GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

"Ada Pelecehan Terhadap Mbakmu," Kata Pembuka Yang Kemudian Menyeret Hendra Kurniawan Dalam Kasus Sambo

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mendengar skenario pembunuhan Yosua dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Rabu, 19 Oktober 2022 - 10:18 WIB
Terdakwa Hendra Kurniawan saat mengikuti sidang perdana Obstruction of justice Di PN Jaksel, Rabu/1910/2022 pukul 09:39 WIB.
Sumber :
  • tim tvonenews/Bagas

Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar siang perdana dakwaan obstruction of Justice atau merintangi penyidikan pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan, Rabu (19/10/2022).

Begini awal mula Hendra Kurniawan terseret dalam kasus ini sehingga berujung pada dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mantan Karo Paminal Polri Hendra Kurniawan mendengar skenario pembunuhan Yosua dari mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Bermula setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J pada 8 Juli lalu pukul 17.00 WIB di Komplek Polri Duren Tiga, saat itulah imbul niat jahat dari Ferdy Sambo untuk menutupi fakta pembunuhan yang sebenarnya.

"Hilangnya nyawa Nopriansyah Yosua Hutabarat akibat penembakan tersebut saksi Ferdy Sambo timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi, sehingga salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB," ujar jaksa saat membacakan dakwaan.

Untuk melancarkan skenario jahatnya itu, Ferdy Sambo  menghubungi Hendra Kurniawan. Ferdy meminta Hendra untuk segera ke kediamannya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, tanpa memberi tahu apa yang akan dibicarakan.

"Salah satu upaya yang dilakukanya yaitu menghubungi terdakwa Hendra Kurniawan sekira pukul 17.22 WIB di mana terdakwa Hendra Kurniawan sedang berada di kolam pancing pantai indah kapuk Jakarta Utara dan meminta agar segera datang ke rumah saksi Ferdy Sambo, di Komplek perumahan Polri Duren Tiga Nomor 46 RT 05 RW 01 Kelurahan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan karena ada sesuatu peristiwa yang perlu dibicarakan," ungkap jaksa.

Setibanya di Komplek Polri Duren Tiga, Ferdy Sambo langsung bercerita dan menyebarkan skenario penembakan terkait tewasnya Yosua versi dirinya kepada Hendra. 

Kepada Hendra, Ferdy Sambo menyebut tewasnya Yosua itu bermula saat istrinya mendapat pelecehan seksual. "Di mana pada saat itu terdakwa Hendra Kurniawan bertanya kepada saksi Ferdy Sambo, ada peristiwa apa Bang? dijawab oleh saksi Ferdy Sambo, 'ada pelecehan terhadap Mbakmu'," kata jaksa.

Di sinilah, skenario Ferdy Sambo dimulai. 

Ferdy Sambo menceritakan skenario kepada Hendra versi dirinya dan menceritakan bahwa Yosua keluar dari Putri Candrawathi sambil memasang muka panik karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu. 

Di depan Hendra, Ferdy menyebut Yosua melepaskan tembakan ke arah Eliezer sehingga terjadi baku tembak yang menyebabkan Yosua tewas.

"Kemudian saksi Ferdy Sambo melanjutkan ceritanya bahwa Mbakmu teriak-teriak saat kejadian itu, lalu Nopriansyah Yosua Hutabarat panik dan keluar dari kamar Putri Candrawathi tempat kejadian, karena ketahuan oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu sambil bertanya 'ada apa bang?' ternyata Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di lantai bawah depan kamar tidur Putri Candrawathi tersebut bereaksi secara spontan dan menembak Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang berdiri di tangga lantai dua rumah saksi Ferdy Sambo," kata jaksa.

"Melihat situasi tersebut Richard Eliezer Pudihang Lumiu membalas tembakan Nopriansyah Yosua Hutabarat, sehingga terjadilah saling tembak menembak diantara mereka berdua yang mengakibatkan korban jiwa yaitu Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal dunia di tempat kejadian, inilah cerita yang direkayasa saksi Ferdy Sambo," imbuhnya.

Setelah mendengarkan skenario yang disebarkan Ferdy Sambo itu, Hendra Kurniawan lalu bergegas menemui Benny Ali yang ternyata sudah datang lebih dulu bersama Susanto di Komplek Polri Duren Tiga. 

Benny Ali pun menceritakan dirinya sudah bertemu dengan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo.

Benny Ali, kata jaksa, menceritakan kepada Hendra bahwa telah terjadi pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan oleh Yosua di kamar Putri. Benny melanjutkan ceritanya dan mengatakan Yosua melakukan pelecehan saat Putri tengah tertidur.

"Lalu Benny Ali melanjutkan ceritanya dan mengatakan permasalahannya korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memasuki kamar Putri Candrawathi dan sedang meraba paha sampai mengenai kemaluan Putri Candrawathi, akan tetapi Putri Candrawathi terbangun dan kaget sambil berteriak," ungkap jaksa.

Dikatakan Benny, saat Putri berteriak, Yosua menodongkan senjata ke Putri sambil mencekik leher dan memaksa untuk membuka kancing baju. Masih kepada Hendra, Benny menyampaikan saat itu Eliezer melihat Yosua keluar dari kamar. Kemudian terjadilah saling tembak menembak.

Usai mendengar cerita versi Benny Ali, Hendra Kurniawan lalu mendekati jenazah Yosua yang sudah terkapar di bawah tangga dapur rumah Sambo. 

Tak lama setelah itu, datang ambulans untuk mengangkut dan mengevakuasi jenazah Yosua ke RS Kramat Jati yang dikawal langsung oleh Susanto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah selesai terdakwa Hendra Kurniawan mendengar cerita dari Benny Ali di ruang tengah rumah dinas saksi Ferdy Sambo tempat kejadian perkara, kemudian terdakwa Hendra Kurniawan mendekati sambil melihat mayat Nopriansyah Yosua Hutabarat yang berada di bawah tangga dapur rumah dinas saksi Ferdy Sambo tersebut, tidak lama kemudian sekira pukul 19.30 WIB datang mobil ambulans dan selanjutnya jenazah korban Nopriansyah Yosua Hutabarat dievakuasi ke Rumah Sakit Kramat Jati yang dikawal oleh Susanto," ujar jaksa.

Hendra Kurniawan didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (lpk/ito)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Diduga Jadi Tempat Mesum Sesama Jenis di Bulan Puasa, Pemkot Jaktim Pasang Lampu Tembak di Taman Kota Cawang

Diduga Jadi Tempat Mesum Sesama Jenis di Bulan Puasa, Pemkot Jaktim Pasang Lampu Tembak di Taman Kota Cawang

Pemkot Jakarta Timur memasang dua lampu tembak di kawasan Taman Kota Cawang, Kebon Pala, Makasar, sebagai langkah pencegahan terhadap dugaan praktik prostitusi.
‎Berani Bongkar Skuad di Piala AFF, Hector Souto Ungkap Alasan Coret Mayoritas Finalis Piala Asia Timnas Futsal Indonesia

‎Berani Bongkar Skuad di Piala AFF, Hector Souto Ungkap Alasan Coret Mayoritas Finalis Piala Asia Timnas Futsal Indonesia

Hector Souto ungkap alasan mencoret mayoritas finalis Piala Asia di Piala AFF 2026. Regenerasi dan persaingan jadi kunci Timnas Futsal Indonesia menuju Piala Dunia 2028.
Nasib Apes Sopir Calya Viral di Jakpus: Mobil Hancur Diamuk Warga, Kini Resmi Ditahan Polisi

Nasib Apes Sopir Calya Viral di Jakpus: Mobil Hancur Diamuk Warga, Kini Resmi Ditahan Polisi

Sopir Toyota Calya telah dilakukan penahanan terkait insiden penabrakan sejumlah kendaraan akibat ugal-ugalan dan melawan arah di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Pierre Wache Langsung Beri Respon Pernyataan George Russell yang Jagokan Red Bull di F1 2026, Dengan Tegas Ia...

Pierre Wache Langsung Beri Respon Pernyataan George Russell yang Jagokan Red Bull di F1 2026, Dengan Tegas Ia...

Pembalap tim Mercedes, George Russell, baru-baru ini menyampaikan pendapatnya dengan menjagokan Red Bull pada gelaran F1 2026.
Kemungkinan Pindah Emil Audero ke Juventus Justru Jadi Kabar Buruk Bagi John Herdman dan Timnas Indonesia, Kok Bisa?

Kemungkinan Pindah Emil Audero ke Juventus Justru Jadi Kabar Buruk Bagi John Herdman dan Timnas Indonesia, Kok Bisa?

Rumor Emil Audero ke Juventus bikin John Herdman dan fans Timnas Indonesia khawatir. Minim menit bermain dikhawatirkan berdampak pada performa kiper Garuda.
Bung Ropan Bicara Jujur soal John Herdman: Belum Pernah Ada Pelatih Timnas Indonesia yang Mau Melakukan Itu

Bung Ropan Bicara Jujur soal John Herdman: Belum Pernah Ada Pelatih Timnas Indonesia yang Mau Melakukan Itu

Bung Ropan menilai John Herdman menunjukkan komitmen berbeda bersama Timnas Indonesia. Debut di FIFA Series 2026 jadi ajang pembuktian sang pelatih di hadapan publik GBK.

Trending

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Menantu Perkosa Ibu Mertua Jelang Waktu Sahur Ternyata Hanya Selisih 5 Tahun, Pengakuannya Mengejutkan

Seorang menantu berani rudapaksa ibu mertua di Kecamatan Palangga, Gowa, Sulawesi Selatan menjelang waktu sahur. Ternyata usianya hanya selisih 5 tahun saja...
Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Update Pengganti Thom Haye di Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, John Herdman Pilih Eks Kapten Timnas Belanda?

Absennya Thom Haye jelang FIFA Series 2026 memicu spekulasi. John Herdman menyiapkan lima kandidat pengganti di lini tengah Timnas Indonesia,
BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

BEM UI Kepung Mabes Polri Siang Ini, Masyarakat Diminta Hindari Jalan Trunojoyo! Pengalihan Arus Situasional

Menurut dia, aksi penyampaian pendapat merupakan hak yang dijamin undang-undang dan wajib difasilitasi.
John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

John Herdman Diguyur Kabar Gembira Jelang FIFA Series 2026: Nomor 3, Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru

Timnas Indonesia mendapat kabar baik jelang FIFA Series. Pengganti Thom Haye siap, pemain lokal tampil impresif, serta peluang naturalisasi memperkuat skuad.
Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Thom Haye Dicoret, Ini 4 Pemain Persib Bandung yang Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Empat pemain Persib Bandung tampil gemilang dan dinilai layak dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026, sementara Thom Haye dipastikan absen akibat sanksi FIFA.
Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Top 3 Timnas Indonesia: Kabar Bahagia untuk John Herdman, Update Pengganti Thom Haye, dan Bintang Jerman Berdarah Kebumen Eligible Dinaturalisasi

Inilah rangkuman tiga berita terpopuler seputar Timnas Indonesia yang palling banyak dibaca dan menjadi piliha redaksi tvOnenews.com. Baca selengkapnya di sini.
Masuk Radar Juventus, Emil Audero Berpeluang Geser Kiper Utama Ikuti Skenario Maarten Paes di Ajax

Masuk Radar Juventus, Emil Audero Berpeluang Geser Kiper Utama Ikuti Skenario Maarten Paes di Ajax

Juventus tengah bersiap melakukan revolusi di sektor penjaga gawang, dan nama Emil Audero tiba-tiba mencuat ke permukaan. Bisa senasib seperti Maarten Paes?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT