News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berurusan dengan Pengusaha Diskotik, Karir Irjen Teddy Minahasa Hancur Bahkan Terancam Hukuman Mati

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangkakasus narkoba..
Sabtu, 15 Oktober 2022 - 12:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa Putra dan anggota Polisi lainnya
Sumber :
  • tangkapan layar YouTube/merdeka.com

Jakarta - Karir Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa yang di depan mata akan menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur terancam hancur setelah ia diduga terlibat dalam kasus penjualan 5 kg sabu senilai Rp300 juta.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, mengatakan bahwa Irjen Teddy Minahasa telah ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Irjen Teddy Minahasa menjual barang bukti 5 Kg sabu kepada seorang mami bernama Linda, dengan bantuan seorang perwira menengah yang berpangkat AKBP dan alumni AKPOL 2003.

Mami Linda diduga memberikan keterangan yang berujung pada nama Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Diketahui juga bahwa Mami Linda adalah salah satu pengusaha diskotik yang ada di Jakarta.

Kapolres Jakarta Pusat sampaikan kronologi

Artikel
Irjen Teddy Minahasa dan Istri, Merthy Kushandari (Facebook/Teddy Minahasa)

Terkait kasus yang menyeret nama Irjen Teddy Minahasa Putra tersebut, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengungkap kronologi kejadian.

Kombes Pol Komarudin dalam konferensi pers Jumat (14/10/2022) malam mengatakan, bahwa petugas mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai aktivitas peredaran gelap narkoba khususnya di wilayah Jakarta Pusat.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh satuan narkoba Polres Jakarta Pusat dengan melakukan upaya pendalaman, pengamatan, penyelidikan.

Hingga akhirnya pada tanggal 10 Oktober 2022 satuan narkoba Polres Jakarta Pusat  melakukan penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada jam 20.00 WIB dan berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial HF. Petugas juga berhasil menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua buah kantong plastik dengan berat masing-masing 12 gram dan 32 gram. 

Malam itu juga petugas melakukan pengembangan hingga berhasil menangkap seorang pelaku lain bernama Abeng. Pengembangan terus dilakukan hingga sampai ke AD, yang belakangan diketahui adalah anggota Polri aktif dari kesatuan Polres Metro Jakarta Barat. 

Laporan sampai ke Kapolda Metro Jaya

Artikel
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran (tvOne/Rizki Amana)

Dalam pemeriksaan AD mengaku bahwa sabu itu didapat dari anggota Polri aktif juga dengan pangkat Kompol. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran. 

Selanjutnya Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran memerintahkan untuk berkoordinasi dengan satuan narkoba Polda Metro Jaya. Pengembangan dilakukan dan petugas mengamankan Kompol Kasranto yang adalah Kapolsek Kali Baru Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti dari kantor Kompol Kasranto. Dalam pemeriksaan Kasranto mengaku bahwa barang haram itu ia dapatkan dari Aipda Achmad Darwawan, anggota Polsek Kali Baru, Jakarta Utara.

Petugas kemudian menangkap Achmad Darmawan di kediamannya yang berada di Komplek Taman Kedoya Baru, pada tanggal 12 Oktober 2022, pukul 13.30 WIB. 

Aipda Achmad Darmawan kemudioan bercerita bahwa sabu nya diperoleh dari seorang anggota Polri aktif berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukittinggi, yang sekarang menjabat sebagai Kabagada Rolog Polda Sumatera Barat.

Anggota Polri yang dimaksud adalah AKBP Dody Prawira Negara. Dari rumah AKBP Dody Prawira Negara di Cimanggis, petugas berhasil menyita barang bukti sebanyak 2 Kg.

Dalam pemeriksaan lanjutan diketahui adanya keterlibatan seorang Perwira Tinggi Polri, yaitu Irjen Teddy Minahasa Kapolda Sumatera Barat. Selama pengembangan petugas berhasil menyita total 3,3 Kg sabu. Sebanyak 1,7 Kg sabu yang sudah dijual.

Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati

Artikel
Irjen Teddy Minahasa Putra (dok. Polda Sumatera Barat)

Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa menyebut Irjen Teddy Minahasa terancam maksimal hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Polri mengamankan kurang lebih 5 kilogram narkotika jenis sabu dari orang-orang yang terhubung langsung dengan Irjen Teddy Minahasa.

"Dari saudara A didapatkan adanya keterlibatan saudara TM (Teddy Minahasa)," ungkap Kombes Pol Mukti Juharsa, di Mapolda Jaya, Jumat (14/10/2022) malam.

"Pasal yang kami terapkan adalah Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati dan minimal hukuman 20 tahun penjara," ungkapnya di Mapolda Metro Jaya.

Dengan demikian Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa terancam hukuman mati atas kasus narkoba yang menjeratnya.

Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan selain Irjen Teddy Minahasa terdapat tiga perwira Polri yang turut serta ditangkap akibat terjerat kasus narkotika. 

"Polisi berpangkat Bripka dan juga kapolsek jabatan Kompol," kata Listyo dalam konferensi persnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Tak hanya sampai di situ, Dalam pengungkapan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa itu, Kapolri menyebut terdapat satu perwira Polri yang tercatat menjabat sebagai Kapolres Bukittinggi. 

Menurutnya sejumlah perwira Polri yang terjerat kasus peredaran narkotika itu kini telah dilakukan penahanan oleh Propam Polri. 

"Atas dasar itu saya minta dikembaangkan dan berkembang ke pengedar dan mengarah ke personel oknum Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi," ungkapnya.  (chm/Mzn)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Jangan lupa nonton dan subscribe YouTube tvOnenews.com:

tvonenews

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Manchester United Cari Pengganti Maguire, Karim Coulibaly Muncul ke Permukaan

Karim Coulibaly menjadi salah satu nama yang paling mencuri perhatian di bursa transfer musim panas Eropa.
Soal ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Warna Putih, Sekda Jakarta Sebut Lagi Buat Konten Promosi Pemprov

Soal ASN DKI Ganti Pelat Mobil Dinas Jadi Warna Putih, Sekda Jakarta Sebut Lagi Buat Konten Promosi Pemprov

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melayangkan teguran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN)-nya yang mencopot pelat mobil dinas menjadi pelat nomor warna putih.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 9 April 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces, lengkap dengan peluang rezeki dan strategi finansial.
Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Jamintel Kejagung Yakin MBG Kunci Menuju Indonesia Emas 2045

Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengambil peran aktif dalam mengawal kelancaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak  Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi keamanan sempat memanas di Halmahera Tengah, Maluku Utara usai konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi.

Trending

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Tamparan Keras untuk Timnas Indonesia, Media Vietnam Heboh Pamer Ranking Liga, Super League Tertinggal Jauh

Timnas Indonesia kembali menjadi bahan perbincangan di Asia Tenggara, kali ini soal dampak dari perkembangan kompetisi domestik yang dinilai tertinggal jauh.
Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Soal Harga Plastik Naik, Gubernur DKI Pramono: Di Luar Kontrol Kami

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, kenaikan harga plastik di pasar di luar cakupan pemerintahannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 9 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 9 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peluang rezeki dan strategi finansial besok.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Penuhi Pengelolaan Lingkungan, KLH Ganjar Dua Penghargaan ke Perusahaan Ini

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penghargaan kepada PT Mitra Stania Prima (MSP) perusahaan di bawah Arsari Tambang.
Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak  Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi Halmahera Tengah Sempat Memanas, Presidium Pemuda Timur Ajak Masyarakat Perkuat Tali Persaudaraan

Situasi keamanan sempat memanas di Halmahera Tengah, Maluku Utara usai konflik bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi.
Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Tapak Nilas Taufik Kiemas, Negarawan dan Politikus yang Miliki Gagasan Merawat Bangsa

Nama suami Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yakni mendiang Taufiq Kiemas kerap menghiasi narasi besar sejarah politik Indonesia.
Selengkapnya

Viral