LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi siaran TV Digital
Sumber :
  • ist

Pemerintah Diminta Menunda Proses 'Analog Switch Off', Advokat: Patuhi Putusan MA 

Kuasa hukum PT Lombok Nuansa Televisi meminta agar pemerintah mematuhi putusan MA No 40 P/HUM/2022 dengan cara menunda proses ASO di seluruh Indonesia terhadap lembaga penyiaran yang telah memiliki Izin Penyelenggaraan Penyiaran.

Rabu, 26 Oktober 2022 - 08:35 WIB

(Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan peralihan siaran TV analog ke siaran digital atau analog switch off (ASO) akan dilaksanakan pada 2 November 2022 secara bertahap, di Jakarta, Selasa (25/10/2022). Sumber: ANTARA)

Diketahui, bahwa sebelumnya MA telah mengabulkan sebagian dari Uji Materiil PP 46/2021 melalui Putusan Nomor 40 P/HUM/2022 sejak 21 Oktober 2022 yang lalu. 

Pada Putusan itu dinyatakan bahwa Pasal 81 ayat (1) PP 46 Tahun 2021 bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi yaitu Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Penyiaran. Dan, Pasal 81 ayat (1) PP 46/2021 tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

Dalam pertimbangan Putusan Nomor 40 P/HUM/2022, MA RI juga menjelaskan bahwa: “… menurut Mahkamah Agung bahwa yang menjadi titik tekan dalam permohonan hak uji materiil a quo adalah mengenai pengaturan kewajiban baru bagi pelaku usaha untuk menyelenggarakan/menyediakan layanan program siaran berupa kewajiban untuk menyewa Slot Multipleksing kepada LPS Multipleksing sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021. 

Baca Juga :

Kewajiban ini sama sekali tidak diatur dalam Undang-Undang Penyiaran juncto Undang-Undang Cipta Kerja. Kedua peraturan tersebut sama sekali tidak mewajibkan LPS untuk menyewa Slot Multipleksing kepada LPS Multipleksing untuk dapat menyelenggarakan layananan program siaran.

Menimbang bahwa oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa ketentuan Pasal 81 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 nyata-nyata bertentangan dengan ketentuan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang penyiaran sebagaimana diubah oleh ketentuan Pasal 72 angka 3 Undang-Undang Cipta Kerja.

Adapun Pasal 81 ayat (1) PP 46/2021 yang telah dibatalkan oleh MA RI dan dinyatakan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat tersebut, berbunyi sebagai berikut; “LPP, LPS, dan/atau LPK menyediakan layanan program siaran dengan menyewa slot multipleksing kepada penyelenggara multipleksing.” 

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kemarahan Luar Biasa Habib Bahar bin Smith, Tak Terima Disinggung soal Nasab Ba'alawi Terputus, HBS Bicara dengan Nada Keras Semprot KH Imaduddin, Katanya...

Kemarahan Luar Biasa Habib Bahar bin Smith, Tak Terima Disinggung soal Nasab Ba'alawi Terputus, HBS Bicara dengan Nada Keras Semprot KH Imaduddin, Katanya...

Habib Bahar bin Smith marah komentari soal kontroversi KH Imaduddin soal nasab ba'alwi terputus, dengan nada keras ia semprot KH Imaduddin, begini katanya...
Bacaan Doa Keluar Rumah Sebelum Jamaah Berangkat Ibadah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Doa Keluar Rumah Sebelum Jamaah Berangkat Ibadah Haji Lengkap Arab, Latin, dan Artinya

Jamaah yang akan menunaikan ibadah haji 2024, sebaiknya membaca doa sebelum berangkat ke Tanah Suci. Dimulai dari sebelum dan keluar rumah versi ibadah haji.
Popularitas Nathan Tjoe-A-On yang Meroket Sejak Bela Timnas Indonesia Jadi Sorotan Fans Liga Inggris, Akui Heran dengan Hal Ini

Popularitas Nathan Tjoe-A-On yang Meroket Sejak Bela Timnas Indonesia Jadi Sorotan Fans Liga Inggris, Akui Heran dengan Hal Ini

Seorang fans Swansea City mengutarakan rasa takjubnya setelah mengetahui popularitas Nathan Tjoe-A-On meroket sejak putuskan untuk membela timnas Indonesia.
Baca Doa Sebelum Keluar Rumah Menjelang Keberangkatan Ibadah Haji

Baca Doa Sebelum Keluar Rumah Menjelang Keberangkatan Ibadah Haji

Umat Islam yang berkesempatan dapat kuota haji 2024, sebaiknya jamaah wajib menghafalkan doa sebelum keluar rumah menjelang keberangkatan ibadah haji ke Makkah.
Di Depan Parpol Pengusungnya, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Di Depan Parpol Pengusungnya, Ganjar Pranowo Tegaskan Bakal Jadi Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Mantan capres nomor urut 03 di Pilpres 2024 Ganjar Pranowo menegaskan akan menjadi oposisi atau berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran.
Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

Partai Demokrat Usung Yoyok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

DPC Partai Demokrat Kota Semarang, Jawa Tengah akan mengusung kadernya, AS Sukawijaya atau yang akrab disapa Yoyok Sukawi pada Pilwalkot Kota Semarang November 2024 mendatang.
Trending
Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Pantas Saja Laga Timnas Indonesia U-23 vs Guinea Berlangsung Tertutup, Ternyata Venue Playoff Olimpiade ...

Timnas Indonesia U-23 harus melanjutkan ke babak play-off pasca menelan kekalahan 1-2 kontra Irak dalam pertandingan perebutan tempat ketiga Piala Asia U-23.
Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Bintang Malaysia Faisal Halim Disiram Air Keras, Suporter Timnas Indonesia Khawatirkan Keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani

Megabintang Malaysia, Faisal Halim yang disiram air keras membuat suporter Timnas Indonesia khawatir dengan keselamatan Jordi Amat dan Saddil Ramdani yang kini berkarier di Negeri Jiran tersebut.
Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Rencana Nekat Dua Negara Asia Tenggara Demi Kejar Prestasi Timnas Indonesia di Level Asia, Mereka Bakal Lakukan...

Usai melihat kesuksesan yang diraih Timnas Indonesia dalam beberapa waktu terakhir, dua negara Asia Tenggara ini bakal lakukan rencana nekat demi susul Garuda.
Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Marselino Ferdinan sedang Dikritik, Shin Tae-yong Bisa Panggil Bintang Persib Ini ke Timnas Indonesia U-23 Jelang Laga Kontra Guinea

Pemain Persib ini bisa dipertimbangkan Shin Tae-yong untuk dipanggil ke Timnas Indonesia U-23 jelang laga kontra Guinea di tengah kritik ke Marselino Ferdinan
Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Kiprah Timnas Indonesia U23 Menuju Olimpiade Paris Sampai ke Telinga Pelatih Eropa, Dia Ingatkan Hal Ini kepada Garuda Muda

Pelatih asal Eropa ini memberi peringatan kepada Timnas Indonesia jelang laga penentuan menuju Olimpiade Paris 2024 menghadapi semifinalis Piala Afrika, Guinea.
Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Dulu Mesin Gol Timnas Indonesia, Kini Kurniawan Dwi Yulianto Bersiap Bawa Como FC Cetak Rekor dan Promosi di Liga Italia 

Kurniawan Dwi Yulianto merupakan sosok yang membantu Como FC musim ini hingga berpeluang untuk mendapatkan tiket promosi langsung ke kasta teratas Liga Italia.
Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini Nasib yang Bakal Dialami Shin Tae-yong Jika Pulang ke Negaranya Usai Bawa Timnas Indonesia Kalahkan Korea Selatan di Piala Asia

Begini nasib yang bakal dialami Shin Tae-yong apabila kembali ke negaranya usai bawa Timnas Indonesia singkirkan Korea Selatan di perempat final Piala Asia U23.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari Ini
23:30 - 00:00
Kabar Arena
00:00 - 01:00
Kabar Dunia
01:00 - 01:30
Trust
01:30 - 02:00
Trust
Selengkapnya