Dodo Baidlowi dengan sangkaan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama, pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik tentang ujaran kebencian berdasarkan suku ras agama dan antargolongan.

Kemudian Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.
 
Nurul mengatakan sebanyak 23 orang saksi sudah diperiksa terkait perkara ini. 

"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yaitu sebanyak 23 saksi dan saksi ahlinya sebanyak tujuh orang," ujarnya.
 
Selain itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa satu buah flashdisk, selanjutnya tangkapan layar dan dua lembar tangkapan layar postingan video.

Terkait apakah setelah ditangkap dan dilakukan pemeriksaan akan dilanjutkan dengan penahanan, Nurul mengatakan perkembangan penanganan kasus akan disampaikan esok harinya. Saat ini status Bambang Tri masih menjalani pemeriksaan.
 
Bambang Tri Mulyono ditangkap terkait narasumber, pembicara, pengelola, pemilik, pengguna, dan atau yang menguasai akun YouTube gusnur13 official tentang ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama.
 
Bambang diketahui, mengajukan gugatan terkait keaslian ijazah Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (3/10), dengan klasifikasi perkara adalah perbuatan melawan hukum (PMH).
 
Diketahui juga, Bambang Tri pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran yang sama UU ITE, tentang buku Jokowi Undercover yang diduga hanya berisi dugaan saja.

Bambang Tri Mulyono Jadi Tersangka

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Kabagpenum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan status penggugat ijazah palsu Jokowi, Bambang Tri Mulyono menjadi tersangka kasus dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Menurut dia, penyidik Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri menangkap dan memeriksa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja.

"Statusnya tersangka, tetapi sekarang masih diperiksa penyidik," kata Kombes Nurul di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Kombes Nurul menjelaskan penangkapan itu berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Mabes Polri tanggal 29 September 2022. 

Dia mengatakan pihaknya akan memeriksa lebih lanjut terkait penahanan terhadap para tersangka.

"Nanti jika ada informasi (penahanan,red), akan kami sampaikan," jelasnya.

Kombes Nurul mengungkapkan penyidik berhasil mengumpulkan barang bukti berupa tayangan video dalam kanal YouTube Gus Nur 13 Official.

Dalam tayangan YouTube itu, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja diduga membuat konten melanggar ujaran kebencian dan penistaan agama.

"Adapun barang bukti ialah 1 Flashdisk, screen capture, dan dua lembar screenshoot postingan video," imbuhnya.

Menurut dia, kedua tersangka diduga melanggar Pasal 156 A huruf a KUHP tentang penistaan agama, pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik tentang ujaran kebencian berdarkan suku, agama, ras, dan antar Golongan. 

Kemudian Pasal 14 ayat 1 ayat 2 UU RI nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keoanaran di masyarakat

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, penulis buku Jokowi Undercover Bambang Tri Mulyono menggugat Presiden Jokowi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan penggunaaan ijazah palsu.

Gugatan perkara perdata itu terdaftar dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst tanggal 3 Oktober 2022.(lpk/ebs/ant/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rayakan HUT ke-32 dan Hari Kesaktian Pancasila, SMAN 1 Paniai Padukan Semangat Pancasila dan Kearifan Budaya Lokal Papua

Rayakan HUT ke-32 dan Hari Kesaktian Pancasila, SMAN 1 Paniai Padukan Semangat Pancasila dan Kearifan Budaya Lokal Papua

Suasana semarak dan penuh kekeluargaan menyelimuti perayaan ganda di SMA Negeri 1 Paniai pada Senin (5/10). 
Bukan Kolam Renang tapi Kotoran Sapi, Fakta Mencengangkan di Balik 13 Bangunan Ilegal Lapas Cibinong

Bukan Kolam Renang tapi Kotoran Sapi, Fakta Mencengangkan di Balik 13 Bangunan Ilegal Lapas Cibinong

Investigasi Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas) mengungkap tabir keberadaan 21 bangunan di sekitar Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cibinong. 
Siapa Pewaris Nomor 10 Lionel Messi di Argentina? Media Asing Kompak Sorot Pemain Como Ini

Siapa Pewaris Nomor 10 Lionel Messi di Argentina? Media Asing Kompak Sorot Pemain Como Ini

Nico Paz mulai disebut sebagai kandidat penerus Lionel Messi di timnas Argentina setelah penampilannya bersama Como dan La Albiceleste mendapat sorotan media.
Bukan Sekadar Berkemah, Ajang PPSN VI 2026 Jadi Wadah Penguatan Budaya dan Persaudaraan Santri

Bukan Sekadar Berkemah, Ajang PPSN VI 2026 Jadi Wadah Penguatan Budaya dan Persaudaraan Santri

Gelaran Perkemahan Pramuka Santri Nusantara (PPSN) VI Tahun 2026 di Pondok Pesantren An-Nur II Al-Murtadlo, Malang, Jawa Timur, berlangsung meriah dengan memadukan ragam kegiatan kepramukaan, keagamaan, seni budaya, serta kepedulian lingkungan, Senin (5/10/).
Sidang Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum DPRD Bekasi: JPU Tuntut 10 Bulan, Keluarga Korbaan Kecewa dan Siap Lapor Kejagung

Sidang Dugaan Pengeroyokan oleh Oknum DPRD Bekasi: JPU Tuntut 10 Bulan, Keluarga Korbaan Kecewa dan Siap Lapor Kejagung

Tuntutan 10 bulan penjara dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno, menuai kekecewaan mendalam dari pihak keluarga korban dugaan pengeroyokan, Fendy. 
GBK Bergetar Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup 2026, Prabowo Puji Habis Perjuangan Timnas Indonesia: Ini Contoh Nyata

GBK Bergetar Rayakan Gelar Juara ASEAN Cup 2026, Prabowo Puji Habis Perjuangan Timnas Indonesia: Ini Contoh Nyata

Rasa bangga dan ungkapan syukur mendalam diluapkan Presiden RI Prabowo Subianto atas daya juang pantang kendur skuad Timnas Indonesia hingga detik-detik pamungkas sukses menumbangkan Thailand pada final FIFA ASEAN Cup 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senin (5/10) malam.

Trending

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA Soroti Kemenangan Bersejarah Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Sebut Sosok Pemain Ini

FIFA memberi sorotan khusus terhadap keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai Piala FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand secara dramatis adu penalti
Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Netizen Indo Serbu Akun Timnas Thailand, Ramai-ramai Ucap Terima Kasih: Kalian Luar Biasa

Usai Timnas Indonesia menjuarai FIFA ASEAN Cup 2026, akun resmi sepak bola Thailand justru dibanjiri komentar netizen Garuda yang memberikan apresiasi dan rasa.
Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Euforia Suporter di GBK Menggila, Polisi Mendadak Keluarkan Peringatan Ini

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Euforia Suporter di GBK Menggila, Polisi Mendadak Keluarkan Peringatan Ini

Polda Metro Jaya menyerukan kepada seluruh lapisan pendukung Timnas ndonesia agar meluapkan kegembiraan atas gelar juara FIFA ASEAN Cup 2026 dengan tetap tertib, sembari mengedepankan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Ungkapan Haru dan Bangga Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ukir Sejarah Jadi Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Ungkapan Haru dan Bangga Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ukir Sejarah Jadi Juara Perdana FIFA ASEAN Cup 2026

Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Erick Thohir, menyuarakan rasa bangga dan haru yang mendalam setelah Timnas Indonesia berhasil mengukir tinta emas dalam kancah sepak bola Asia Tenggara. 
Ayah Emil Audero Sudah Yakin Anaknya akan Tepis Penalti Krusial Thailand dan Bawa Timnas Indonesia Juara, Ada Cerita di Baliknya

Ayah Emil Audero Sudah Yakin Anaknya akan Tepis Penalti Krusial Thailand dan Bawa Timnas Indonesia Juara, Ada Cerita di Baliknya

Penampilan gemilang Emil Audero di bawah mistar gawang menjadi salah satu kunci keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai ajang bergengsi FIFA ASEAN Cup 2026, Senin (5/10). 
Reaksi Spontan Presiden Prabowo di Tribun Usai Timnas Indonesia Sikat Thailand pada Final FIFA ASEAN Cup 2026

Reaksi Spontan Presiden Prabowo di Tribun Usai Timnas Indonesia Sikat Thailand pada Final FIFA ASEAN Cup 2026

Atmosfer sukacita menyelimuti Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada Senin (5/10) malam ketika Presiden Prabowo Subianto turut larut dalam pesta perayaan keberhasilan Timnas Indonesia menjuarai ajang FIFA ASEAN Cup 2026. 
Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia Sorot Perjuangan Timnas Indonesia Jadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026: Garuda Pantang Menyerah

Media Malaysia mengakui keberhasilan timnas Indonesia juara FIFA ASEAN Cup 2026 usai Garuda menaklukkan Thailand melalui drama adu penalti, Senin (05/10/2026).
Selengkapnya

Viral