GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Penetapan Pencabutan Gugatan Ijazah Palsu Batal Digelar

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, sidang itu batal digelar gegara ketua majelis hakim ada yang berhalangan hadir.
Selasa, 1 November 2022 - 09:03 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana.
Sumber :
  • tim tvonenews

Jakarta - Sidang gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi yang diajukan oleh Bambang Tri Mulyono yang seharusnya digelar Senin (31/10/2022) kemarin, dengan agenda penetapan pencabutan gugatan, batal digelar. 

Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, sidang itu batal digelar gegara ketua majelis hakim ada yang berhalangan hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Majelis Hakim menunda persidangan sampai dengan Senin 14 November 2022 dengan agenda pembacaan penetapan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap permohonan pencabutan gugatan oleh Penggugat," ujar Sumedana, dalam keterangannya, Selasa (1/11/2022).

Diketahui meski pemohon, Bambang Tri, menyerahkan permohonan pencabutan pada 28 Oktober lalu, sidang lanjutan gugatan itu tetap dibuka karena telah diagendakan pada sidang selanjutnya. 

Kemudian hakim akan memberi penetapan bahwa pencabutan gugatan tersebut dikabulkan.

"Terhadap permohonan pencabutan yang diterima pada tanggal 28 Oktober 2022 tersebut, Majelis Hakim menyatakan pada prinsipnya diperbolehkan mengingat gugatan belum dibacakan dan belum pada tahap jawab jinawab sehingga tidak memerlukan persetujuan pihak Tergugat," tuturnya.

Namun sidang itu ditunda karena ketua majelis hakin tidak hadir sehingga belum bisa memberikan penetapan soal pencabutan gugatan.

"Namun demikian, Majelis Hakim belum dapat menentukan sikap dengan mengeluarkan penetapan mengingat Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut masih mengikuti pendidikan dan latihan," lanjutnya.

Sidang tersebut dihadiri oleh para tergugat I pihak Jokowi yang diwakili oleh kuasa hukumnya Jaksa Pengacara Negara dari Jamdatun Kejagung, tergugat II KPU, tergugat III MPR dan tergugat IV Kemendikbudristek. Namun pihak penggugat tidak hadir.

Diketahui, Bambang Tri Mulyono sebelumnya mencabut gugatan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi. Kuasa hukum Bambang Tri, Ahmad Khozinudin, mengatakan surat pencabutan perkara tersebut telah diterima PN Jakpus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Surat pencabutan perkara sudah diterima oleh pengadilan per tanggal hari ini, 27 Oktober 2022, di PN Jakarta Pusat sekitar 14.30," ujar Ahmad Khozinudin dalam konferensi pers yang ditayangkan melalui akun YouTubenya, Kamis (27/10).

Ahmad Khozinudin mengatakan penetapan Bambang Tri sebagai tersangka dan ditahan menjadi salah satu kendala. Sebab, menurutnya, penahanan Bambang Tri akan berpengaruh pada proses pembuktian di persidangan. (ito)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bung Ropan Blak-blakan soal 5 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, John Herdman Dinilai Masih Butuh Tambahan Pemain

Bung Ropan Blak-blakan soal 5 Calon Naturalisasi Baru Timnas Indonesia, John Herdman Dinilai Masih Butuh Tambahan Pemain

Bung Ropan akhirnya buka suara soal rumor lima pemain naturalisasi baru Timnas Indonesia. John Herdman disebut masih membutuhkan tambahan.
Tak Juga Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kuota Haji ke Pengadilan, Ini Alasan KPK

Tak Juga Limpahkan Berkas Perkara Kasus Kuota Haji ke Pengadilan, Ini Alasan KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya terkait penanganan kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Satu Pemain Diaspora Eropa Tiba-tiba Sudah di Indonesia, Bakal Dipanggil Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik?

Satu Pemain Diaspora Eropa Tiba-tiba Sudah di Indonesia, Bakal Dipanggil Timnas Indonesia Lawan Oman dan Mozambik?

Penyerang diaspora Eropa sudah tiba di Indonesia jelang FIFA Matchday Juni. Sinyal kuat dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk lawan Oman dan Mozambik
Peternakan Ayam di Probolinggo Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Peternakan Ayam di Probolinggo Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Kebakaran melanda sebuah peternakan ayam di Dusun Siwalan, Desa Kedungdalem, Kecamatan Dringu, pada Selasa (19/5/2026) pagi.
Resmi, Timnas Malaysia Pinang Sosok Persib Ini untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF

Resmi, Timnas Malaysia Pinang Sosok Persib Ini untuk Jadi Lawan Timnas Indonesia di Piala AFF

Timnas Malaysia U-19 memanggil sosok yang sudah tak asing dengan sepak bola Indonesia.
Sherly Tjoanda Tolak Mentah-mentah Permintaan Warga Ternate soal Pinjol: Jaga Nama Baik

Sherly Tjoanda Tolak Mentah-mentah Permintaan Warga Ternate soal Pinjol: Jaga Nama Baik

Sherly Tjoanda menolak membantu utang dan pinjol warga saat dialog bersama nelayan di Ternate. Ia menegaskan integritas dan nama baik lebih mahal dari apa pun.

Trending

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

Trend Terpopuler: Jawaban Tegas Sherly Tjoanda Tak Bisa Bantu Warga, hingga Dedi Mulyadi Terkejut Didatangi Warga Papua

jawaban tegas Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda yang tidak bisa membantu warga. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi terkejut saat didatangi oleh warga Papua
News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

News Terpopuler: FSGI Sebut Juri LCC Kalbar Tak Belajar dari Pengalaman, hingga Gebrakan Dedi Mulyadi Menata Tambang di Jabar

FSGI sebut juri Lomba Cerdas Cermat di Kalimantan Barat tidak belajar dari pengalaman. Gebrakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi serius menata pertambangan 
Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Dedi Mulyadi Semprot Kadis Kehutanan, Pekerja yang Harus Merawat Bibit Pohon Malah Dialihkan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, meninjau langsung penataan kawasan eks Hibisc Fantasy dan meminta penambahan personel guna mempercepat proses reboisasi.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler Kemarin: KDM Tiba-Tiba Minta Maaf, Sikap Resmi SMAN 1 Sambas, Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol 

Terpopuler kemarin, 18 Mei 2026: KDM tiba-tiba minta maaf, sikap resmi SMAN 1 Sambas, hingga Sherly Tjoanda sampaikan keputusan tegas soal pinjol.
Politeknik IDN Bogor Buat Geger! Tampilkan Lulusan Beromzet Ratusan Juta hingga Hafal Al Quran

Politeknik IDN Bogor Buat Geger! Tampilkan Lulusan Beromzet Ratusan Juta hingga Hafal Al Quran

Politeknik IDN Bogor geger kembali di dunia maya. Pasalnya, baru-baru ini viral di media sosial hingga hebohkan kalangan mahasiswa, karena Politeknik IDN Bogor
Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Tak Cukup Rekrut Sahabat Megawati Hangestri, Pink Spiders Makin Garang Usai Datangkan Pevoli Kuba

Pink Spiders semakin menunjukkan ambisinya jelang musim baru setelah merekrut Yensy Kindelán, usai sebelumnya juga mendatangkan sahabat Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral