News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Roy Suryo Menang Praperadilan, Menteri Keuangan harus Bayar Ganti Rugi Rp5 Juta

Perintah tersebut menjadi bagian dari putusan hakim yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait permintaan ganti rugi. 
Rabu, 16 September 2026 - 15:12 WIB
Polda Metro Jaya Tegaskan Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal
Sumber :
  • tvOnenews.com/Aldi Herlanda

Jakarta, tvOnenews.com - Roy Suryo mendapatkan ganti rugi dalam perkara praperadilan yang diajukannya. 

Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), I Ketut Darpawan, memerintahkan Menteri Keuangan membayar ganti rugi sebesar Rp5 juta kepada Roy Suryo.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perintah tersebut menjadi bagian dari putusan hakim yang mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait permintaan ganti rugi. 

Putusan dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (15/9/2026) kemarin.

Roy Suryo memastikan uang ganti rugi Rp5 juta yang diputuskan hakim dalam perkara praperadilan tidak akan masuk ke kantong pribadinya.

Roy menyatakan uang tersebut akan disumbangkan kepada pihak yang membutuhkan. Namun, dia belum menentukan yayasan atau perkumpulan yang nantinya menerima uang tersebut.

"Kami lakukan ini demi masyarakat, demi rakyat. Dan kami tidak pernah melupakan janji kami. Meskipun mohon maaf, nilainya Rp5 juta, tapi akan kita atur nanti mekanismenya yayasan atau perkumpulan apa yang nanti akan menerima. Tidak ada satu rupiah pun yang masuk ke kami, tidak ada," katanya, Selasa (15/9/2026).

Roy juga menegaskan tidak mempermasalahkan besaran ganti rugi yang ditetapkan hakim. Dia justru menyampaikan apresiasi atas putusan tersebut.

"Kami sama sekali tidak mempermasalahkan dan itu justru berterima kasih," ujarnya.

Menurut Roy, perkara tersebut sejak awal bukan semata-mata soal nominal uang. Dia kemudian mengungkapkan rasa syukurnya setelah hakim tunggal PN Jakarta Selatan I Ketut Darpawan membacakan putusan.

"Pertama-tama alhamdulillah wa syukurillah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala yang hari ini telah memberikan putusan final melalui hakim tunggal praperadilan di Ketut Darmawan yang sangat cantik," kata Roy. (Foe Peace Simbolon)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia Pengganti Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridho Langkahi Kevin Diks

4 Kandidat Kuat Kapten Timnas Indonesia Pengganti Jay Idzes di FIFA ASEAN Cup 2026, Rizky Ridho Langkahi Kevin Diks

Jay Idzes berpotensi absen di FIFA ASEAN Cup 2026, empat nama muncul dalam pembahasan kandidat kapten Timnas Indonesia, termasuk Kevin Diks dan Joey Pelupessy.
Hari Keempat Pencarian KM Virgo, Prabowo Tegaskan Penyebab Tenggelam Harus Diungkap

Hari Keempat Pencarian KM Virgo, Prabowo Tegaskan Penyebab Tenggelam Harus Diungkap

Hari keempat pencarian KM Virgo Transport 8, Presiden Prabowo Subianto memastikan investigasi dilakukan untuk mengungkap penyebab kecelakaan.
Migas Non Konvensional Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina

Migas Non Konvensional Rokan: Tonggak Baru Pionir Pengembangan MNK Indonesia Oleh Pertamina

PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), bagian dari Subholding Upstream Pertamina, mempertegas komitmennya dalam memacu pengembangan Migas Non Konvensional (MNK) di Zona Rokan. 
BPJS Kesehatan Soroti Wacana Hapus Tunggakan JKN, 23 Juta Peserta Bisa Langsung Aktif

BPJS Kesehatan Soroti Wacana Hapus Tunggakan JKN, 23 Juta Peserta Bisa Langsung Aktif

BPJS Kesehatan mengungkap penghapusan tunggakan iuran JKN berpotensi mengaktifkan kembali 23 juta peserta dan membantu mengejar target 2027.
Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Wamendagri Bima Arya Dorong Tata Kelola Pembangunan Daerah Berbasis Iklim

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya reformasi tata kelola pembangunan di tingkat daerah. 
Viral Praktik Jasa Aborsi Tarif hingga Rp3 Juta, Sasar Generasi Z: Harga Terbaru!

Viral Praktik Jasa Aborsi Tarif hingga Rp3 Juta, Sasar Generasi Z: Harga Terbaru!

Tampak sejumlah pricelist untuk aborsi di antaranya; paket 1 bulan seharga Rp1,8 juta, paket 2 bulan Rp2 juta, paket 3 bulan Rp2,5 juta, paket 4 bulan Rp3 juta.

Trending

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Menguak Tabir Penyebab Utama Purbaya Dicopot sebagai Menkeu: Ini adalah Momentum

Purbaya Yudhi Sadewa, kini menjadi sorotan publik, usai dirinya dicopot Presiden Prabowo sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia. Tidak sedikit
Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Buka Suara Usai Suaminya Dicopot Prabowo, Singgung Orang Jahat

Istri Purbaya Yudhi Sadewa, Ida Yulidina merespons pencopotan suaminya dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu) oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia bilang kalau...
Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Begini Kronologi Pak Guru Yasin yang Viral di Medsos, Kini Dikabarkan telah Dipecat dari Sekolah

Aksi pak guru SD di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah tengah viral di media sosial. Sebab diduga menggunakan make up dan lipstik saat mengajar.
Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral "Pak Guru" di Tolitoli Pakai Makeup saat Mengajar, Kini Diberhentikan

Viral di media sosial sejumlah video yang memperlihatkan seorang “Pak Guru” memakai makeup ala perempuan saat mengajar. Kini berujung diberhentikan.
Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Berkelakar Usai Dipecat Jadi Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Ikan Mujair, Ikan Nila di Kolam

Mantan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa berkelakar usai dirinya dipecat dari jabatannya. Dia akan memancing di kolam sambil memikirkan kenapa dirinya dipecat. 
Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Terpopuler: Kata Anak Purbaya Yudhi Sadewa Usai Ayahnya Dicopot hingga Peringatan Media Korea untuk Megawati

Tiga berita jadi sorotan pembaca tvOnenews.com Selasa (15/9), mulai dari respons putra Purbaya Yudhi Sadewa usai sang ayah dicopot hingga Megawati Hangestri.
KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

KPK Ungkap Peran Fahd Arafiq dalam Kasus HGB Summarecon: Jadi Penampung Uang Korupsi ATR/BPN

Erwin dan Fakhry kemudian menyetorkan uang tersebut kepada mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, yang diduga juga termasuk salah satu orang kepercayaan Nusron Wahid.
Selengkapnya

Viral