LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
AKBP Arif Rachman tersangka Obstruction Of Justice.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?

kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?

Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:15 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Adapun kini terungkap bahwa emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Jumat (28/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J.

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga.

Ferdy Sambo dan AKBP Arif Rahman.

AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ia disemprot oleh Ferdy Sambo. 

Baca Juga :

Hal tersebut terungkap dalam penyampaian keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice. 

Arif Rahman menyampaikan keberatannya saat kondisi diancam oleh Ferdy Sambo dan membuatnya memilih mematahkan laptop berisi barang bukti rekanamn CCTV. 

Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengatakan ancaman tersebut terbukti saat Arif Rahman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo. Dalam rekaman tersebut terlihat Arif Rahman yang sempat terkejut ketika melihat Brigadir J ternyata masih hidup. 

Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media. 

Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut. 

"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya. 

"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.

Ferdy Sambo Emosi dan Ancam AKBP Arif Rahman  

Ferdy Sambo. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu. 

Hendra Kurniawan saat itu bereaksi dan mengatakan kepada Arif Rachman untuk percaya dan tak banyak bertanya. "Sudah Rif kita percaya saja," katanya. 

Sambo juga bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut dan meminta untuk memusnahkan CCTV itu.  "Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. 

Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (viva/ind)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sambut Kepala Negara dan Delegasi World Water Forum Ke-10 di GWK Bali, Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Perdana Menteri Malaysia

Sambut Kepala Negara dan Delegasi World Water Forum Ke-10 di GWK Bali, Presiden Jokowi Sampaikan Ini ke Perdana Menteri Malaysia

Presiden Jokowi tampak menyambut para kepala negara dan delegasi World Water Forum Ke-10 selaku tamu undangan, dalam jamuan makan malam di Taman Budaya Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bali, Minggu (19/5/2024) malam.
Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Gandeng Indonesia Investment Authority (INA) Untuk Menarik Investasi Asing di IKN

Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Gandeng Indonesia Investment Authority (INA) Untuk Menarik Investasi Asing di IKN

Untuk menarik investasi asing ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah bekerja sama dengan Indonesia Investment Authority (INA). 
Seusai Penggeledahan di Rumah SYL soal Korupsi di Kementan, KPK Geruduk Kediaman Terdakwa Muhammad Hatta di Parepare

Seusai Penggeledahan di Rumah SYL soal Korupsi di Kementan, KPK Geruduk Kediaman Terdakwa Muhammad Hatta di Parepare

Tim Penyidik KPK menggeledah salah satu rumah terdakwa kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan), Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (19/5/2024).
Ketemu Jodoh di Lapangan, 7 Atlet Voli Cantik Proliga ini Terlibat Cinlok, Yolla Yuliana Kira-kira Masuk Daftar Favoritmu Gak?

Ketemu Jodoh di Lapangan, 7 Atlet Voli Cantik Proliga ini Terlibat Cinlok, Yolla Yuliana Kira-kira Masuk Daftar Favoritmu Gak?

Berikut adalah daftar 7 atlet voli cantik proliga yang terlibat cinlok atau cinta lokasi. Salah satunya adalah Wilda Nurfadilah yang cinlok dengan Doni hingga
Kotim Bakalan Memiliki Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis

Kotim Bakalan Memiliki Pabrik Pengolahan Limbah B3 Medis

Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), akan segera memiliki pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis. Pabrik pengolahan limbah tersebut merupakan satu-satunya yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.
Kisah Heroik Pilot Captain Rico Setta Selamatkan 148 Penumpang dari Maut di Palu, Akui Berkat Dengar Suara 'Tuhan', Telat 1 Detik Nyawa Melayang

Kisah Heroik Pilot Captain Rico Setta Selamatkan 148 Penumpang dari Maut di Palu, Akui Berkat Dengar Suara 'Tuhan', Telat 1 Detik Nyawa Melayang

Pilot Batik Air, Captain Rico Setta Mafella berhasil menyelamatkan kru dan penumpang dari maut saat terjadi gempa di Palu 2018 silam. Seperti apa kisahnya?
Trending
Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Kabar Timnas Indonesia Abroad: Jordi Amat Cetak Gol, Elkan Baggott Muncul Ke Hadapan Publik

Meski kompetisi di Eropa sudah selesai, namun kancah pemain Timnas Indonesia yang bermain di luar negeri tidaklah surut.
Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Fakta Terbaru Kasus Vina Cirebon, Ternyata Ayah Eky yang Meringkus 8 Pembunuh Vina

Putri Maya Rumanti salah satu tim kuasa hukum dari Hotman Paris atau kuasa hukum keluarga Vina membeberkan salah satu fakta baru kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Pandit Senior pun Tak Yakin Marselino Ferdinan Bakal Main saat Timnas Indonesia Vs Irak Cuma Gara-gara Masalah...

Salah satu pandit senior, Bung Binder mengungkapkan bahwa dirinya tak yakin Marselino Ferdinan ikut main saat Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong lawan Irak.
Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit Senior Ini Blak-blakan Bilang Permainan Persib seperti Real Madrid, Jarang Indah Tetapi ...

Pandit senior Binder Singh atau akrab disapa Bung Binder menilai permainan Persib Bandung sangat mirip dengan Real Madrid.
Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Bukan Jam 8 Pagi, Waktu Shalat Dhuha yang Tepat Bikin Rezeki Datang Bertubi-tubi, Kata Ustaz Adi Hidayat Mendekati ini

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menjelaskan waktu shalat dhuha terbagi menjadi tiga bagian. Bagi yang ingin mendapat rezeki bertubi-tubi bukan saat jam delapan pagi.
Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Elkan Baggott Akhirnya Muncul setelah Ramai Tak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Elkan Baggott akhirnya muncul setelah beberapa hari terakhir menjadi perbincangan karena tak dipanggil Shin Tae-yong ke skuad Garuda.
3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

3 Klub Milik Pengusaha Indonesia Ini Kompak Dapatkan Promosi, Terbaru Ada Klub Milik Anindya Bakrie X Erick Thohir

Dari mulai Hartono Bersaudara bersama klub asal Italia, Como 1907 hingga terbaru ada klub Liga Inggris milik Anindya Bakrie dan Erick Thohir pun tak luput menjadi perhatian. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
23:00 - 01:30
Bundesliga Seru
Selengkapnya