News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Geram! Adik Brigadir J Ungkap Tak Diperbolehkan Memakaikan Baju Yosua, hingga Hampir Melakukan Hal Bodoh Begini

Bripda Mahareza Rizky Hutabarat merasa geram, Adik Brigadir J ungkap tak diperbolehkan memakaikan baju Yosua, hingga hampir melakukan hal bodoh begini, (29/10)
Sabtu, 29 Oktober 2022 - 15:22 WIB
Brigadir J dan Mahareza Rizky Hutabarat (adik kandung Brigadir J).
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Jakarta - Drama kasus kematian Brigadir J yang menyita perhatian publik karena belum terungkapnya beberapa fakta. Adapun, Bripda Mahareza Rizky Hutabarat merasa geram, Adik Brigadir J ungkap tak diperbolehkan memakaikan baju Yosua, hingga hampir melakukan hal bodoh begini, Sabtu (29/10/2022).

Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo Mantan Kadiv Propam Polri ini telah menyita perhatian publik selama tiga bulan terakhir. Karena belum terungkapnya beberapa fakta, motif dibalik pembunuhan Brigadir J hingga terlibatnya sejumlah anggota polisi dalam perintangan proses penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Geram! Adik Brigadir J Ungkap Tak Diperbolehkan Memakaikan Baju Yosua, hingga Hampir Melakukan Hal Bodoh Begini.

Bripda Mahareza Rizky Hutabarat, adik kandung dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sempat ingin melakukan hal bodoh saat dirinya tak dibolehkan melihat jenazah kakak kandungnya sendiri. 

Seperti diketahui, Mahareza tak boleh melihat secara utuh jenazah Yosua. Bahkan Mahareza pun juga tak dibolehkan untuk menggendong jenazahnya.

Saat itu, dirinya hendak memakaikan pakaian Yosua untuk terkahir kalinya. Awalnya dokter forensik Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur memperbolehkan Mahareza untuk lihat sekaligus memasang pakaian Yosua. 

Dokter forensik pun telah menjelaskan kronologi terkait hasil autopsi Yosua. Namun di tengah cerita dokter, anggota Provos berpangkat Kombes menepuk pundak dokter. Di mana tepukan itu menandakan bahwa dokter tak boleh melanjutkan cerita tersebut.

"Saya bersikeras hingga adu argumen untuk pakein pakaian almarhum buat terakhir kalinya. Terus saya masih pingin pakein pakaian almarhum terus direspons sama dia (anggota provos). 'Ah gataulah' tanya saja sama dokter forensiknya, terus langsung pergi aja. Padahal dokternya udah bolehin," ujar Mahareza dikutip Youtube Kompas TV. 

Namun demikian, saat itu dirinya tengah memakai pakaian dinasnya. Ia menyebut bahwa jangan sampai dirinya harus melakukan hal bodoh karena perdebatan tersebut.

"Saya pakaian dinas jangan sampai melakukan hal bodoh karena pimpinan saya juga pakai pakaian dinas. Kalau sampai berantem sama pimpinan itu masuk hal bodoh," kata Mahareza.

"Pingin banget marah tapi jangan sampai karena udah cukup jauh jadi anggota polisi," lanjutnya.

Ia menyebut, saat itu memang dirinya sama sekali tidak diperbolehkan untuk melihat abang kandungnya untuk terkahir kalinya. Mahareza hanya dibolehkan masuk saat Yosua telah mengenakan pakaian rapih dan hanya terlihat bagian wajahnya. 

"Pas masuk cuma lihat bagian kepala saja karena belum ditutup petinya. Nah pakaiannya udah rapih di dalem peti, terus aku berdoa kaya berdoa untuk almarhum tenang," tutur dia.

Sebelumnya, ada sebuah kejadian janggal yang dirasakan oleh Mahareza. Ketika tengah mendoakan Brigadir J. Terdengar sebuah bisikan dari belakang telinga Mahareza. 

"Pas masuk (ruangan di Rumah Sakit) cuma lihat bagian kepala saja karena belum ditutup petinya. Nah pakaiannya udah rapih di dalam peti, terus aku berdoa kaya berdoa untuk almarhum tenang," ujar Mahareza dikutip dari Youtube Kompas TV.

"Nah pas berdoa itu di belakang aku kaya ada yg nyeletuk ‘udh belom si’. Ini orang lagi berdoa kaya terganggu juga tapi bodoamat dah karena lagi berdoa," sambung dia. 

Kemudian, awalnya Mahareza sempat meminta kepada dokter forensik untuk melihat kakak kandung sambil memakaikan pakaian untuk terkahir kalinya. Dokter awalnya membolehkan hingga akhirnya mendapat sebuah larangan dari anggota provos yang bertugas menjaga jasad Yosua. 

"Dokter sempat mau ceritain kronologinya ini loh hasil otopsinya. Eh langsung di cut, saya lupa yang cut. Cuma pangkatnya kombes pakaiannya provos," kata Mahareza.

Sebelumnya, Mahareza sempat menangis sedih saat bercerita dirinya sempat dilarang melihat jasad Brigadir J oleh seorang polisi berpangkat Kombes di hadapan Majelis Hakim. 

"Ketika saya menunggu (jenazah Brigadir J), Kombes tersebut sempat menghalangi saya untuk melihat. Kombes siapa, saya lupa," ujar Mahareza di depan hakim.

"Saya izin, izin pengen melihat terakhir abang saya," sambungnya sambil menangis.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (viva/ind)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gejolak IHSG Bikin Dirut BEI Mundur, Komisi XI DPR: Itulah Wujud Tanggung Jawab!

Gejolak IHSG Bikin Dirut BEI Mundur, Komisi XI DPR: Itulah Wujud Tanggung Jawab!

Anggota Komisi XI DPR RI Hasanuddin Wahid merespons positif mundurnya Dirut Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rahman menyusul peringatan MSCI.
Alexander Isak Seakan Kena Kutukan usai Gabung Liverpool, Pelatih Newcastle Bicara Jujur

Alexander Isak Seakan Kena Kutukan usai Gabung Liverpool, Pelatih Newcastle Bicara Jujur

Pelatih Newcastle United, Eddie Howe, berbicara soal Alexander Isak yang seakan kena kutukan setelah gabung Liverpool. Sang striker tidak akan tersedia ketika Newcastle melawat ke Anfield.
Hasil Pertandingan Persis Vs Persib: Menang Atas Tuan Rumah, Maung Bandung Jaga Jarak dengan Borneo FC dan Persija

Hasil Pertandingan Persis Vs Persib: Menang Atas Tuan Rumah, Maung Bandung Jaga Jarak dengan Borneo FC dan Persija

Persib Bandung kokoh di puncak klasemen usai menundukkan Persis Solo 1-0 di Stadion Manahan. Gol Andrew Jung kunci 44 poin Maung Bandung pada pekan ke-19.
NU Berusia 100 Tahun, Ahmad Muzani Beberkan Peran Nahdlatul Ulama

NU Berusia 100 Tahun, Ahmad Muzani Beberkan Peran Nahdlatul Ulama

Dalam peringatan 100 tahun NU, Ketua MPR RI Ahmad Muzani jelaskan terkait peran Nahdlatul Ulama (NU). Di Mana kata dia, NU memiliki peran historis dan strategis
Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
Stafsus Menaker Beberkan Paradigma Baru dalam Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

Stafsus Menaker Beberkan Paradigma Baru dalam Kebijakan Ketenagakerjaan Nasional

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Indra menyampaikan adanya paradigma baru dalam kebijakan ketenagakerjaan nasional yang berorientasi pada upaya

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Kejutan Deadline Day! Inter Milan Nego Curtis Jones dari Liverpool, Nasib Davide Frattesi Jadi Penentu

Menjelang detik-detik penutupan bursa transfer musim dingin, Inter Milan membuat manuver mengejutkan di pasar pemain dengan coba membajak bintang Liverpool.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT