Di Depan, Irjen Teddy Minahasa Lantang Lawan Judi 303, Tapi Di Belakang Jual Sabu Rp 300 Juta ke Mami Linda
- kolase tvOnenews.com
Lalu, Irjen Teddy Minahasa menjual 5 Kg sabu tersebut kepada Mami Linda dengan harga Rp300 Juta.Â
Apesnya, Mami Linda kemudian tertangkap oleh Polisi dan setelah dilakukan pemeriksaan, hasilnya berujung kepada Irjen Pol Teddy Minahasa.Â
Sumber tvOnenews.com yang ada di Mabes Polri mengatakan bahwa Irjen Pol Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada Mami Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003. Â
Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta. Â
Menurut sumber tvOnenews.com di Mabes Polri mengatakan bahwa tes urine Irjen Pol Teddy Minahasa positif
Penangkapan ini merupakan rangkaian dari penangkapan-penangkapan sebelumnya yang pada akhirnya berujung kepada Teddy Minahasa.Â
Kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Antara)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi penangkapan Irjen Teddy Minahasa.Â
Kapolri menjelaskan penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pemberantasan narkoba oleh Polda Metro.Â
"Berawal dari laporan masyarakat kemudian saat itu berhasil diamankan tiga orang dari masyarakat sipil kemudian dilakukan pengembangan," kata Kapolri.Â
Dari pengembangan tersebut, ternyata melibatkan anggota Polisi berpangkat Bripka dan Kompol.Â
"Melibatkan anggota polisi berpangkat Bripka dan juga anggota polisi berpangkat Kompol jabatan Kapolsek atas dasar tersebut dan minta untuk terus dikembangkan," ujar kapolri.
"Kemudian berkembang pada seorang pengedar dan kemudian mengarah kepada personil oknum anggota polri yang berpangkat AKBP mantan  Kapolres Bukittinggi," tambah Kapolri.Â
Dari mantan Kapolres Bukittinggi itulah diketahui adanya keterlibatan dari Irjen Teddy Minahasa.Â
"Dari situ kita melihat ada keterlibatan Irjen TM, " kata Kapolri.Â
Kemudian Kapolri menugaskan kepada Kadiv Propam untuk menjemput Irjen Teddy Minahasa dan lekas melakukan pemeriksaan. Usai terlibat dalam kasus narkoba itu, Irjen Teddy Minahasa terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). (ind/Mzn)
Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:
Load more