Sebutan ‘Anakku’ Kepada Bharada E, Ibunda Brigadir J Harap Tidak Ada Rekayasa Lagi Demi Pulihkan Nama Putranya
Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu 12 orang saksi. Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakab keluargai Brigadir J.
Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah berlangsung kembali pada kemarin, Selasa (25/10/2022).
Bharada E berada dalam status sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan yang sebagian besar merupakan keluarga dari Brigadir J.
Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu dengan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakan orang yang paling berharga bagi Brigadir J yakni keluarga Brigadir J.
Sementara 3 orang lainnya merupakan petugas medis dari rumah sakit di Jambi. Pada sidang ini, kesaksian mereka sangat penting untuk pertimbangan putusan pengadilan yang seadilnya bagi para terdakwa.
\Sempat terlihat Bharada E menyapa ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat akan memasuki ruang sidang. Kemudian sebelum sidang dimulai, terlihat pula Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J.
Rosti Simanjuntak, Ibu kandung dari Brigadir J mengharapkan agar Bharada E atau Richard Eliezer berkata jujur dan terbuka secara transparan.
Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J hadir dalam persidangan. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)
Beberapa keluarga Brigadir J juga terlihat menangis saat memberikan keterangan di hadapan hakim. Terdapat beberapa pesan yang disampaikan Ibunda Brigadir J. Berikut pesannya:
Brigadir J Ditembak dalam Keadaan Mata Terbuka
Tangis histeris Rosti Simanjuntak selaku Ibunda Brigadir J tak terbendung di depan Majelis Hakim saat bersaksi dalam sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Tangis histeris itu semakin tak terbendung dari sosok Ibunda Brigadir J hingga sempat tak kuasa menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua saat mengisahkan kabar duka tersebut.
Rosti mengatakan dirinya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan sang anak ditembak dalam keadaan mata terbuka.
"Jadi atas meninggalnya anak saya ini, dengan sangat berat saya rasakan dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya," dengan suara sesenggukan akibat tangisan histeris yang tak dapat ditahannya di depan Majelis Hakim, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Tak cukup sampai di situ, kesedihan itu terus tertampak dari sosok ibu yang bersaksi dalam kasus kematian sang anak.
Ia menyebut tak ada satupun manusia yang memiliki hak untuk mencabut nyawa seseorang termasuk sang anak tercinta.
"Nyawa itu adalah hak Tuhan itu secara manusia bapak, sebagai ibunya saya menangis, menangis setiap siang dan malam," ungkapnya.
Ibu Brigadir J: Mohon Berkata Jujur Anakku
Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.
Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.
"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022).
Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E.
Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti.
"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.
Bharada E Menunduk Di Hadapan Orang Tua Brigadir J
Richard Eliezer atau Bharada E terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J.
Samuel sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan.
Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut.
Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.
Bharada E menunduk di depan orang tua Brigadir J. (Tim tvOne - Rizki Amana)
Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.
“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).
Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.
“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” sambungnya.
Richard Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E saat di persidangan, agar jangan skenario terus demi pemulihan nama anaknya. (Raa/kmr)
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjelaskan data, adanya sejumlah orang dan perusahaan yang ditetapkan jadi tersangka dalam kasus karhutla di Indonesia.
Veda Ega Pratama dipastikan meraih pole position setelah pembalap Honda Team Asia itu mencatat waktu tercepat 1 menit 35,299 detik, sekaligus mengungguli pemuncak klasemen sementara, Maximo Quiles.
Kondisi terkini terduga pelaku dan mantan anggota Kopassus yang menjadi korban pembacokan di Cakung, Jakarta Timur, diungkap pihak kepolisian. Korban mengalami luka bacok di bagian kanan, sedangkan terduga pelaku mengalami luka pada bagian leher dan pelipis akibat bantingan korban yang melakukan perlawanan.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Suyudi Ario Seto, menyampaikan laporan tegas terkait penegakan hukum kasus kebakaran hutan -
Tim para atletik Indonesia mendapatkan torehan impresif berupa 22 medali dari tiga emas, delapan perak, dan 11 perunggu. Hasil ini bahkan membawa Tim Indonesia ke peringkat ke delapan klasemen Asian Para Games 2026 per Jumat (23/10/2026).
Timnas Indonesia kembali berpeluang menambah pemain keturunan yang berkarier di Eropa. Kali ini, seorang bek yang tampil di kasta tertinggi ingin bela Garuda.
Ubed tampil meyakinkan dengan menyingkirkan wakil Taiwan Chi Yu Jen dalam dua gim langsung 21-15, 21-13 di Grand Paris Arena, Paris, Jumat (24/10/2026).
Polri berhasil membongkar pengoperasian laboratorium rahasia pembuat narkoba sabu-sabu berskala raksasa di kawasan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh. Dimana
Kebakaran lahan dan hutan (Karhutla) melanda wilayah seluas 31,68 hectare yang berada dalam Kawasan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Vale Indonesia di Puulemo dan Baula
Artis Nathalie Holscher dimarahi oleh mantan suaminya, Sule dan suaminya, Aripat akibat viral menakuti anaknya, Adzam dengan jasa unik TikToker polisi anak 84.
Load more