GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahfud MD Bocorkan Penyebab Kasus Andrie Yunus Diproses di Peradilan Militer Bukan Umum

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis KontraS, Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di
Kamis, 2 April 2026 - 02:30 WIB
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus disiram air keras
Sumber :
  • Tangkapan Layar Instagram @podcastseninsore

Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD beberkan penyebab kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di peradilan militer, bukan peradilan umum.

Bahkan, Mahfud MD jelaskan bahwa mengapa kasus penyiraman air keras pada aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus kini dilimpahkan di Puspom TNI dan diproses di peradilan militer, bukan peradilan umum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya diberitakan, KontraS juga mengungkapkan kekecewaannya setelah Polda Metro Jaya melimpahkan kasus Andrie Yunus ini ke Puspom TNI.

Pasalnya Kontras ingin kasus Andrie Yunus tetap bisa diproses di Peradilan Umum. 

Terlebih disaat aktor intelektual penyiraman air keras pada Andrie Yunus ini belum terungkap.

Di samping itu, Mahfud MD katakan, kasus Andrie Yunus ini tidak memungkinkan diadili di Peradilan Umum, karena pelakunya adalah anggota TNI.

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 24, telah diatur tentang kekuasaan kehakiman di Indonesia. Termasuk aturan kekuasaan Peradilan Militer untuk mengadili para anggota TNI yang melakukan tindak pidana.

Berbeda dengan Polri yang aturannya memang diproses di Peradilan Umum.

"Enggak memungkinkan (diproses di Peradilan Umum). Jadi begini ya, di Undang-Undang Dasar itu pasal 24 kan sudah disebutkan bahwa Mahkamah Agung itu sebagai lembaga peradilan terdiri dari empat lingkungan. Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama, Peradilan Militer, dan Peradilan Tata Usaha Negara."

"Jadi, peradilan militer ini memang ada sebagai sebuah lingkungan tersendiri yang itu sebenarnya kewenangannya menangani tindak pidana yang dilakukan oleh anggota TNI dulu termasuk Polri, TNI dulu kan."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah, tapi kemudian Polri menjadi sipil. Jadi Peradilan Militer tuh memang ada. Nah, tetapi begitu reformasi kan diatur kembali polisi ini sekarang jadi sipil sehingga pengadilannya ke sipil. Tidak ada Pengadilan Kepolisian ya. Polisi melanggar ya pengadilan sipil, peradilan umum," jelas Mahfud dalam Podcast 'Terus Terang' di kanal YouTube Mahfud MD, Selasa (31/3/2026).

Kemudian Mahfud mengungkap, kejahatan seperti pembunuhan, penganiayaan yang dilakukan anggota TNI bisa diadili di Peradilan Umum jika UU Peradilan Militer direvisi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Viral Pencurian Celana Dalam di Tabanan, Pelaku Akui Motifnya Untuk Hal Ini

Viral Pencurian Celana Dalam di Tabanan, Pelaku Akui Motifnya Untuk Hal Ini

Dugaan pencurian celana dalam di Tabanan viral di media sosial. Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut motifnya untuk memuaskan hawa nafsu sebelum
Viral Rekaman Aksi Tiga Bocah Bobol Sejumlah Toko di Mall, Kabur Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI

Viral Rekaman Aksi Tiga Bocah Bobol Sejumlah Toko di Mall, Kabur Diburu Polisi Malah Masuk Markas TNI

Video yang memperlihatkan tiga bocah diduga terlibat aksi pembobolan sejumlah toko di Plaza Andalas, Kota Padang, Sumatera Barat, tengah viral di media sosial.
Cegah Massa Aksi dari Luar Jawa ke Jakarta, Polisi Sekat Jalur Tol Hingga Stasiun KRL

Cegah Massa Aksi dari Luar Jawa ke Jakarta, Polisi Sekat Jalur Tol Hingga Stasiun KRL

Guna mengantisipasi gelombang massa yang akan menuju Jakarta untuk melakukan demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang melakukan langkah pencegahan ketat. 
Klasemen AVC Women's Continental 2026: Hajar Australia 3-0, Indonesia ke Perempat Final Sebagai Runner Up Pool B

Klasemen AVC Women's Continental 2026: Hajar Australia 3-0, Indonesia ke Perempat Final Sebagai Runner Up Pool B

Klasemen AVC Women's Continental 2026 setelah pertandingan terakhir di Pool B yang mempertemukan Timnas Voli Putri Indonesia vs Australia, Rabu 26 Agustus.
Sinergi Kemanusiaan, Komunitas Polisi Baik Polres Bogor Bersama Mahasiswa NTT Salurkan Bantuan Rp100 Juta ke Manggarai Timur

Sinergi Kemanusiaan, Komunitas Polisi Baik Polres Bogor Bersama Mahasiswa NTT Salurkan Bantuan Rp100 Juta ke Manggarai Timur

Resor (Polres) Bogor secara resmi menerjunkan tim relawan dari Komunitas Polisi Baik Polres Bogor untuk berkolaborasi dengan perwakilan Mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menuntut ilmu di Bogor.
Presiden Prabowo Kepada Korban Gempa di NTT: Pemerintah Tidak Akan Membiarkan Saudara Sendiri

Presiden Prabowo Kepada Korban Gempa di NTT: Pemerintah Tidak Akan Membiarkan Saudara Sendiri

Presiden RI Prabowo Subianto memastikan, pemerintah tidak akan meninggalkan masyarakat Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), yang terdampak gempa.

Trending

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Pedagang Cimin Diduga Cabuli Tujuh Anak di Cirebon, Modus Ingin Timbang Berat Badan Anak

Seorang pedagang cimin di Cirebon berinisial US (45) diduga melakukan perbuatan cabul terhadap sedikitnya tujuh anak perempuan berusia 6–9 tahun.
Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Gerai Samsat Keliling Tersedia di 14 Lokasi Jadetabek Pada Rabu

Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Rabu. 
AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

AS Ancam China soal Kerja Sama Ekonomi dengan Iran, China: Jangan Ganggu!

Pemerintah China tak ingin hubungan kerja samanya dengan Iran diganggu karena masih dalam kerangka internasional termasuk oleh Amerika Serikat.
Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Jelang Demo 27 Agustus 2026, Massa Aksi Mulai Siapkan Atribut Depan Gedung DPR

Menjelang demo yang dijadwalkan akan digelar pada Kamis (27/8/2026), massa aksi mulai menyiapkan atribut di depan gedung DPR RI. 
Mengenal Lingling Kwong, Aktris Thailand yang Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026

Mengenal Lingling Kwong, Aktris Thailand yang Dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026

Lingling Kwong dinobatkan sebagai Wanita Tercantik di Dunia 2026 versi Netizens Choice setelah meraih lebih dari 22 juta suara. Kenali profil dan perjalanan
Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Mendadak Diundur, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Peresmian LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Mendadak Diundur, Ini Alasan Pemprov Jakarta

Pemprov Jakarta menjadwalkan ulang peresmian LRT Kelapa Gading-Manggarai. Penyempurnaan fasilitas dan layanan menjadi alasan perubahan jadwal.
Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

Hati Makin Berbunga-Bunga, 5 Zodiak Paling Beruntung Soal Cinta Besok 27 Agustus 2026

5 zodiak diprediksi paling beruntung soal cinta besok, 27 Agustus 2026. Ada yang mendapat perhatian spesial hingga hubungan makin romantis. cek zodiaknya!
Selengkapnya

Viral