LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Soal Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Polisi Tetapkan Iwan Bule Jadi Tersangka.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Soal Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Polisi Tetapkan Iwan Bule Jadi Tersangka: Jangan Ragu!

Telah digelar rekonstruksi peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Adapun kini soal Tragedi Kanjuruhan, IPW desak polisi tetapkan Iwan Bule jadi tersangka.

Selasa, 25 Oktober 2022 - 14:56 WIB

Jakarta - Kasus Tragedi Kanjuruhan yang telah digelar rekonstruksi atas peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan. Adapun kini soal Tragedi Kanjuruhan, IPW desak polisi tetapkan Iwan Bule jadi tersangka, Selasa (25/10/2022).

Insiden pertandingan gelaran Liga 1 antara Arema FC sebagai tuan rumah menjamu Persebaya Surabaya berakhir dengan skor 2-3. Pasca pertandingan kericuhan mulai terjadi yang turut menjadikan ratusan Aremania jadi korban jiwa.

Soal Tragedi Kanjuruhan, IPW Desak Polisi Tetapkan Iwan Bule Jadi Tersangka: Jangan Ragu!

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan terkait Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban hingga 135 orang. IPW meminta agar polisi tidak ragu dalam menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya tersebut. 

Baca Juga :

“Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Bareskrim Polri dan Polda Jatim untuk mendalami peran dari Ketua Umum PSSI  Mochamad Iriawan (Iwan Bule) dan jajaran Exco PSSI dikaitkan dengan unsur pidana pasal 359 dan 360 KUHP dan bila terdapat fakta yang cukup bukti jangan ragu ditetapkan sebagai tersangka,” kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan resminya, Selasa 25 Oktober 2022.

Sugeng Teguh Santoso menilai, pengusutan tragedi Kanjuruhan tidak boleh berhenti terhadap tiga tersangka dari kalangan panitia. Tetapi, aparat penegak hukum harus menelusuri pihak-pihak lain yang diduga mempunyai kaitan pidananya.  

Kemudian, Sugeng menyebutkan dengan ditetapkannya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai tersangka, seharusnya Iwan Bule dengan jajaran PSSI juga harus mendapatkan sanksi pidana juga.

“Sehingga dengan ditetapkannya tersangka terhadap Direktur Utama PT LIB Akmad Hadian Lukita, maka pendalaman materiil proses pidananya diharapkan diberlakukan juga pada Ketua Umum PSSI dan jajaran Exco PSSI,” ucapnya.

Pun, IPW kata dia, mendukung penuh dengan pernyataan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD yang menuntut agar Iwan Bule mundur dari jabatannya. Ia menilai hal tersebut bentuk dari tanggung jawab hukum maupun moral.  

“IPW sangat mendukung pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD bahwa Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan harus bertanggung jawab secara hukum dan moral,” terangnya.

Lebih lanjut, ia meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya untuk menetapkan Mochamad Iriawan sebagai tersangka. 

“Untuk itu, Pimpinan Tertinggi Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak perlu ragu bila persyaratan formil dan materiil telah terpenuhi, menetapkan Iwan Bule sebagai tersangka menyusul bawahannya Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita, Abdul Haris (Ketua Panpel) dan Suko Sutrisno (Security Officer) yang kini telah ditahan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule memenuhi panggilan penyidik untuk di periksa sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan di Markas Polda Jatim di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 20 Oktober 2022. 

Pada pemeriksaan tersebut, Iwan Bule diperiksa dari siang hingga malam, dia dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik. Iwan Bule mulai diperiksa sejak pukul 13.00 siang hingga pukul 18.30 malam. 

Komnas HAM berpegang teguh penyebab kematian karena Gas Air Mata

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menjelaskan pihaknya masih berpegang teguh terhadap peyebab ratusan orang meninggal itu karena gas air mata. 

"Dalam konteks gas air mata itu, sekali lagi kami tegaskan bahwa dia penyebab utamanya," tegas Anam.

Selain itu, Anam menyebutkan tragedi Kanjuruhan merupakan kasus yang khas sehingga rekonstruksi sebenarnya bisa lebih mudah didapat hasilnya

"Di kasus Kanjuruhan ini khas. Khasnya apa? Kalau dugaannya penyebab kematian utamanya adalah penembakan gas air mata ke tribun, video itu banyak. Artinya, sebenarnya bisa mendasarkan pada video yang beredar maupun pada video yang dimiliki oleh penyidik itu sendiri," imbuhnya.

