GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terungkap! Peran Kombes Agus Nurpatria di Kasus Sambo: Sisir CCTV Duren Tiga

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan peran keterlibatan Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Rabu, 19 Oktober 2022 - 17:18 WIB
Kombes Agus Nurpatria
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Bagas

Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menjelaskan peran keterlibatan Agus Nurpatria dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kombes Pol Agus Nurpatria merupakan satu dari tujuh terdakwa dalam pidana penghalangan keadilan yang disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia pertama kali mendapatkan kabar kematian Brigadir J dari terdakwa Hendra Kurniawan, yang menghubungi dia untuk bertemu di Kantor Divisi Propam Mabes Polri.

Ia mendapatkan arahan dari terdakwa Ferdy Sambo untuk memproses kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kejadian di TKP Duren tiga.

Kemudian, dia juga mendapatkan perintah dari Kurniawan untuk mengecek dan membersihkan kamera pemantau (CCTV) yang merekam semua kejadian di sekitar kompleks tempat tinggal Sambo di Duren Tiga.

Ia juga berperan memerintahkan terdakwa lainnya, Irfan Widyanto, untuk mengambil dan menganti DVR CCTV di Pos keamanan Kompleks Perumahan Polri, yang tepat mengarah ke rumah dinas Sambo.

"Terdakwa Agus Nurpatria memahami betul kegunaan CCTV tersebut merupakan petunjuk yang kuat atas kejadian penembakan di rumah Ferdy Sambo," kata JPU. 

Ia juga mengetahui salah satu CCTV menampilkan tayangan Brigadir J yang masih hidup, setelah Sambo tiba di rumah dinasnya. Tayangan CCTV itu berbeda dengan kronologis kejadian yang sudah diskenariokan Sambo.

Dalam dakwaan primer kesatu, Nurpatria didakwa dengan pasal 49 juncto pasal 32 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Selanjutnya dakwaan primer kedua, Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair pasal 221 ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Ancaman hukuman jika memenuhi unsur Pasal 32 ayat (1) dengan pidana penjara paling lama delapan tahun dan/atau denda paling banyak Rp2 miliar.

Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel, lalu menanyakan kepada Nurpatria apakah mengerti maksud dari dakwaan JPU tersebut.

"Saya mengerti. Eksepsi saya serahkan kepada kuasa hukum," kata dia di hadapan majelis hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu kuasa hukum Nurpatria, Henry Yosodiningrat, mengatakan, tidak akan melakukan eksepsi untuk surat dakwaan tersebut.

Sidang dilanjutkan kembali pada Kamis (27/10) dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi. (lpk/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Panggil Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia, Ini Beda Pendapat John Herdman dengan Patrick Kluivert

Panggil Elkan Baggott Kembali ke Timnas Indonesia, Ini Beda Pendapat John Herdman dengan Patrick Kluivert

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, membeberkan alasan memanggil Elkan Baggott kembali ke skuad Garuda. Itu berbeda dengan pelatih sebelumnya, Patrick Kluivert.
Biar Adil, Media Vietnam Minta KNVB juga Usut Izin Kerja 6 Pemain Timnas Indonesia Setelah Kasus Dean James

Biar Adil, Media Vietnam Minta KNVB juga Usut Izin Kerja 6 Pemain Timnas Indonesia Setelah Kasus Dean James

Jika Dean James terbukti bersalah, media Vietnam minta KNVB juga mengusut tuntas izin kerja dari enam pemain Timnas Indonesia lainnya yang berkarier di Belanda.
Setelah Lebaran, Harga Cabai Rawit Merah Rp104.050/kg, Daging Ayam Rp43.450/kg

Setelah Lebaran, Harga Cabai Rawit Merah Rp104.050/kg, Daging Ayam Rp43.450/kg

PHPS Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat harga pangan komoditas cabai rawit merah tembus Rp104.050 per kilogram (kg), sedangkan daging ayam ras Rp43.450 per kg.
Tips Aman Berkendara ke Jakarta, Kontak Darurat Polisi Jangan Dilupa

Tips Aman Berkendara ke Jakarta, Kontak Darurat Polisi Jangan Dilupa

Arus balik telah tiba, pemudik harus mematuhi lalu lintas. Ditambah tips aman berkendara balik ke Jakarta ini, semoga bermanfaat
Terpopuler News: Dedi Mulyadi Ucapkan Belasungkawa Gugurnya Brigadir Fajar Permana, hingga Minibus Hantam 4 Motor di PIK

Terpopuler News: Dedi Mulyadi Ucapkan Belasungkawa Gugurnya Brigadir Fajar Permana, hingga Minibus Hantam 4 Motor di PIK

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi sampaikan belasungkawa kepada almarhum Brigadir Fajar Permana. Minibus menabrak 4 motor di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK),
Diduga Rayakan Lebaran dengan Cara Berbeda, Sekelompok Wanita Berhijab Konsumsi Miras hingga Merokok Viral

Diduga Rayakan Lebaran dengan Cara Berbeda, Sekelompok Wanita Berhijab Konsumsi Miras hingga Merokok Viral

Sebuah video lima wanita berhijab diduga merayakan momentum Lebaran 2026, dengan cara mengonsumsi minuman keras (miras) sambil merokok viral di media sosial.

Trending

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Comeback ke Timnas Indonesia, Bung Harpa Soroti Keputusan Elkan Baggott Tolak Garuda Calling di Masa Lalu

Kembalinya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia usai dua tahun absen menarik perhatian publik, pengamat Bung Harpa sempat singgung keputusan tolak Garuda Calling.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.
Sosok Misterius yang Dibocorkan Eliano Reijnders Terkuak, Diduga Dipilih John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia

Sosok Misterius yang Dibocorkan Eliano Reijnders Terkuak, Diduga Dipilih John Herdman untuk Gabung Timnas Indonesia

Sosok tersebut terlihat di unggahan Eliano Reijnders yang memamerkan latihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series. Namun pelatih Timnas Indonesia, John Herdman memilih untuk bungkam atas sosok tersebut.
Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Nathan Tjoe-A-On turut terseret skandal paspor Belanda yang sebelumnya menyoroti pemain Timnas Indonesia lainnya, Dean James.
Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Media Vietnam Heran Bukan Main, Baru Mulai Era John Herdman, Timnas Indonesia Terus Tambah Kekuatan Baru di Tim Pelatih

Sorotan tajam datang dari media Vietnam terhadap langkah PSSI dalam membenahi struktur kepelatihan Timnas Indonesia. Mereka heran PSSI tambah kekuatan baru.
Respons John Herdman saat Ditanya Siapa Pemain Misterius Berambut Pirang yang Ikut Latihan Timnas Indonesia

Respons John Herdman saat Ditanya Siapa Pemain Misterius Berambut Pirang yang Ikut Latihan Timnas Indonesia

Begini reaksi pelatih John Herdman saat ditanya siapa pemain misterius berambut pirang yang ikut latihan Timnas Indonesia jelang FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT