News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sedang Berlangsung! Link Live Streaming Sidang Pembacaan Tanggapan Eksepsi Terdakwa AKBP Arif Rachman

AKBP Arif Rachman Arifin selaku terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan terhadap Brigadir J ajukan nota keberatan atau eksepsi terkait dakwaan oleh JPU
Selasa, 1 November 2022 - 09:39 WIB
AKBP Arif Rachman
Sumber :
  • Tim tvOne - Muhammad Bagas


Tersangka Obstruction Of Justice, Brigjen Hendra Kurniawan. (Tim Tvonenews/Julio Trisaputra)

Dalam surat dakwaan yang dibacakan JPU, Rabu 18 Oktober 2022 lalu, laptop milik Baiquni yang dipatahkan Arif berisi file rekaman kamera pengintai atau CCTV sekitar rumah Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.     

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum mendapat perintah memusnahkan, Arif terlebih dahulu menghadap Sambo ditemani Brigjen Hendra Kurniawan. Saat rangkaian peristiwa obstruction of justice terjadi, Arif menjabat sebagai Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri.   

Sementara usai persidangan, Junaedi Saibih menyatakan bahwa kliennya tidak bisa dihukum karena beralasan menjalankan perintah atasan. Oleh karena itu tidak bisa disebut sebagai kesalahan yang diusut menjadi tindak pidana padahal seharusnya sanksi administrasi.

"Sekarang dia sudah melakukan itu semua, itu dianggap sebagai suatu kesalahan? Gak bisa begitu cara menariknya, gitu. Nah ini yang seharusnya ditarik bahwa kalau itu ada dalam proses administrasi. Maka sanksinya pun administrasi," ujarnya. 

Adapun setelah pembacaan eksepsi, Majelis Hakim akan melanjutkan sidang pada Selasa (1/11/2022) pekan depan dengan agenda tanggapan atas eksepsi penasehat hukum terdakwa.


Terdakwa obstruction of justice, Ferdy Sambo dan AKBP Arif Rachman Arifin. (Ist)

Sebagai informasi, terdakwa perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus kematian Brigadir Yosua, Arif Rachman Arifin mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

Dalam pembacaan eksepsinya, kuasa hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih meminta majelis hakim mengabulkan eksepsinya dan membebaskannya dari dakwaan perkara obstruction of justice.

"Menyatakan surat dakwaan penuntut umum batal demi hukum atau Setidak-tidaknya tidak dapat diterima karena penyidikan dalam proses penuntutan terdakwa Arif Rachman Arifin dilakukan secara tidak sah," ujar Junaedi Saibih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat 28 Oktober 2022. 

Surat dakwaan disebut tim kuasa hukum prematur dan tidak sah sehingga harus dibebaskan dari dakwaan tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Membebaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari segala dakwaan penuntut umum dan melepaskan terdakwa Arif Rachman Arifin dari tahanan," kata dia.

Selanjutnya, tim kuasa hukum juga meminta agar kliennya dipulihkan harkat dan martabatnya dalam perkara ini. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Akhir Voli Asian Games 2026: Kena Comeback Iran, Indonesia Gagal Geser Thailand dari Posisi Runner Up Pool B

Klasemen Akhir Voli Asian Games 2026: Kena Comeback Iran, Indonesia Gagal Geser Thailand dari Posisi Runner Up Pool B

Klasemen akhir voli Asian Games 2026 usai Timnas Voli Indonesia gagal amankan tiket ke babak perempat final karena kalah dari Iran di laga terkahir fase grup.
Curi Poin Timnas Indonesia, Tan Cheng Hoe Optimistis Malaysia Bisa Kalahkan Singapura Demi Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026

Curi Poin Timnas Indonesia, Tan Cheng Hoe Optimistis Malaysia Bisa Kalahkan Singapura Demi Lolos Final FIFA ASEAN Cup 2026

Bahkan H+1 pertandingan, Malaysia langsung berpindah ke Bandung demi mempersiapkan tim jelang laga pamungkas.  
Ada yang Diam-diam Suka! 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta pada 30 September 2026: Libra Dapat Sinyal Positif

Ada yang Diam-diam Suka! 6 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta pada 30 September 2026: Libra Dapat Sinyal Positif

Menjelang pergantian bulan, kehidupan percintaan beberapa zodiak diprediksi membawa kabar yang cukup menyenangkan. Siapa saja yang bakal beruntung asmaranya?
Kisah Jatuh-Bangun Pengusaha Limbah Sabut Kelapa di Padang

Kisah Jatuh-Bangun Pengusaha Limbah Sabut Kelapa di Padang

Iga Analusya yakni perempuan berusia 32 tahun asal pesisir Padang ini menemukan sesuatu yang lebih besar dari sekadar pinjaman, yaitu ruang untuk belajar, berinovasi, dan memberdayakan lingkungan sekitarnya lewat usaha kerajinan Farilla Craft saat dirinya bergabung dengan PNM Mekaar.
Kronologi Alyssa Daguise Dihujat usai Wajah Baby Soso 'Bocor' di Vlog Maia Estianty

Kronologi Alyssa Daguise Dihujat usai Wajah Baby Soso 'Bocor' di Vlog Maia Estianty

Kronologi lengkap Alyssa Daguise dihujat usai wajah putrinya, Soleil Zephora Ghazali atau Baby Soso, bocor di vlog Maia Estiany.
Proyek LRT City Mangkrak Mulai Dibangun Lagi 1 Oktober, Begini Nasib Konsumen

Proyek LRT City Mangkrak Mulai Dibangun Lagi 1 Oktober, Begini Nasib Konsumen

Proyek LRT City yang sempat mangkrak dipastikan mulai dibangun lagi 1 Oktober 2026. Danantara siapkan skema unit atau refund bagi konsumen.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Nasihat Bijak Ketum PSSI Erick Thohir Usai Timnas Indonesia Ditahan Imbang Malaysia: Kesempatan Masih Ada, Fokus Laga Selanjutnya

Ketum PSSI Erick Thohir meminta Timnas Indonesia alihkan fokus setelah bermain imbang 0-0 melawan Malaysia. Skuad Garuda diminta bangkit demi tiket ke final.
Selengkapnya

Viral