Polri akui gunakan gas mata kedaluwarsa

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akhirnya mengakui menggunakan gas air mata yang sudah kedaluwarsa atau expired saat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Diduga, beberapa gas air mata yang ditembakkan dalam tragedi Kanjuruhan itu sudah habis masa penggunaannya pada tahun 2021. 

“Ada beberapa yang diketemukan, ya. Yang tahun 2021 ada beberapa,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri pada Senin, 10 Oktober 2022.

Namun, Dedi mengaku belum mengetahui berapa jumlah pastinya gas air mata yang ditemukan kadaluwarsa tersebut. Menurut dia, hal tersebut perlu dikonfirmasi lagi kepada tim laboratorium forensik (labfor). 

“Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Sampai saat ini, dari hasil pemeriksaan tersangka dan hasil oleh TKP dari Inafis dan Labfor diketemukan seperti itu,” ujarnya. 

Menurut dia, sebagian besar gas air mata yang digunakan ada tiga jenis dalam insiden Kanjuruhan pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Tiga jenis gas air mata itu berwarna merah, hijau dan biru. Warna hijau, kata dia, gas air mata berupa smoke, dimana jenis ini hanya ledakan dan berisi asap putih. 

Kedua, sifatnya sedang dan digunakan untuk klaster dari jumlah kecil. kemudian, gas air mata warna merah adalah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar. “Sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan,” jelas dia

Kadiv Humas Mabes Polri sebut gas air mata kedaluwarsa tidak berbahaya 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap hasil penyidikan terkait adanya gas air mata kadaluwarsa atau expired yang ditembakan personel polisi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan gas air mata kedaluwarsa sudah tidak begitu efektif.  

Sebab, dia menuturkan zat kimia di dalam gas air mata yang kedaluwarsa itu akan menurun kadarnya sehingga tidak membahayakan. 

"Jadi, kalau sudah expired, justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun," imbuhnya.

Bukan karena Gas Air Mata Tapi Kekurangan Oksigen 

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkap perkembangan penyidikan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. 

Sebelumnya, Tragedi Kanjuruhan menjadi perhatian dunia sesuai sebanyak 132 korban jiwa berjatuhan dalam pertandingan sepak bola antara Arema FC Vs Persebaya Surabaya. 

Dalam tragedi itu, ratusan korban itu diduga meninggal karena serangan aparat kepolisian yang menggunakan gas air mata di dalam stadion. 

Menurut Dedi, dari penelitian para pakar, gas air mata tidak berbahaya sehingga mengakibatkan seseorang bisa meninggal.

"Saya bukan expert-nya. Saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan," kata Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (10/10/2022). 

Irjen Dedi menjelaskan pihaknya telah melakukan penyidikan dari para ahli dan dokter spesialis yang menangani para korban dalam tragedi Kanjuruhan.

Menurutnya, para ahli dan dokter spesialis penyakit dalam, paru, THT, dan mata menyampaikan penyebab kematian para korban ialah karena kekurangan oksigen. 

"Jadi, berjatuhnya korban bukan karena gas air mata, melainkan kekurangan oksigen," jelasnya. 

Adapun tragedi Kanjuruhan menjadi sejarah kelam sepak bola Indonesia. Insiden nahas tersebut terjadi seusai pertandingan Arema FC Vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10/2022) malam. 
Sebanyak 135 orang dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan, sedangkan ratusan lainnya tengah mendapat perawatan di sejumlah rumah sakit. 

Dalam perkara tersebut, Polri sebelumnya juga telah menetapkan enam tersangka terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jasa Timur. (lpk/nsi/ind)
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
3.500 Personel Polisi Disiapkan untuk Pengamanan Peringatan Hari Buruh Besok di Surabaya

3.500 Personel Polisi Disiapkan untuk Pengamanan Peringatan Hari Buruh Besok di Surabaya

Jelang Hari Buruh yang jatuh pada Rabu besok (1/5), Polrestabes Surabaya bakal menerjunkan 3.500 personel gabungan untuk mengamankan Peringatan May Day internasional.
Hanya Butuh Enam Bulan, Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Menjadi Perusahaan Terbesar di BEI Dengan Nilai Pasar Tembus Rp1.230 Triliun

Hanya Butuh Enam Bulan, Saham BREN Milik Prajogo Pangestu Menjadi Perusahaan Terbesar di BEI Dengan Nilai Pasar Tembus Rp1.230 Triliun

Menyingkirkan BBCA dan BBRI, saham BREN akhirnya menguasai tahta sebagai perusahaan terbesar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan nilai pasar Rp1.230 triliun.
Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding 36.862 Suaranya di 5 Dapil Jabar Pindah ke Partai Garuda

Sidang Sengketa Pileg, PPP Tuding 36.862 Suaranya di 5 Dapil Jabar Pindah ke Partai Garuda

Dimulainya sidang sengketa pileg 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), PPP menuding sebanyak 36.862 suaranya berpindah ke Partai Garuda di lima dapil Jawa Barat.
Forum Milenial Jatim Serukan Persatuan dan Perdamaian Usai Gelaran Pilpres 2024

Forum Milenial Jatim Serukan Persatuan dan Perdamaian Usai Gelaran Pilpres 2024

Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Milenial Jatim, menggelar kegiatan halalbihalal, sekaligus untuk merespon hasil putusan MK soal sengketa Pilpres 2024, yang digelar pada Selasa (30/4)
Prof. Muryanto Amin Sebut PDIP Hingga Perindo Akan Susul Gabung Partai Koalisi Prabowo-Gibran, Namun...

Prof. Muryanto Amin Sebut PDIP Hingga Perindo Akan Susul Gabung Partai Koalisi Prabowo-Gibran, Namun...

Guru Besar Ilmu Politik Prof. Muryanto Amin menilai kemungkinan PDIP dengan PKS, Partai Perindo, PPP, dan Partai Hanura akan bergabung koalisi Prabowo-Gibran.
Polresta Yogya Tangkap 7 Tersangka dan Sita Puluhan Gram Narkoba hingga Obaya

Polresta Yogya Tangkap 7 Tersangka dan Sita Puluhan Gram Narkoba hingga Obaya

Salah satu tersangka yang dihadirkan saat rilis adalah seorang perempuan inisial WI. Ia mengaku menggunakan obat-obatan tersebut untuk menghilangkan stres.
Trending
Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir Usai Indonesia Kalah dari Uzbekistan, Langsung Datangi Ruang Ganti Timnas Indonesia dan Bilang Begini

Reaksi Erick Thohir usai Timnas Indonesia kalah dari Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024, datangi ruang ganti skuat Shin Tae-yong dan bilang hal ini.
Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan, Harusnya Rizky Ridho ... 

Terdapat keputusan Shen Yinhao yang dipengaruhi oleh wasit VAR, Sivakorn Pu-Udom untuk melakukan peninjauan VAR yang akhirnya merugikan Timnas Indonesia U-23. 
Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Begini Reaksi Shin Tae-yong Usai Gol Timnas Indonesia U-23 ke Gawang Uzbekistan Dibatalkan Wasit Shen Yinhao, Eks Wasit FIFA Ini Setuju Keputusan Wasit

Ini dua berita paling top. Begini reaksi Shin Tae-yong usai gol Timnas Indonesia U-23 ke gawang Uzbekistan dibatalkan wasit Shen Yinhao dan eks wasit FIFA ini setuju keputusan wasit.
Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Jurnalis Australia Heran Rizky Ridho Dikartu Merah Wasit Shen Yinhao dalam Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Uzbekistan

Keputusan wasit Shen Yinhao mengartu merah pemain timnas Indonesia U-23, Rizky Ridho, di laga kontra Uzbekistan dipertanyakan oleh seorang jurnalis Australia.
Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Media Vietnam pun Sampai Beri Komentar Pedas ke Kiper Uzbekistan, Bisa-bisanya Begini ke Timnas Indonesia U23

Begini reaksi media Vietnam setelah tahu Timnas Indonesia U23 kalah lawan Uzbekistan. Media Vietnam komentari aksi pemain Uzbekistan lawan Timnas Indonesia U23.
Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 Terima Kabar Baik meski Gagal ke Final Piala Asia U-23 2024

Timnas Indonesia U-23 justru menerima kabar baik meski baru saja menderita kekalahan 0-2 dari Uzbekistan yang menyebabkan mereka gagal ke final Piala Asia U-23.
Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong Bicara Buka-bukaan soal Penyebab Timnas Indonesia U-23 Kalah dari Uzbekistan

Shin Tae-yong berbicara terang-terangan soal penyebab timnas Indonesia U-23 kalah dengan skor 0-2 dari Uzbekistan pada babak semifinal Piala Asia U-23 2024.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar Sore
15:00 - 16:00
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
Selengkapnya