Kami Berharap Bharada E Bebas, Tuhan yang Turun Tangan Langsung untuk Richard
- kolase tvOnenews.com
Jakarta - Kemunculan empat remaja wanita yang mengaku sebagai penggemar Richard Eliezer alias Bharada E, menyita perhatian publik.
Keempatnya menghadiri sidang pembacaan dakwaan pembunuhan berencana di kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dan hendak mendukung Bharada E.
Sebagaimana dijelaskan oleh koordinator fans Bharada E dalam video yang diunggah oleh akun instagram @infia_fact, empat remaja wanita tersebut datang dari Surabaya untuk mendukung Richard Eliezer.
“aku dari Surabaya” kata Dea sebagai koordinator fans dari Richard, dilansir dari unggahan instagram @infia_fact (19/10/2022)
“buat dukung dia (Bharada E) aja, soalnya kan kita (kami) suka, (jika) kasih keadilan gitu aja sih.” lanjutnya
Terkait sanksi yang akan diterima Bharada E, keempat penggemar tersebut berharap Richard Eliezer bisa menyampaikan kejujuran sehingga bisa bebas.
“Kalau bisa sih kita berharap dia (Bharada E) bebas ya, tapi kalo misalnya tuhan berkehendak lain, ya kita serahkan sama hukum aja. Kita cuman bisa berdoa, cuman bisa support, itu aja” pungkas fans Bharada E
Ia menjelaskan bahwa mereka dari komunitas yang mendukung Bharada E dan berharap, Richard bisa menyampaikan kejujuran dalam persidangan.
“Cuman dukung dia (Bharada E) supaya dia berani jujur gitu, trus dia bisa terbuka buat kasus ini. Sehat-sehat terus, gausah takut, mungkin manusia bisa mereka-reka, tapi Tuhan yang turun tangan langsung buat Richard” pungkas Dea.
Diketahui, banyak fans dari tersangka Bharada E yang ingin mendukung langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, beberapa berhalangan sehingga hanya menitipkan karangan bunga.
“kita dari komunitas aja sih, jadi ada beberapa dari Jabodetabek, trus ada yang dari Surabaya, ada yang dari pontianak juga, banyak, fansnya Richard banyak. Tapi berhalangan, yang datang hanya berempat” jelasnya.
Keluarga Brigadir J terima maaf dari Bharada E

Bharada E membacakan permohonan maaf (tvOne/Muhammad Bagas)
Selama 3 hari berturut-turut, sidang kasus pembunuhan berencana terhadap almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Load more