GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Perintah Sesat Ferdy Sambo Bikin 'Gangster Duren Tiga' Dipecat, Para Loyalis Sambo Disidang Hari Ini

Enam orang perwira loyalis Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir J, Adapun satu per satu...
Rabu, 19 Oktober 2022 - 08:25 WIB
Anak Buah Ferdy Sambo, Chuck Putranto, Hendra Kurniawan, dan Baiquni Wibowo
Sumber :
  • Kolase Tvonenews.com

Jakarta - Buntut kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo sebagai tersangka itu ternyata berbuah kesialan bagi para loyalis sang mantan Kadiv Propam itu, Rabu (19/10/2022).

Perintah Sesat Ferdy Sambo Bikin 'Gangster Duren Tiga' Dipecat, Para Loyalis Sambo Disidang Hari Ini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam orang perwira loyalis Ferdy Sambo bakal menjalani sidang Obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (19/10/2022).


Sosok Baiquni Wibowo, Chuck Putranto, dan Ferdy Sambo. (ist)

"(Sidang) Dibagi menjadi dua sesi," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.

Djuyamto mengatakan sidang pertama terhadap Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin, akan digelar jam 10.00 WIB. 

Sementara, untuk sidang Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKP Irfan Widyanto akan digelar pukul 14.00 WIB.

"Ada dua majelis, nanti yang pertama jam 10 untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan cs. Lalu yang kedua pukul 14.00 yang terdakwa Chuck dkk," kata dia.

Dipecat Tidak Hormat

Sebelumnya, Polri saat itu tidak segan-segan memecat polisi yang terlibat langsung membantu Ferdy Sambo pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Sanksi terberat bagi para loyalis Ferdy Sambo itu adalah pemecatan tidak hormat, namun setelahnya mereka yang terlibat pembunuhan Brigadir J akan diproses secara hukum yang berlaku di negara Indonesia.


Irjen Ferdy Sambo saat menjalani sidang kode etik dan berujung pada pemecatan dirinya secara tidak hormat. (ist)

Saat itu, Ferdy Sambo menjadi orang yang pertama kali menjalani sidang kode etik Polri dan berujung pada Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) atau dipecat secara tidak hormat.

Menyusul Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto diberikan sanksi yang sama, yaitu Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat tidak hormat oleh Polri.

Pemecatan tidak hormat itu terjadi karena Kompol Chuck Putranto terbukti membantu Ferdy Sambo merusak alat bukti pada kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu, Kompol Chuck Putranto mendapatkan perintah mengamankan dan menyalin rekaman CCTV rumah dinas Ferdy Sambo.

Ia menjalani sidang kode etik usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Ia diberikan dua sanksi yaitu sanksi etika dan administrasi.

"Sanksi administrasi penempatan di tempat khusus selama 24 hari, dari 5 sampai 29 Agustus 2022, Kedua, pemberhentian tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polri," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jumat (2/9/2022).


Sosok Kompol Chuck Putranto yang dipecat tak hormat oleh Polri karena terbukti bersalah bantu Ferdy Sambo menghilangkan CCTV di kasus pembunuhan Brigadir J. (ist)

Sosok Ini Dipecat Tidak Hormat Juga

Sidang etik Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) memutuskan sanksi Pemberhentian Tidak dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Baiquni Wibowo. 

Adapun Baiquni Wibowo saat itu dijatuhkan sanksi PTDH lantaran terbukti menjadi pelaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasteyo mengatakan Baiquni berperan sebagai merusak barang bukti CCTV dalam kasus kematian Brigadir J. 

"Menghancurkan, menghilangkan, mengambil CCTV," katanya, Jakarta, Sabtu (3/9/2022).

Kompol BW diketahui memilih mengajukan banding terhadap putusan PTDH yang diketuk sidang etik KKEP.


Sosok Kompol Baiquni Wibowo yang dipecat tidak hormat. (ist)

"Yang bersangkutan mengajukan banding itu hak yang bersangkutan dari fakta-fakta persidangan," ujarnya. 

Adapun sidang etik KKEP tersebut berlangsung selama 12 jam sejak pukul 09.30 WIB hingga 21.30 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri. 

Diketahui, tujuh anggota Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Tujuh anggota tersebut yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nupatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, AKBP Irfan Widyanto. 

Sementara, ketujuh perwira Polri  diduga melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke-2 dan 223 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP. 

Profil Kompol Baiquni Wibowo 


Kompol Baiquni Wibowo. (ist)

Kompol Baiquni Wibowo diketahui pernah menjabat sebagai Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri.

Ia merupakan lulusan Akpol pada 2006 lalu dan pernah bergabung di Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang berada di bawah Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Kompol Baiquni Wibowo pernah ditugaskan sebagai Police Officer pada Tugas Misi Pemeliharaan PBB di Cikeas, Bogor pada 2017.

Pada 4 Agustus 2022, Ia dicopot dari jabatannya sebagai Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof Divisi Propam Polri dan dimutasi ke Yanma Polri.

Kompol Baiquni Wibowo juga diketahui pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Satuan Reskrim Polres Ambon, Kasat Narkiba Polres Bukittingii dan Kaubinpam Subbid Paminal Bid Propam Polda Maluku.

Diberitakan sebelumnya, 6 Perwira Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, yaitu:

1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.

2. Kombes Agus Nurpatria selaku mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.

3. AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.

4. Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

5. Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

6. AKP Irfan Widyanto selaku mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri. (raa/ree/abs)

Jangan Lupa Tonton dan Subscribe YouTube Tvonenews.com:

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Undip Bantah Lakukan Pelecehan hingga Berujung Pengeroyokan oleh Teman dan Seniornya

Mahasiswa Undip Bantah Lakukan Pelecehan hingga Berujung Pengeroyokan oleh Teman dan Seniornya

Kuasa hukum Arnendo (20) mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bantah kliennya lakukan pelecehan hingga berujung pengeroyokan oleh 30 teman dan seniornya.
Transformasi Polri Presisi Dinilai Penting untuk Menjaga Stabilitas Hukum dan Pembangunan Nasional

Transformasi Polri Presisi Dinilai Penting untuk Menjaga Stabilitas Hukum dan Pembangunan Nasional

Buku “Polri Presisi” karya Nasky Putra Tandjung resmi diluncurkan di Jakarta, membahas transformasi Polri dan kepemimpinan Kapolri menuju Indonesia Emas 2045.
Dapur SPPG Cankringan Nganjuk Sempat Ditutup, Diduga Menu MBG Ramadhan Tak Sesuai, Satgas Membantah

Dapur SPPG Cankringan Nganjuk Sempat Ditutup, Diduga Menu MBG Ramadhan Tak Sesuai, Satgas Membantah

SPPG di Kelurahan Cankringan, Nganjuk, sempat jadi sorotan warga setelah beredar kabar penutupan operasional, diduga berkaitan dengan menu MBG selama Ramadhan.
Juventus dalam Bahaya Gara-Gara Man United dan Liverpool, Satu Pemain Bintang Bisa Pergi di Bursa Transfer Musim Panas

Juventus dalam Bahaya Gara-Gara Man United dan Liverpool, Satu Pemain Bintang Bisa Pergi di Bursa Transfer Musim Panas

Juventus tampaknya berada dalam bahaya menjelang bursa transfer musim panas. Sebab, salah satu pemain bintang mereka diburu oleh Manchester United dan Liverpool.
Sosok Sabiq Ashraff Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Lulus Kuliah Langsung Jadi Direktur dan Caleg, Diduga Terima Uang Korupsi Rp4,6 Miliar

Sosok Sabiq Ashraff Anak Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Lulus Kuliah Langsung Jadi Direktur dan Caleg, Diduga Terima Uang Korupsi Rp4,6 Miliar

Nama Sabiq Ashraff mencuat setelah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aktivitas perusahaan keluarga bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Cegah Penumpukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Komisi VII DPR RI Sidak Kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2026

Cegah Penumpukan di Pelabuhan Tanjung Perak, Komisi VII DPR RI Sidak Kesiapan Angkutan Laut Lebaran 2026

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Haryo Soekartono, melakukan peninjauan langsung ke Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, untuk memantau kesiapan infrastruktur dan layanan angkutan laut menjelang masa puncak arus mudik Lebaran 2026.

Trending

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Terpopuler: AFC Resmi Umumkan Hasil Sidang Komdis, Skenario Gila Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 hingga John Herdman Full Senyum

Tiga berita sepak bola paling populer di tvOnenews.com: hasil sidang AFC soal Persib sudah keluar? skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, hingga kabar gembira untuk John Herdman.
Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Update Pemain Timnas Indonesia yang Dicoret John Herdman di FIFA Series 2026: 6 Nama Hampir Dipastikan, Satu Bintang Berpotensi Menyusul

Timnas Indonesia terancam kehilangan banyak pemain jelang FIFA Series 2026. Enam pemain sudah absen karena sanksi dan cedera, Mauro Zijlstra juga berpotensi menyusul.
Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Siapa Anis Syarifah? Istri Bos Rokok HS yang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Moge dengan Yamaha Jupiter MX

Berikut profil mendiang Hj. Anis Syarifah, istri pengusaha rokok HS dan pendiri Surya Group yang meninggal dunia imbas kecelakaan di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

John Herdman Pusing Tujuh Keliling Jelang FIFA Series 2026, Calon Duet Ole Romeny di Timnas Indonesia Berpotensi Dicoret Susul 6 Pemain Lain

Timnas Indonesia terancam pincang jelang FIFA Series 2026. 6 pemain sudah absen, kini Mauro Zijlstra juga cedera dan berpotensi absen dari skuad John Herdman.
Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Dulu jadi Idola, Eks Kiper Andalan Timnas ini sekarang Fokus Membangun Generasi sampai Bangun Sekolah

Siapa sangka eks kiper timnas indonesia ini tengah fokus membangun generasi dengan membuka sekolah bola
Terpopuler News: Balasan Ketus Dwi Sasetyaningtyas untuk Purbaya, hingga Tangis Pengendara Jupiter MX Kecelakaan dengan Bos Rokok HS

Terpopuler News: Balasan Ketus Dwi Sasetyaningtyas untuk Purbaya, hingga Tangis Pengendara Jupiter MX Kecelakaan dengan Bos Rokok HS

Respons alumni LPDP, Dwi Sasetyaningtyas kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. Hingga, tangis pengendara Jupiter MX usai kecelakaan dengan bos rokok HS
Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang Alexander Wilyo Hadiri Buka Puasa Bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura, Disambut Dentuman Meriam Pusaka Padam Pelita

Bupati Ketapang, Alexander Wilyo, menghadiri acara buka puasa bersama di Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura.
Selengkapnya

Viral