GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sebutan ‘Anakku’ Kepada Bharada E, Ibunda Brigadir J Harap Tidak Ada Rekayasa Lagi Demi Pulihkan Nama Putranya

Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu 12 orang saksi. Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakab keluargai Brigadir J.
Kamis, 27 Oktober 2022 - 05:26 WIB
Bharada E menunduk dihadapan orang tua Brigadir J
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas

Jakarta - Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J yang dihadiri oleh terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu telah berlangsung kembali pada kemarin, Selasa (25/10/2022).

Bharada E berada dalam status sebagai Justice Collaborator oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam sidang ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 12 orang saksi dalam persidangan yang sebagian besar merupakan keluarga dari Brigadir J.

Bharada E atau Richard Eliezer secara langsung bertemu dengan keluarga Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Pasalnya dari 12 orang saksi tersebut, 9 diantaranya merupakan orang yang paling berharga bagi Brigadir J yakni keluarga Brigadir J. 

Sementara 3 orang lainnya merupakan petugas medis dari rumah sakit di Jambi. Pada sidang ini, kesaksian mereka sangat penting untuk pertimbangan putusan pengadilan yang seadilnya bagi para terdakwa. 

\Sempat terlihat Bharada E menyapa ayah dari Brigadir J, Samuel Hutabarat, saat akan memasuki ruang sidang. Kemudian sebelum sidang dimulai, terlihat pula Bharada E bersimpuh dihadapan orang tua Brigadir J.

Rosti Simanjuntak, Ibu kandung dari Brigadir J mengharapkan agar Bharada E atau Richard Eliezer berkata jujur dan terbuka secara transparan. 


Rosti Simanjuntak, Ibunda Brigadir J hadir dalam persidangan. (Tim tvOne - Muhammad Bagas)

Beberapa keluarga Brigadir J juga terlihat menangis saat memberikan keterangan di hadapan hakim. Terdapat beberapa pesan yang disampaikan Ibunda Brigadir J. Berikut pesannya:

Brigadir J Ditembak dalam Keadaan Mata Terbuka

Tangis histeris Rosti Simanjuntak selaku Ibunda Brigadir J tak terbendung di depan Majelis Hakim saat bersaksi dalam sidang agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).  

Tangis histeris itu semakin tak terbendung dari sosok Ibunda Brigadir J hingga sempat tak kuasa menjawab pertanyaan dari Hakim Ketua saat mengisahkan kabar duka tersebut.  

Rosti mengatakan dirinya tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan sang anak ditembak dalam keadaan mata terbuka.  

"Jadi atas meninggalnya anak saya ini, dengan sangat berat saya rasakan dengan mata terbuka anak saya dihabisi, anak saya dicabut nyawanya," dengan suara sesenggukan akibat tangisan histeris yang tak dapat ditahannya di depan Majelis Hakim, Jakarta, Selasa (25/10/2022). 

Tak cukup sampai di situ, kesedihan itu terus tertampak dari sosok ibu yang bersaksi dalam kasus kematian sang anak.  

Ia menyebut tak ada satupun manusia yang memiliki hak untuk mencabut nyawa seseorang termasuk sang anak tercinta. 

"Nyawa itu adalah hak Tuhan itu secara manusia bapak, sebagai ibunya saya menangis, menangis setiap siang dan malam," ungkapnya. 

Ibu Brigadir J: Mohon Berkata Jujur Anakku

Rosti Simanjuntak selaku Ibunda dari Brigadir J tak henti-hentinya menangis histeris saat memberi kesaksiannya dalam sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dengan terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada  Selasa (25/10/2022). 

Cucuran air mata dari sang ibu yang ditinggal mati sang anak terus deras keluar dari matanya saat dipersilakan oleh Majelis Hakim menyampaikan pernyataan kepada terdakwa Bharada E.  

Rosti meminta kepada terdakwa Bharada E untuk berkata jujur dalam setiap persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya.  

"Berkata jujurlah, sejujur-jujurnya. Agar pemulihan nama anak saya, jangan skenario terus. Itu anak saya sudah terbunuh dengan sadis dan keji. Masih juga selalu difitnah ini terus rekayasa mereka," katanya sembari tak kuasa menahan derasnya air mata yang mengucur, Jakarta, Selasa (25/10/2022). 

Permintaan berkata jujur terus diucapkan berulang kali oleh sang Ibunda Brigadir J kepada Bharada E. 

Bahkan, sang Ibunda sempat menyebut Bharada E dengan sebutan 'Anakku' saat memintanya berkata jujur dalam mengungkap tabir skenario pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.  

"Sebenarnya secara manusia, dia tidak ada hati nurani sedikitpun untuk menyelamatkan anakku. Tapi kami masih diajarkan secara iman Tuhan agar saling mengampuni. Jadi kami mohon agar arwah anak kami tenang tolong berkata jujur," kata Rosti.  

"Mohon Bharada E, kamu juga punya ibu dan keluarga, mohon berkata jujur anakku. Jangan ada yang ditutup-tutupi," ungkapnya.  

Bharada E Menunduk Di Hadapan Orang Tua Brigadir J

Richard Eliezer atau Bharada E terpantau menegur Samuel Hutabarat saat memasuki ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dalam agenda sidang pemeriksaan saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. 

Terpantau Bharada E yang menggunakan kemeja hitam dan jeans berwarna krem itu menunduk kepada Samuel Hutabarat yang merupakan ayah dari Brigadir J. 

Samuel sempat berbicara kepada Samuel Hutabarat sembari menundukkan kepalanya itu saat Hakim Ketua telah memulai persidangan. 

Belum diketahui perbincangan apa yang disampaikan Bharada E kepada sang ayah dari Brigadir J tersebut. 

Bharada E Membela Brigadir J

Terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kasus Pembunuhan Brigadir J mengaku tak percaya bila Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tega melakukan pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Kesaksian Bharada E tersebut ia sampaikan seusai mendengar kesaksian dari pihak keluarga Brigadir J dalam persidangan di PN Jakarta Selatan.


Bharada E menunduk di depan orang tua Brigadir J. (Tim tvOne - Rizki Amana)

Dalam persidangan kali ini, orang tua dan keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diperiksa sebagai saksi.

“Saya akan berkata jujur dan membela Bang Yos (Yosua), saya pribadi tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022).

Bharada Richard Eliezer mengatakan bahwa dirinya siap menghadapi apapun yang terjadi termasuk putusan pengadilan untuk dirinya.

“Hanya itu yang bisa saya sampaikan. Namun, saya ingin mengatakan bahwa saya siap dengan apapun yang akan terjadi termasuk putusan untuk diri saya,” sambungnya.

Richard Eliezer Pudihang Lumu atau Bharada E terjadwal menjalani sidang kedua kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (25/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bharada E dijerat dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP Junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak berpesan kepada Bharada E saat di persidangan, agar jangan skenario terus demi pemulihan nama anaknya. (Raa/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (26/5/2026).
Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung

Hati-Hati Modus Hipnotis Anak Sekolah untuk Curi Barang, Pelaku Banyak Bertanya untuk Buat Korban Bingung

Dua pria berinisial AS dan AP diduga menghipnotis anak sekolah di kawasan Tambora, Jakarta Barat. 
Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ikut Tren Arisan Kurban Sebenarnya Sah atau Tidak dalam agama Islam? Begini Hukumnya Kata Buya Yahya

Ulama KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menyebut hukum arisan atau patungan kurban untuk Hari Raya Idul Adha adalah sah karena ada unsur tolong-menolong.
Sebanyak 2771 Peserta SNBT Lolos Jadi Calon Ksatria Airlangga

Sebanyak 2771 Peserta SNBT Lolos Jadi Calon Ksatria Airlangga

Universitas Airlangga (UNAIR) mengumumkan para calon Ksatria Airlangga jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT).
Penyebab Liverpool Tak Mampu Raih Trofi dan Hampir Tak Lolos ke Liga Champions Diungkap Arne Slot

Penyebab Liverpool Tak Mampu Raih Trofi dan Hampir Tak Lolos ke Liga Champions Diungkap Arne Slot

Pelatih Liverpool, Arne Slot, mengungkapkan penyebab utama timnya gagal tampil maksimal sepanjang musim ini. Menurut dia, badai cedera menjadi faktor terbesar yang membuat performa The Reds menurun drastis dibanding musim sebelumnya.
Kabar Baik untuk Warga Malut, Sherly Tjoanda bakal Melegalkan Hutan Adat dengan Alasan ini

Kabar Baik untuk Warga Malut, Sherly Tjoanda bakal Melegalkan Hutan Adat dengan Alasan ini

Perlu diketahui, baru-baru ini Sherly Tjoanda menyampaikan pihaknya akan segera mengeluarkan aturan untuk legalkan hutan adat.

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral