News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berurusan dengan Pengusaha Diskotik, Karir Irjen Teddy Minahasa Hancur Bahkan Terancam Hukuman Mati

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangkakasus narkoba..
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra dan anggota Polisi lainnya
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/merdeka.com

Jakarta - Karir Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang di depan mata akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur terancam hancur setelah ia diduga terlibat dalam kasus penjualan 5 kg sabu senilai Rp300 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.

Mami Linda diduga memberikan keterangan yang berujung pada nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

Kapolres Jakarta Pusat sampaikan kronologi

Artikel
Irjen Teddy Minahasa dan Istri, Merthy Kushandari (Facebook/Teddy Minahasa)

Terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian.

Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan.

Hingga akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2022 satuan narkoba Polres Jakarta Pusat  melakukan penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada jam 20.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan sampai ke Kapolda Metro Jaya

Artikel
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (tvOne/Rizki Amana)

Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto. Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.

Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati

Artikel
Irjen Teddy Minahasa Putra (dok. Polda Sumatera Barat)

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut Irjen Teddy Minahasa terancam maksimal hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Polri mengamankan kurang lebih 5 kilogram narkotika jenis sabu dari orang-orang yang terhubung langsung dengan Irjen Teddy Minahasa.

"Dari saudara A didapatkan adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa)," ungkap Kombes Pol Mukti Juharsa, di Mapolda Jaya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 20 tahun penjara," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya.

Dengan demikian Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan selain Irjen Teddy Minahasa terdapat tiga perwira Polri yang turut serta ditangkap akibat terjerat kasus narkotika. 

"Polisi berpangkat Bripka dan juga kapolsek jabatan Kompol," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya sampai di situ, Dalam pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa itu, Kapolri menyebut terdapat satu perwira Polri yang tercatat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. 

Menurutnya sejumlah perwira Polri yang terjerat kasus peredaran narkotika itu kini telah dilakukan penahanan oleh Propam Polri. 

"Atas dasar itu saya minta dikembaangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkapnya.  (chm/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Fakta-Fakta Ibu di Kebumen Gantung Diri Bersama Anak Balitanya, Anak Pertamanya Lari hingga Temuan Mengejutkan di TKP

Fakta-Fakta Ibu di Kebumen Gantung Diri Bersama Anak Balitanya, Anak Pertamanya Lari hingga Temuan Mengejutkan di TKP

Inilah fakta-fakta ibu di Kebumen gantung diri bersama anak balitanya.
Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Ambil Sikap Alasan Denada Belum Muncul Tanggapi Gugatan Ressa atas Dugaan Penelantaran Anak Kandung

Manajemen Denada Tambunan, Risna Ories buka suara menanggapi isu gugatan dari pemuda Banyuwangi, Al Ressa Rizky Rossano (24) atas dugaan penelantaran anak kandung.
Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Hasil Riset KedaiKOPI Soal Kriteria Pemimpin: Pemimpin Ideal Miliki Integritas dan Ketegasan

Lembaga Survei KedaiKOPI merilis laporan lengkap hasil riset kualitatif bertajuk "Eksplorasi Kriteria Pemimpin Ideal Nasional".
KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui  Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM

DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Memperingati Isra Mi’raj 1447 H Penuh Makna dan Doa, Cocok untuk Caption Media Sosial

berikut contoh teks ucapan selamat memperingati Isra Mi'raj 1447 H penuh makna dan doa, cocok untuk caption media sosial.
Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Usai Yaqut Ditetapkan Tersangka, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka dari Pihak Biro Perjalanan Haji

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pengungkapan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Buka peluang jika masih ada tersangka baru.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT