News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Ferdy Sambo dkk Sering Muncul Kata Eksepsi, Apa Artinya?

Eksepsi adalah sebuah penolakan atau tangkisan terdakwa/tergugat atas dakwaan/gugatan jaksa penuntut umum (JPU) secara tidak langsung mengenai pokok perkara baik lisan maupun tertulis.
Kamis, 20 Oktober 2022 - 10:38 WIB
Ferdy Sambo tiba di PN Jaksel untuk menjalani sidang Kasus Obstruction of Justice, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • tim tvonenews/Julio

Jakarta - Pada persidangan Senin (17/10/2022), tim kuasa hukum Ferdy Sambo melakukan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan dengan alasan JPU telah mengabaikan fakta skenario pembunuhan Brigadir J. 

“Kami menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak cermat dalam menguraikan rangkaian peristiwa dan mengabaikan beberapa fakta,” kata kuasa hukum Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lantas apa itu eksepsi dalam persidangan?

Eksepsi adalah sebuah penolakan atau tangkisan terdakwa/tergugat atas dakwaan/gugatan jaksa penuntut umum (JPU) secara tidak langsung mengenai pokok perkara baik lisan maupun tertulis. 

Pada dasarnya, tidak ada ketentuan yang mewajibkan terdakwa/tergugat melakukan eksepsi. Namun, dengan eksepsi ini pihak terdakwa/tergugat dapat mengemukakan argumentasi yang dapat menguntungkan dirinya.

Dalam persidangan perkara baik pidana maupun perdata, terdakwa atau tergugat dapat mengajukan eksepsi kepada hakim, setelah dakwaan dibacakan oleh JPU. Biasanya hakim akan menanyakan kepada terdakwa/tergugat akan melakukan eksepsi atau tidak.

Setelah eksepsi selesai dibacakan, jika hakim menerima eksepsi maka pemeriksaan perkara akan dihentikan. Jika hakim menolak eksepsi, maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan ke pemeriksaan materi pokok perkara. Apabila sudah melewati tahap ini, maka eksepsi tidak dapat lagi dilakukan.

Adapun tahapan persidangan pidana dilansir dari laman resmi Kejaksaan Negeri Depok yaitu sebagai berikut:

1. Dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum;
2. Eksepsi (nota keberatan) oleh Terdakwa/Penasihat Hukum (jika ada);
3. Tanggapan atas Eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (jika ada);
4. Putusan sela (jika ada eksepsi);
5. Pembuktian (pemeriksaan alat bukti dan barang bukti);
6. Tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum;
7. Pledoi (nota pembelaan) oleh Terdakwa/Penasihat Hukum;
8. Replik (jawaban atas pledoi oleh Jaksa Penuntut Umum);
9. Duplik (tanggapan atas replik oleh Terdakwa/Penasihat Hukum); dan
10. Putusan Hakim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kamis (20/10/2022) hari ini, PN Jakarta Selatan  kembali menggelar sidang lanjutan dari kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Agenda sidang hari ini adalah JPU akan memberi tanggapan atas eksepsi dari tim kuasa hukum terdakwa Ferdy Sambo dan Istrinya, Putri Candrawathi, yang sebagaimana diketahui eksepsinya telah dibacakan pada sidang perdana hari Senin (17/10/2022).

Selain sidang lanjutan terdakwa Ferdy Sambo, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengagendakan sidang pembacaan eksepsi dari penasehat hukum terdakwa Ricky Rizal Wibowo
dan Kuat Ma'ruf pada hari yang sama. (MG8/ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo Harap Taufik Hidayat Dihukum Seumur Hidup, Sebut Kasih Mata pun Tidak Setimpal

Denny Sumargo harap Taufik Hidayat pelaku kasus Yuvita Tri Rezeki atau YTR dihukum seumur hidup dan sebut maaf serta kasih mata pun tidak setimpal bagi korban.
Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Masih Ingat Keisha Fatimah Azzahra? Pebulu Tangkis Kelahiran Indonesia yang Rela Pindah ke Azerbaijan demi Tampil di Olimpiade

Keisha Fatimah Azzahra rela pindah dari Indonesia ke Azerbaijan demi menjaga karier bulu tangkisnya. Simak kisahnya.
Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Piala Dunia 2026: Respons Thomas Tuchel Usai Bawa Inggris Lolos 32 Besar, Minta Harry Kane Cs Santai Jelang Hadapi RD Kongo

Pelatih Timnas Inggris, Thomas Tuchel, minta anak asuhnya menikmati keberhasilan menjuarai Grup L Piala Dunia 2026 sebelum kembali fokus hadapi babak 32 besar.
Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

Bursa Transfer AC Milan: Ruben Amorim Bidik 2 Bek Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio Masuk Daftar Belanja

AC Milan mulai alihkan fokus pada pembenahan lini belakang. Rossoneri kini memburu dua bek asal Portugal, Antonio Silva dan Goncalo Inacio di bursa transfer.
AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

AS Kembali Bombardir Iran, Trump Klaim Iran Langgar Gencatan Senjata

Trump juga memperingatkan bahwa Washington dapat mengambil langkah militer yang lebih luas apabila situasi terus memburuk akibat Iran melanggar genjatan senjata
Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Terungkap Alasan Taufik Hidayat Bercerai dengan Mantan Istri, Usia Pernikahan Hanya Bertahan 2 Minggu

Taufik Hidayat disebut memiliki karakter bertemperamen tinggi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman penyidik.

Trending

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Yordania Vs Argentina

Pertandingan Argentina melawan Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026 di Stadion AT&T, Arlington, Texas, Amerika Serikat (AS), Minggu (28/6/2026) pukul 09.00 WIB sudah tidak memiliki arti apa-apa.
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Desak Komisioner Komnas Perempuan Mundur dari Jabatan Buntut Pernyataan Kasus YTR

Hotman Paris Hutapea desak Komisioner Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak mundur buntut pernyataan kasus YTR bukan penyiksaan menurut konvensi PBB.
Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut Kubu Jokowi sebut Orang Kuat untuk Angkat Roy Suryo Jadi Menteri, Kuasa Hukum: Tuduhan yang Serius

Buntut kubu mantan Presiden ke-7 Jokowi sebut orang kuat diduga di balik Roy Suryo untuk angkat Roy sebagai menteri. Ternyata  menuai respons menohok dari Kuasa
Selengkapnya

Viral