GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?

kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Panik?
Jumat, 28 Oktober 2022 - 16:15 WIB
AKBP Arif Rachman tersangka Obstruction Of Justice.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir J yang memasuki babak baru, Adapun kini terungkap bahwa emosi Ferdy Sambo memuncak saat tahu AKBP Arif Rachman tonton bukti krusial rekaman CCTV Duren Tiga, Jumat (28/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Emosi Ferdy Sambo Memuncak Saat Tahu AKBP Arif Rachman Tonton Bukti Krusial Rekaman CCTV Duren Tiga.

Ferdy Sambo dan AKBP Arif Rahman.

AKBP Arif Rahman Arifin, terdakwa obstruction of justice memilih mematahkan laptop yang berisikan rekaman CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo. Bukan tanpa alasan, hal itu dilakukan lantaran ia disemprot oleh Ferdy Sambo. 

Hal tersebut terungkap dalam penyampaian keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice. 

Arif Rahman menyampaikan keberatannya saat kondisi diancam oleh Ferdy Sambo dan membuatnya memilih mematahkan laptop berisi barang bukti rekanamn CCTV. 

Kuasa hukum Arif Rahman Arifin, Junaedi Saibih mengatakan ancaman tersebut terbukti saat Arif Rahman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo. Dalam rekaman tersebut terlihat Arif Rahman yang sempat terkejut ketika melihat Brigadir J ternyata masih hidup. 

Hal itu justru berbanding terbalik dengan keterangan dari Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan kepada awak media. 

Mengetahui hal tersebut rupanya Ferdy Sambo emosi dan memarahi Arif Rahman dan Hendra Kurniawan. Ia memerintahkan keduanya untuk menghapus barang bukti berupa rekaman CCTV tersebut. 

"Dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop dan menyampaikan ancaman," ujar Junaedi di PN Jaksel, Jumat (28/10/2022).

Setelah diancam dan dimarahi, Arif Rahman pun takut dan langsung mematahkan laptop berisi CCTV. Laptop tersebut tak langsung dibuang melainkan diletakkan di jok mobilnya. 

"Yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa Arif Rahman Arifin melainkan ancaman sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," lanjutnya.

Ferdy Sambo Emosi dan Ancam AKBP Arif Rahman  

Ferdy Sambo. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Arif Rachman menghubungi Hendra Kurniawan dan menjelaskan kejadian yang dilihatnya bahwa tak ada baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir Yosua. Hendra dan Arif akhirnya bertemu Ferdy Sambo dan menceritakan kejadian itu. Sambo menjadi emosi dan tidak peduli dengan penjelasan dari anak buahnya itu. 

Hendra Kurniawan saat itu bereaksi dan mengatakan kepada Arif Rachman untuk percaya dan tak banyak bertanya. "Sudah Rif kita percaya saja," katanya. 

Sambo juga bertanya siapa saja yang sudah menonton rekaman tersebut dan meminta untuk memusnahkan CCTV itu.  "Terdakwa Ferdy Sambo mengatakan 'berarti kalau ada bocor dari kalian berempat'. 

Terdakwa Ferdy Sambo menjelaskan dengan wajah tegang dan marah. Kemudian Terdakwa Ferdy Sambo meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut dengan kalimat 'kamu musnahkan dan hapus semuanya'," kata jaksa.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (viva/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ditanya Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jusuf Kalla Mengendus Pola Tragedi Kelam

Ditanya Teror Air Keras Aktivis KontraS, Jusuf Kalla Mengendus Pola Tragedi Kelam

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), saat ditanya awak media terkait teror air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus oleh awak media. JK katakan
Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting di Era Digital, Ini Upaya yang Dilakukan Industri dan Pemerintah Soal Kepatuhan UU PDP

Perlindungan Data Pribadi Jadi Isu Penting di Era Digital, Ini Upaya yang Dilakukan Industri dan Pemerintah Soal Kepatuhan UU PDP

Di Indonesia, penerapan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi atau UU PDP menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa pengelolaan data dilakukan secara tanggung
Strategi Bisnis dan Kepemimpinan Jadi Kunci, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Strategi Bisnis dan Kepemimpinan Jadi Kunci, Petrokimia Gresik Raih Penghargaan di Anugerah BUMN 2026

Petrokimia Gresik berhasil meraih dua penghargaan di Anugerah BUMN 2026. Prestasi itu menjadi pengakuan atas upaya perusahaan dalam menjalankan strategi bisnis
Buntut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Yusril: Penegak Hukum Usut Aktor Intelektualnya!

Buntut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, Yusril: Penegak Hukum Usut Aktor Intelektualnya!

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan tindakan penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie
Cari Penginapan Saat Mudik Lebaran 2026? Paksu dan Bunda Merapat, Ini Cara Dapat Hotel Nyaman dan Terjangkau

Cari Penginapan Saat Mudik Lebaran 2026? Paksu dan Bunda Merapat, Ini Cara Dapat Hotel Nyaman dan Terjangkau

Selain mempersiapkan kendaraan dan rute perjalanan, satu hal yang sering menjadi perhatian adalah mencari penginapan yang nyaman untuk beristirahat selama perjalanan
Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Matteo Politano akhirnya mengakhiri paceklik golnya selama 43 pertandingan, saat Napoli bangkit dan menaklukkan Lecce dengan skor 2-1 pada lanjutan Serie A di Stadio Diego Armando Maradona, Sabtu (14/3/2026).

Trending

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Prediksi Al-Khaleej vs Al-Nassr 15 Maret 2026: Ujian Berat Tuan Rumah di Hadapan Sang Pemuncak Klasemen

Pertandingan yang dijadwalkan pada Minggu (15/3/2026), pukul 02.00 WIB ini memiliki arti penting bagi kedua tim. Berikut prediksi Al Khaleej vs Al Nassr.
Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Motif Batik Dianggap Terlalu Jawasentris, Kelme Ungkap Alasan Jersey Tandang Timnas Indonesia Pakai Corak Khas Tanah Air Itu

Sebagian warganet menganggap batik terlalu Jawasentris untuk jersey rilisan anyar Timnas Indonesia. Kelme selaku sponsor aparel mengungkap alasan di balik ... -
Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Imbas Video Asusila 7 Menit Diduga saat Live TikTok Viral, Oknum Kades di Balangan Kalsel Mati Kutu: Saya Salah

Oknum kepala desa (kades) di Awayan, Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) diduga menjadi pemeran video asusila 7 menit 10 detik yang viral di media sosial.
Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Perusahaan Tekstil Raksasa Asal Bandung Kena Tegur Keras oleh OJK, Singgung Pasal 11 Ayat 1 POJK

Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi teguran keras terhadap perusahaan tekstil raksasa asal Bandung, Sanksi yang dijatuhkan OJK soal
Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, Alasan Utama KPK Periksa Bupati Cilacap di Purwokerto: Kami Menghindari Terjadinya...

Terkuak, alasan utama KPK periksa Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman (AUL) di Purwokerto. Dalam hal ini, KPK jelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk meng
Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Thom Haye Tinggalkan Persib, Bojan Hodak Bilang Begini

Gelandang Thom Haye mendapat izin pulang ke Belanda dari pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak, menjelang laga melawan Borneo FC. Persib dijadwalkan menjalani ...
Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Akhirnya Pecah! Politano Akhiri Paceklik 43 Laga, Napoli Comeback Tumbangkan Lecce

Matteo Politano akhirnya mengakhiri paceklik golnya selama 43 pertandingan, saat Napoli bangkit dan menaklukkan Lecce dengan skor 2-1 pada lanjutan Serie A di Stadio Diego Armando Maradona, Sabtu (14/3/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT