News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komnas Perempuan Desak Polisi Usut Kekerasan sebelum Pembunuhan Istri Siri di Madiun

Komnas Perempuan mengingatkan penyebutan motif cemburu atau emosi pada kasus pembunuhan sadis di Madiun Jatim berisiko menormalkan kekerasan terhadap korban.
Rabu, 28 Oktober 2026 - 19:45 WIB
Terduga pelaku kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun saat diamankan, Senin (26/10/2026).
Sumber :
  • Syamsul Huda-tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komnas Perempuan mendesak polisi menelusuri riwayat ancaman, kontrol, hingga kekerasan sebelum terjadi peristiwa pembunuhan berencana terhadap perempuan berinisial DH (30) dan anaknya AGF (4) di Madiun, oleh suami sirinya.

Hal itu diungkap oleh anggota Komnas Perempuan, Yuni Asriyanti saat dihubungi di Jakarta, pada Rabu (28/10/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendorong kepolisian menelusuri riwayat ancaman, kontrol, dan kekerasan sebelum kejadian, termasuk perlakuan ekstrem dan sadistik terhadap jenazah korban. Jangan berhenti pada alasan cemburu atau emosi," katanya. 

Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, pada Jumat (28/11/2025).
Sumber :
  • ANTARA/Anita Permata Dewi

Komnas Perempuan mengingatkan penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan terhadap korban.

"Penyebutan motif cemburu atau emosi berisiko menormalkan kekerasan dan menggeser tanggung jawab kepada korban," kata Yuni Asriyanti.

Sebelumnya, Komnas Perempuan juga menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

"Komnas Perempuan menilai kasus ini kuat terindikasi sebagai femisida," katanya.

Femisida adalah pembunuhan terhadap perempuan dan anak perempuan yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender, terutama kontrol dan relasi kuasa yang timpang. 

Dalam kasus ini, pelaku adalah pasangan korban, orang yang semestinya menjadi sumber rasa aman.

Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan DBM (40) sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap ibu dan anak di Kota Madiun, Jawa Timur.

Tersangka dijerat dengan Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang memuat ancaman pidana mati.

Pasal tersebut mengatur ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun bagi pelaku pembunuhan berencana.

Kedua korban diduga dibunuh pada 20 September 2026 di dua lokasi berbeda di Kota Madiun.

Selain membunuh kedua korban, tersangka juga melakukan upaya untuk menghilangkan jejak dengan cara yang sadis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rangkaian perbuatan sadis tersebut berlangsung sekitar dua hari.

Penyelidikan kasus pembunuhan itu bermula dari laporan kehilangan korban berinisial DH dan anaknya AGF pada 5 Oktober 2026. (ant)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

7 Earphone Bass Mantap di Bawah Rp100 Ribu, Ada untuk Gaming hingga Olahraga

7 Earphone Bass Mantap di Bawah Rp100 Ribu, Ada untuk Gaming hingga Olahraga

Simak 7 rekomendasi earphone bass mantap di bawah Rp100 ribu, mulai dari earphone untuk Gaming hingga Olahraga dengan fitur menarik.
Innalillahi, Ulama NTB TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa di Kongres Internasional Bahasa Sasak

Innalillahi, Ulama NTB TGH Lalu Nurudin Marzuki Wafat Saat Pimpin Doa di Kongres Internasional Bahasa Sasak

Duka mendalam menyelimuti perhelatan pembukaan Kongres Internasional I Bahasa Sasak 2026 yang digelar di Gedung BPSDM Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu -
Sebut Kopling Mobil RB22 Ringkih, Isack Hadjar Minta Red Bull Segera Perbaiki Hal itu Sebelum F1 GP Meksiko 2026

Sebut Kopling Mobil RB22 Ringkih, Isack Hadjar Minta Red Bull Segera Perbaiki Hal itu Sebelum F1 GP Meksiko 2026

Isack Hadjar meminta Red Bull segera membenahi masalah sistem kopling mobil RB22 setelah kegagalannya meraih podium pada F1 GP Amerika Serikat 2026 kemarin.
Airlangga Optimis Rupiah Tak Tembus Rp19.000 per Dolar AS

Airlangga Optimis Rupiah Tak Tembus Rp19.000 per Dolar AS

Sementara Bank Indonesia (BI) menyampaikan pergerakan rupiah dan mata uang kawasan hari ini masih dipengaruhi ketidakpastian penyelesaian konflik Timur Tengah.
Hasil Sementara Pemilu Israel: Walau Menang Pemilu Tak Jamin Netanyahu Jadi PM, Ini Penyebabnya

Hasil Sementara Pemilu Israel: Walau Menang Pemilu Tak Jamin Netanyahu Jadi PM, Ini Penyebabnya

Penghitungan surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) nasional Israel yang digelar pada Selasa (27/10/2026) masih berlangsung ketat. Berdasarkan laporan Komite ... -
John Herdman Dapat Kabar Sangat Buruk, Ole Romeny Akui Cedera Lebih Parah dan Terancam Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday November

John Herdman Dapat Kabar Sangat Buruk, Ole Romeny Akui Cedera Lebih Parah dan Terancam Absen Bersama Timnas Indonesia di FIFA Matchday November

Striker Timnas Indonesia Ole Romeny mengaku cedera pergelangan kakinya lebih parah dari perkiraan awal. Ia terancam absen pada FIFA Matchday November 2026.

Trending

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Emil Audero Dapat Kabar Baik usai Sempat Dicadangkan Rayo Vallecano di Pentas Copa del Rey

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero, mendapatkan kabar baik usai dicadangkan oleh Rayo Vallecano. Itu terjadi dalam laga kontra Recreativo Huelva pada pentas Copa del Rey.
Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Kapolda Jatim Tanggapi Pemeriksaan AKBP Edy Herwiyanto di Mabes Polri

Divpropam Mabes Polri melakukan pemeriksaan intensif terhadap perwira menengah Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Edy Herwiyanto. Kapolda Jatim
NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 Perkuat Kolaborasi Industri Peternakan dan Pertanian Indonesia

NLP Expo dan INDOGRITECH Expo 2026 akan segera hadir pada 4–7 November di ICE BSD City untuk memperkuat kolaborasi industri peternakan dan pertanian Indonesia.
5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

5 Pengakuan Mengerikan Tersangka Pembunuhan Ibu-Anak di Madiun: Potong Tulang Pakai Gergaji Portable hingga Masukkan Abu ke Karung Pakai Sekop

Tersangka pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, menyampaikan pengakuan mengerikan saat melakukan rekonstruksi. Salah satu yang dikatakannya, yakni “Dilakukan pagi, istirahat, saya biarkan, nanti saya lanjut lagi".
Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Viral! AKBP Edy Herwiyanto Diduga Diamankan Propam Mabes Polri Terkait Korupsi

Menanggapi kabar tersebut, Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Dekananto Eko Purwono belum menjelaskan secara detail mengenai duduk perkara terkait hal tersebut.
Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Bakal Beri Diskon Harga Tiket Pesawat Pada Momen Nataru

Pemerintah Indonesia bakal memberikan diskon harga tiket pesawat dalam momentum perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Direktur Jenderal Perhubungan Udara
Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update Pemain Timnas Voli Indonesia yang Main Abroad: Megawati Hangestri Bukan Satu-satunya, Luvi Febrian Menyusul

Update daftar pemain Timnas Voli Indonesia yang berkarier di luar negeri untuk musim 2026-2027. Megawati Hangestri kini bukan satu-satunya, usai Luvi Febrian Nugraga menambah daftar nama pevoli Indonesia yang bermain abroad.
Selengkapnya

Viral