News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejagung Tegaskan "All Out" Gali Fakta Kasus Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir J

Kejaksaan Agung menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs, serta menggali fakta dan kebenaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Senin, 17 Oktober 2022 - 09:33 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana
Sumber :
  • dok.Kejagung

Jakarta - Kejaksaan Agung menegaskan Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan membacakan dakwaan terhadap terdakwa Ferdy Sambo cs, serta menggali fakta dan kebenaran kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa penuntut umum di pengadilan bukan hanya mewakili negara tetapi juga masyarakat dan korban. Oleh sebab itu jaksa akan menggali kebenaran dalam sidang Ferdy Sambo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jaksa Penuntut Umum, dipersidangan bukan saja mewakili negara, pemerintah, masyarakat termasuk juga korban. Sehingga kehadiran Jaksa Penuntut Umum, disamping membuktikan Surat Dakwaan dengan menggali kebenaran materiil juga mampu berbuat adil sesuai dengan fakta-fakta hukum yang terungkap dipersidangan," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Senin (18/10/2022).

Ketut mengatakan surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum bersumber dari berkas perkara yang diajukan oleh Penyidik. 

"Hari ini Jaksa Penuntut Umum, sidang perdana perkara Ferdy Sambo dkk tidak saja membacakan Surat Dakwaan akan tetapi mempunyai kewajiban untuk menghadirkan para Terdakwa di depan persidangan," kata dia.

Ia menyebut jaksa akan menggali fakta sebenarnya di dalam persidangan, ia menyebut apabila terdapat perubahan keterangan antara yang di persidangan dan yang di berkas perkara, hal itu bisa saja terjadi, jaksa akan menguji fakta kasus tersebut di persidangan.

"Surat Dakwaan yang dibacakan bersumber dari berkas perkara yang diajukan oleh penyidik, sehingga perubahan keterangan itu biasa terjadi yang penting logis, masuk akal dan ada persesuaian dengan alat bukti lain," ujarnya.

Sidang perdana Ferdy Sambo dkk dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J digelar hari ini, Senin 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Selain Ferdy Sambo, para tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf juga akan diadili bersama-sama. 

Sidang perdana ini dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai ketua majelis hakim, didampingi Morgan Simanjutak dan Alimin Ribu Sujono sebagai anggota.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun empat tersangka disangka melanggar Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

Sedangkan dalam surat dakwaan dengan terdakwa Ferdy Sambo didakwa secara kumulatif oleh JPU, yakni dakwaan pertama pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 49 UU ITE terkait obstruction of justice atau menghalang-halangi proses hukum. (ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Masinis dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Percobaan Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono Nganjuk

Aksi sigap masinis dan petugas PT KAI berhasil menggagalkan aksi percobaan bunuh diri seorang perempuan di jalur rel kawasan Kertosono, pada Kamis (9/4/2026).
Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Gemilang di FIFA Series 2026, 2 Pemain Timnas Indonesia Andalan John Herdman Justru Sulit dapat Menit Bermain di Inggris

Padahal tampil impresif di FIFA Series 2026, dua pemain Timnas Indonesia masih kesulitan dapat menit bermain reguler dari klubnya masing-masing di Liga Inggris.
Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Emas Pegadaian Kompak Ambruk! UBS, Antam, Galeri24 Turun Tajam Jumat Pagi

Rincian Harga Emas Pegadaian Jumat 10 April 2026
Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Link Live Streaming Perempat Final Kejuaraan Asia 2026: Jonatan Christie Hadapi Wakil India, Fajar/Fikri Lawan Ganda Taiwan

Berikut link live streaming perempat final Kejuaraan Asia 2026 yang akan digelar pada Jumat (10/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB.
Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Wanita Diduga Hendak Edarkan Etomidate di Jaktim Ditangkap, Barang Bukti 1.409 Liquid Cartridge Disita

Tim Unit 5 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis etomidate di kawasan Apartemen Bassura, Jakarta Timur. 
Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor Ji Chang Wook Bagikan Momen Berkesan dalam Acara Charity di Indonesia

Aktor asal Korea Selatan, Ji Chang Wook terlihat menghadiri acara charity yang digelar pada 9 April 2026.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Dedi Mulyadi Siap Bangun Gedung Kedokteran UIN Bandung, Syaratnya: Warga Miskin Jabar Kuliah Gratis

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung yang merayakan hari jadinya ke-58.
Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi Ibu Muda Nyaris Kehilangan Bayinya di RSHS Bandung Gara-gara Kecerobohan Perawat, Singgung Dedi Mulyadi

Kronologi ibu muda asal Cimahi nyaris saja kehilangan bayi yang baru dilahirkannya gara-gara keteledoran petugas Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung.
Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi Diminta Evaluasi RSHS Bandung Usai Viral Seorang Ibu Nyaris Kehilangan Bayi Gara-gara Keteledoran Perawat

Dedi Mulyadi diminta evaluasi Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung, buntut kasus ibu nyaris kehilangan bayi akibat keteledoran petugas rumah sakit.
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Selengkapnya

Viral