News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Ferdy Sambo dkk Sering Muncul Kata Eksepsi, Apa Artinya?

Eksepsi adalah sebuah penolakan atau tangkisan terdakwa/tergugat atas dakwaan/gugatan jaksa penuntut umum (JPU) secara tidak langsung mengenai pokok perkara baik lisan maupun tertulis.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:38 WIB
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang Kasus Obstruction of Justice, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Jakarta - Pada persidangan Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan dengan alasan JPU telah mengabaikan fakta skenario pembunuhan Brigadir J. 

“Kami menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dalam menguraikan rangkaian peristiwa dan mengabaikan beberapa fakta,” kata kuasa hukum Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apa itu eksepsi dalam persidangan?

Eksepsi adalah sebuah penolakan atau tangkisan terdakwa/tergugat atas dakwaan/gugatan jaksa penuntut umum (JPU) secara tidak langsung mengenai pokok perkara baik lisan maupun tertulis. 

Pada dasarnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan terdakwa/tergugat melakukan eksepsi. Namun, dengan eksepsi ini pihak terdakwa/tergugat dapat mengemukakan argumentasi yang dapat menguntungkan dirinya.

Dalam persidangan perkara baik pidana maupun perdata, terdakwa atau tergugat dapat mengajukan eksepsi kepada hakim, setelah dakwaan dibacakan oleh JPU. Biasanya hakim akan menanyakan kepada terdakwa/tergugat akan melakukan eksepsi atau tidak.

Setelah eksepsi selesai dibacakan, jika hakim menerima eksepsi maka pemeriksaan perkara akan dihentikan. Jika hakim menolak eksepsi, maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara. Apabila sudah melewati tahap ini, maka eksepsi tidak dapat lagi dilakukan.

Adapun tahapan persidangan pidana dilansir dari laman resmi Kejaksaan Negeri Depok yaitu sebagai berikut:

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

1. Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum;
2. Eksepsi (nota keberatan) oleh Terdakwa/Penasihat Hukum (jika ada);
3. Tanggapan atas Eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (jika ada);
4. Putusan sela (jika ada eksepsi);
5. Pembuktian (pemeriksaan alat bukti dan barang bukti);
6. Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum;
7. Pledoi (nota pembelaan) oleh Terdakwa/Penasihat Hukum;
8. Replik (jawaban atas pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum);
9. Duplik (tanggapan atas replik oleh Terdakwa/Penasihat Hukum); dan
10. Putusan Hakim.

Pada kamis (20/10/2022) hari ini, PN Jakarta Selatan  kembali menggelar sidang lanjutan dari kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda sidang hari ini adalah JPU akan memberi tanggapan atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi, yang sebagaimana diketahui eksepsinya telah dibacakan pada sidang perdana hari Senin (17/10/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Gagal Bawa Pulang Medali Asian Games 2026, Natasya Beteyob Langsung Alihkan Fokus Hadapi Kualifikasi Olimpiade

Lifter putri Indonesia Natasya Beteyob harus mengakhiri perjuangannya di Asian Games 2026 Aichi-Nagoya tanpa medali.
Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

Banjir Bandang Solok, Dua Korban Ditemukan Tewas dan Empat Alami Luka-Luka

BPPB mengungkapkan total korban tewas akibat banjir bandang di wilayah Arosuka, Kabupaten Solok, yang terjadi pada Senin (21/9/2026) lalu menjadi dua orang.
Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Turut Berduka Cita, Jokowi Ingat Dedikasi Guruh Soekarnoputra untuk Bangsa Sebelum Meninggal Dunia

Presiden ke-7 RI, Jokowi mengenang dedikasi Guruh Soekarnoputra, adik Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan putra bungsu Soekarno yang meninggal dunia.
Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Guruh Soekarnoputra Wafat, Sandiaga Uno: Indonesia Kehilangan Maestro Kebudayaan dan Ekonomi Kreatif

Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno datang melayat ke rumah duka almarhum Guruh Soekarnoputra di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, pada Sabtu (26/9/2026).
KAI Service Champion 2026, KAI Service Rebut Dua Penghargaan

KAI Service Champion 2026, KAI Service Rebut Dua Penghargaan

Insan KAI Services kembali menorehkan prestasi dalam ajang KAI Service Champion 2026 yang diselenggarakan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).
Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 Hari Pertama: Juicy Luicy Buka Pesta, Whisnu Santika Tutup dengan Dentuman EDM

Pestapora 2026 hari pertama berlangsung meriah. Juicy Luicy membuka pesta, disusul Vierratale, Nassar, Kerispatih-Sammy, hingga Whisnu Santika.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Kabar Duka, Guruh Soekarnoputra Wafat

Guruh Soekarnoputra, adik Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri, meninggal dunia.
6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

6 Zodiak Paling Berlimpah Rezeki pada 27 September 2026: Taurus Siap-siap Banjir Cuan

Pada Minggu, 27 September 2026, menjadi salah satu hari yang menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan keuangan. Siapa saja yang paling berlimpah cuan besok?
Selengkapnya

Viral