News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ini Alasan Utama Eksepsi Putri Candrawathi Ditolak, Jaksa Penuntut Umum: Kuasa Hukum Tak Paham

Eksepsi atau nota keberetan dari kuasa hukum Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Kamis, 20 Oktober 2022 - 12:18 WIB
Putri Candrawathi di PN Jaksel, Kamis (20/10/2022).
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOne

Jakarta - Eksepsi atau nota keberetan dari kuasa hukum Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di kesampingkan pihak Jaksa Penuntut Umum

Hal itu dikatakan secara lantang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ernawati, di dalam sidang lanjutan kasus pembunugan berencana Birgadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dari uraian tersebut, jelas terlihat penasihat hukum Putri Candrawathi (PC) tidak memahami urain yang telah dituangkan dalam surat dakwaan Penuntut Umum, maka patutkah kiranya eksepsi atau nota keberatan kuasa hukum Putri Candrawathi untuk di kesampingkan," ucap JPU, Ernawati di dalam sidang lanjutan kasus pembunugan berencana Birgadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Ernawati juga jelaskan, bahwa dalil-dalil eksepsi atau nota keberatan yang kemukakan terhadap kuasa hukum Putri Candrawathi yang merupakan materi pokok perkara, tidak ditanggapi JPU. 

"Karena merupakan materi untuk pembuktian pokok perkara di persidangan," tukasnya. 

Terdakwa Putri Candrawathi sedang Mengikuti Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Lanjutnya mengungkapkan, berdasarkan dalil yang dikemukan Penuntut Umum tersebut, maka Penuntut Umum memohon kepada Majelis Hakim yang mengadili perkara ini dengan menyatakan:

1. Menolak eksepsi atau nota keberetan dari kuasa hukum Putri Candrawathi

2. Menerima surat dakwaan Penuntut Umum dengan nomor register perkara PDN 246/JKT SL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022, karena telah memenuhi unsur formil dan materil. 

3. Menyatakan pemeriksaan terdakwa Putri Candrawathi tetap dilanjutkan berdasarkan surat dakwaan nomor registrasi perkara PPM 246/JKT SL/10/2022 tanggal 5 Oktober 2022. 

4. Menyatakan terdakwa Putri Candrawathi tetap berada dalam tahanan. 

Lanjutnya katakan, demikian tanggapan Penuntut Umum atas eksepsi atau nota keberatan penasihat hukum terdakwa pihaknya bacakan dan diserahkan dalam sidang hari ini, Kamis (20/10/2022). 

Terdakwa Putri Candrawathi Mengenakan Rompi Merah dan Baju Serba Hitam saat Tiba di PN Jakarta Selatan

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum, Ernawati katakan, setelah Penuntut Umum mencermati uraian eksepsi atau nota kebaratan kuasa hukum Putri Candrawathi halaman 29 sampai 39. 

Ia katakan, bahwa dalil kuasa hukum terdakwa yang dikemukakan pada poin kelima merupakan manifestasi dari keseriusan penasihat hukum terdakwa dalam mencermati pokok perkara. Sehingga, menyatakan outputrible.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat

30 Jam Terjebak Teruntuhan, Wanita Korban Gempa Kolombia Selamat

Tim penyelamat di Kota Cali, Kolombia berhasil mengevakuasi seorang wanita bernama Diana yang terjebak selama sekitar 30 jam di bawah reruntuhan akibat gempa bumi kuat yang melanda negara tersebut
Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Karhutla Belum Padam, Penutupan Wisata Gunung Bromo Diperpanjang hingga 15 Agustus

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) mengumumkan perpanjangan penutupan melalui akun Instagram resminya @bbtnbtsbromotenggersemeru.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Perusak Bendera Merah Putih di Bantul dan Palang KA Sleman Dipastikan Orang yang Sama, Polisi Bongkar Motifnya

Polisi memastikan aksi perusakan bendera Merah Putih di Kabupaten Bantul dan palang perlintasan kereta api (KA) di Kabupaten Sleman pada 9 Agustus 2026 dilakukan oleh orang yang sama. 
Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Sidang Perdana Kasus Daycare Little Aresha Digelar Pekan Depan, 5 Hakim Siap Adili 13 Terdakwa

Perkara dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha segera memasuki babak persidangan. Sidang perdana terhadap 13 terdakwa dijadwalkan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Yogyakarta. 
Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Sidang Perdana Kasus Pelecehan Santriwati Ponpes Ndholo Kusumo di Pengadilan Negeri Pati Digelar Tertutup

Mantan pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Ndholo Kusumo, Ashari, terdakwa dalam perkara dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santriwatinya, mulai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Pati, Selasa (11/8/2026).

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series Hari Ini: Bilal Hasan Tantang Petarung India Demi Tiket UFC

Jadwal Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan akan menantang atlet asal India untuk membuka jalan menuju panggung UFC.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Selengkapnya

Viral