Kasus Gagal Ginjal Akut, Dinkes Sukabumi Melarang Obat Cair Anak Diperjualbelikan
Menindaklanjuti kasus gangguan ginjal akut atau gagal ginjal akut misterius anak, Dinas Kesehatan Kota Sukabumi melarang seluruh apotek, toko obat atau warung untuk menjual obat cair anak.
Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:38 WIB
Sumber :
- Tim tvOne Rizki Agustana
"Karena kita apabila sudah ada, ada format penyelidikan epidemologi untuk melakukan penyebab dan segala macam penggalian informasi yang akan dilaksanakan oleh teman-teman dari surveilans Dinkes, sampai hari ini kita belum dapat laporan," pungkasnya.(raa/chm)
Load more