GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?

kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?
Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:15 WIB
AKBP Arif Rachman tersangka Obstruction Of Justice.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Ferdy Sambo Emosi dan Ancam AKBP Arif Rahman  

Ferdy Sambo. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu. 

Hendra Kurniawan saat itu bereaksi dan mengatakan kepada Arif Rachman untuk percaya dan tak banyak bertanya. "Sudah Rif kita percaya saja," katanya. 

Sambo juga bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut dan meminta untuk memusnahkan CCTV itu.  "Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. 

Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Silaturahmi dengan Akademisi dan Praktisi, ISKI Jatim Perkuat Budaya Komunikasi, Literasi dan Kolaborasi

Silaturahmi dengan Akademisi dan Praktisi, ISKI Jatim Perkuat Budaya Komunikasi, Literasi dan Kolaborasi

ISKI (Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia) Jawa Timur menggelar silaturahmi dengan akademisi dan praktisi komunikasi di Surabaya. 
Terima Kasih Al Hilal, Al Nassr Akhirnya Bisa Jadi Juara Liga Pro Saudi 2025/2026 dengan Hitung-hitungan Begini

Terima Kasih Al Hilal, Al Nassr Akhirnya Bisa Jadi Juara Liga Pro Saudi 2025/2026 dengan Hitung-hitungan Begini

Bagaimana hitung-hitungan agar Al Nassr bisa memastikan diri keluar sebagai juara dalam laga melawan Al Hilal dan mengangkat trofi Liga Pro Saudi 2025/2026?
Perluas Akses Energi, Pertamina Patra Niaga Gandeng SRC untuk Ekspansi Bright Gas ke Ribuan Titik

Perluas Akses Energi, Pertamina Patra Niaga Gandeng SRC untuk Ekspansi Bright Gas ke Ribuan Titik

Kerja sama grup Pertamina dengan SRC ini digadang menjadi bagian dari pengembangan jaringan distribusi sekaligus penguatan peran UMKM dalam perluasan akses energi.
TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia dan Papua Nugini

TelkomGroup Resmikan Kabel Laut Pukpuk, Jembatan Digital Pertama Penghubung Indonesia dan Papua Nugini

Jaringan Kabel Laut Pukpuk menjadi jembatan digital pertama yang diresmikan TelkomGroup melalui Telin untuk membuka koridor digital baru menuju Asia-Pasifik.
Strategi Pemberdayaan Perempuan Bangun Ekonomi Keluarga Lewat UMKM dan Ekonomi Syariah 

Strategi Pemberdayaan Perempuan Bangun Ekonomi Keluarga Lewat UMKM dan Ekonomi Syariah 

Berbagai negara maju telah membuktikan keberhasilan program pemberdayaan perempuan berbasis pelatihan dan akses pembiayaan. Konsep serupa kini mulai diperkuat
Petani Bengkayang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Pemprov Kalbar

Petani Bengkayang Dapat Bantuan Alat Pertanian dari Pemprov Kalbar

Sebagai salah satu sentra pangan utama di Kalbar, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyiapkan dukungan bantuan alat dan sarana pertanian untuk mendukung pengembangan sektor pangan di Kabupaten Bengkayang.

Trending

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Komitmen Gubernur Malut Sherly Tjoanda, bakal Bangun Rumah Layak Huni untuk Suku Togutil: Ini Bukan Modernisasi

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos berkomitmen Pemprov Malut akan melakukan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat adat Suku Togutil.
KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

KDM Tolak Keras Ajakan Bupati Bogor Bertemu Para Pengusaha Tambang, KDM Tegas Hindari Konflik Kepentingan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi soroti aksi unjuk rasa ribuan eks pekerja tambang di Kantor Pemkab Bogor, Cibinong, pada Senin (4/5/2026) lalu. Sebut kalau...
Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar Gembira untuk John Herdman, Pemain Andalan Timnas Indonesia Comeback Lebih Cepat dari Cedera ACL

Kabar baik datang dari Asnawi Mangkualam. Usai diprediksi absen panjang akibat cedera ACL, pemain andalan Timnas Indonesia itu kini sudah mengikuti latihan.
Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri Minta Maaf Usai Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Megatron Minta Doa dari Volimania

Megawati Hangestri meminta maaf kepada para penggemarnya karena memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk tampil di sejumlah ajang internasional.
Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Sherly Tjoanda Diminta Kasih Nama Bayi Suku Togutil, Dipilihnya Satu Kata Terinspirasi dari Karakter Disney

Gubernur Malut Sherly Tjoanda diminta kasih nama bayi Suku Togutil, lalu dipilihnya satu kata yang terinspirasi dari karakter Disney, bermakna gadis pemberani.
Belum Garuda Calling, John Herdman Sudah Harus Coret 3 Bintang Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

Belum Garuda Calling, John Herdman Sudah Harus Coret 3 Bintang Timnas Indonesia Sekaligus Jelang Lawan Oman dan Mozambik di FIFA Matchday Juni 2026

John Herdman dapat kabar buruk, Timnas Indonesia dipastikan kehilangan 3 pemain penting jelang FIFA Matchday Juni 2026 kontra Oman dan Mozambik akibat hal ini.
Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Sherly Tjoanda Kaget Anak-anak Tak Bisa Jawab Satu Tambah Satu, Soroti Peran Orang Tua: Mana Mamanya?

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos geleng-geleng kepala anak-anak terdiam saat dikasih pertanyaan perhitungan dasar matematika viral di medsos.
Selengkapnya

Viral