GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?

kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?
Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:15 WIB
AKBP Arif Rachman tersangka Obstruction Of Justice.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Adapun kini terungkap bahwa emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Jumat (28/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga.

Ferdy Sambo dan AKBP Arif Rahman.

AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ia disemprot oleh Ferdy Sambo. 

Hal tersebut terungkap dalam penyampaian keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice. 

Arif Rahman menyampaikan keberatannya saat kondisi diancam oleh Ferdy Sambo dan membuatnya memilih mematahkan laptop berisi barang bukti rekanamn CCTV. 

Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengatakan ancaman tersebut terbukti saat Arif Rahman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo. Dalam rekaman tersebut terlihat Arif Rahman yang sempat terkejut ketika melihat Brigadir J ternyata masih hidup. 

Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media. 

Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut. 

"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya. 

"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Mahasiswa Indonesia Bersinar di Malaysia, Tim FEB UMB Raih Gold Medal dan Bronze Medal pada 2nd International Student Competition

Ketika mahasiswa mampu menunjukkan gagasan inovatif dan solusi berbasis riset di forum global, hal tersebut sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam percatur
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Borussia Dortmund Menang! Bayern Munich Hanya Bisa Imbang 1-1 di Bundesliga

Borussia Dortmund Menang! Bayern Munich Hanya Bisa Imbang 1-1 di Bundesliga

Bayern Munich harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Bayer Leverkusen dalam lanjutan Bundesliga, Sabtu (14/3/2026) malam WIB.
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Tahu Warganya Ada yang Terlantar di Papua, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Langsung Turun Tangan

Tahu Warganya Ada yang Terlantar di Papua, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Langsung Turun Tangan

5 warga Sumedang yang terlantar di Papua akhirnya pulang ke kampung halaman setelah mendapat bantuan langsung dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi.
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Borussia Dortmund Menang! Bayern Munich Hanya Bisa Imbang 1-1 di Bundesliga

Borussia Dortmund Menang! Bayern Munich Hanya Bisa Imbang 1-1 di Bundesliga

Bayern Munich harus puas berbagi poin setelah ditahan imbang 1-1 oleh Bayer Leverkusen dalam lanjutan Bundesliga, Sabtu (14/3/2026) malam WIB.
Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani Divonis 6 Tahun Penjara, Pengacara Beberkan Kondisi NM

Nikita Mirzani kini kembali menjadi sorotan publik. Pasalnya, Majelis Hakim akhirnya menjatuhkan vonis berat berupa 6 tahun penjara. Hukuman ini dijatuhkan
Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Beri Pesan Penting untuk Pemudik Soal Keselamatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berika pesan penting kepada masyarakat yang melaksanakan mudik untuk mengutamakan keselamatan di jalan. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT