News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berurusan dengan Pengusaha Diskotik, Karir Irjen Teddy Minahasa Hancur Bahkan Terancam Hukuman Mati

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangkakasus narkoba..
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra dan anggota Polisi lainnya
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/merdeka.com

Jakarta - Karir Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang di depan mata akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur terancam hancur setelah ia diduga terlibat dalam kasus penjualan 5 kg sabu senilai Rp300 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.

Mami Linda diduga memberikan keterangan yang berujung pada nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

Kapolres Jakarta Pusat sampaikan kronologi

Artikel
Irjen Teddy Minahasa dan Istri, Merthy Kushandari (Facebook/Teddy Minahasa)

Terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian.

Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan.

Hingga akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2022 satuan narkoba Polres Jakarta Pusat  melakukan penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada jam 20.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan sampai ke Kapolda Metro Jaya

Artikel
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (tvOne/Rizki Amana)

Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto. Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.

Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati

Artikel
Irjen Teddy Minahasa Putra (dok. Polda Sumatera Barat)

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut Irjen Teddy Minahasa terancam maksimal hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Polri mengamankan kurang lebih 5 kilogram narkotika jenis sabu dari orang-orang yang terhubung langsung dengan Irjen Teddy Minahasa.

"Dari saudara A didapatkan adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa)," ungkap Kombes Pol Mukti Juharsa, di Mapolda Jaya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 20 tahun penjara," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya.

Dengan demikian Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan selain Irjen Teddy Minahasa terdapat tiga perwira Polri yang turut serta ditangkap akibat terjerat kasus narkotika. 

"Polisi berpangkat Bripka dan juga kapolsek jabatan Kompol," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya sampai di situ, Dalam pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa itu, Kapolri menyebut terdapat satu perwira Polri yang tercatat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. 

Menurutnya sejumlah perwira Polri yang terjerat kasus peredaran narkotika itu kini telah dilakukan penahanan oleh Propam Polri. 

"Atas dasar itu saya minta dikembaangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkapnya.  (chm/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Transfer Absurd AC Milan Dapat Pujian Jurnalis Italia, Sebut Rossoneri Sudah Bertindak Cerdas

Transfer Absurd AC Milan Dapat Pujian Jurnalis Italia, Sebut Rossoneri Sudah Bertindak Cerdas

AC Milan menunjukkan keseriusannya dalam membangun skuad untuk masa depan. Rossoneri resmi mencapai kesepakatan untuk mendatangkan bek muda Sankhoun Diawara.
Febri Sebut Kliennya Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Febri Sebut Kliennya Eks Jampidsus Ditahan di Rutan KPK Selama 20 Hari ke Depan

Eks Juru Bicara KPK, Febri Diansyah resmi menjadi kuasa hukum Febrie Adriansyah dan sempat mendampingi kliennya dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Betapa Takutnya Media Vietnam Lihat Skuad Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2026, Akui Garuda Bisa Raih Gelar Juara

Pengumuman skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026 mendapat sorotan dari media Vietnam. Mereka menilai kekuatan Garuda kini jauh lebih siap untuk bersaing.
Houthi Yaman Ancam akan Balas Serangan Arab Saudi, Eskalasi di Laut Merah Semakin Meningkat

Houthi Yaman Ancam akan Balas Serangan Arab Saudi, Eskalasi di Laut Merah Semakin Meningkat

Serangan Arab Saudi yang menargetkan fasilitas sipil di provinsi Hodeidah bagian barat disebut kelompok Houthi sebagai “eskalasi berbahaya,” dan memperingatkan bahwa serangan tersebut “tidak akan berlalu tanpa tanggapan. 
BI Ubah Arah Pembiayaan, Tak Lagi Sekadar Kejar Kredit demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi

BI Ubah Arah Pembiayaan, Tak Lagi Sekadar Kejar Kredit demi Genjot Pertumbuhan Ekonomi

Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan pembiayaan memiliki peran strategis dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional karena mampu meningkatkan produktivitas
Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Jamwas Kejagung: Uda Malam

Febrie Adriansyah Tak Kenakan Rompi Tahanan, Jamwas Kejagung: Uda Malam

Ihwal eks Jampidsus Febrie Adriansyah tak kenakan rompi pink atau rompi tahanan saat keluar dari Gedung Kejagung. Sontak menjadi sorotan publik hingga menuai

Trending

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Dari Saksi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Ungkap Kronologi Penahanan Febrie Adriansyah

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Adriansyah, resmi menjalani masa penahanan.
Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Marselino Ferdinan Segel 7 dari Beckham Putra Nugraha, Intip Nomor Punggung Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

AFF mengumumkan nomor punggung tim peserta Piala AFF 2026 pada Jumat (24/7/2026), termasuk nomor punggung yang digunakan pemain Timnas Indonesia. 
Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Jaksa Meski Sudah Ditahan di Rutan KPK

Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung Rudi Margono mengatakan bahwa Febrie Adriansyah masih menerima gaji meski telah mundur dari Jampidsus.
Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Setelah Demisioner Pengurus Lama, Kongres IX SEMMI Segera Rumuskan Arah Strategis Baru

Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, secara resmi memaparkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) kepengurusannya dalam Kongres IX SEMMI yang mengusung tema "SEMMI Satu Wujudkan Astacita".
4 Artis yang Pernah Jadi Korban Kasus Begal, Ada yang Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

4 Artis yang Pernah Jadi Korban Kasus Begal, Ada yang Diserang Geng Motor Bersenjata Tajam

Deretan Kasus Begal yang pernah dialami artis Indonesia, dari Hannah Al Rashid hingga Athalla Naufal. Simak kisah para korban kasus begal berikut.
Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Ferdy Rizky Adilya Resmi Jadi Ketua Umum IKA HIPMI STHB Periode 2025–2030

Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergisitas hubungan kelembagaan serta mendukung keberlanjutan organisasi IKA HIPMI STHB. 
Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Tanpa Baju Tahanan dan Borgol, Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dibawa ke Rutan KPK

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) , Febrie Adriansyah tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (24/7/2026).
Selengkapnya

Viral