LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Martin Lukas Simanjuntak (Pengacara Keluarga Bgrigadir J) dan Bharada Richard Eliezer.
Sumber :
  • Kolasetvonenews.com / Julio Trisaputra / tvOne

Pengacara Brigadir J Sebut Hanya Bharada E yang Memenuhi Nilai Kriteria Permintaan Maaf, Ini Alasannya..

Babak baru kasus kematian Brigadir Yosua, Adapun kini Pengacara Brigadir J sebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf, Jumat (4/11)

Jumat, 4 November 2022 - 05:14 WIB

Jakarta - Pengungkapan kasus kematian Brigadir Nofriansya Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah memasuki babak baru setelah para terdakwa di sidangkan. Adapun kini Pengacara Brigadir J sebut hanya Bharada E yang memenuhi nilai kriteria permintaan maaf, Kamis (3/11/2022).

Sidang terakhir digelar dengan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua adalah Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Pengacara Brigadir J Sebut Hanya Bharada E yang Memenuhi Nilai Kriteria Permintaan Maaf, Ini Alasannya..

Dalam kesempatan pada saat sidang, Kuat Ma'ruf menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga mendiang Brigadir Yosua. Pada kesempatan yang sama, Ricky Rizal juga menyampaikan permohonan maafnya.

Baca Juga :

Terhitung semua terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah menyampaikan permohonan maafnya kepada keluarga Brigadir J khususnya orang tua-nya yakni Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak.

Host Apa Kabar Indonesia Malam menanyakan kepada Martin Lukas Simanjuntak, Pengacara keluarga Brigadir mengenai beberapa dari terdakwa yang telah meminta maaf dan siapa yang menyentuh bagi keluarga Brigadir Yosua.

"Mengenai nilai permintaan maaf, saya pikir kita semua sudah tahu ya bahwa yang memenuhi kriteria umum permintaan maaf."

Sebagaimana saya sampaikan, ada satu rumus permintaan maaf dan harus memenuhi beberapa unsur. Yang pertama adalah mengakui kesalahan dengan sejujur-jujurnya, yang kedua, meminta maaf secara ikhlas dan yang ketiga adalah bertanggung jawab."ucapnya yang dikutip dari tayangan 
Apa Kabar Indonesia Malam, Rabu (2/11/2022).

Martin Lukas Simanjuntak menyebutkan bahwa dari ketiga kriteria itu hanya Bharada Richard Eliezer yang memenuhi unsur tersebut.

"Yang lain meminta maaf tapi ada embel-embel, meminta maaf tapi menuduh orang sebagai pelaku kekerasan seksual. Lalu si Putri Candrawathi, meminta maaf tapi mengaku dirinya sebagai korban juga dan ikhlas, Kuat tadi minta maaf tapi tidak merasa bersalah, Ricky Rizal juga sami mawon. "terangnya

"Apakah salah ketika klien saya yang juga orangtua almarhum itu hanya menerima permintaan maaf dari Richard Eliezer? itu kan hak prerogatif mereka," sambungnya.

Tim Pengacara Keluarga Brigadir J menuturkan bahwa Richard Eliezer sebagai Justice Collaborator akan mendapatkan hal-hal meringankan. Salah satunya yaitu diterimanya permintaan maaf oleh keluarga korban.

"Kalau untuk yang lain, sebenarnya masih ada kesempatan, Bang Irwan (Kuasa Hukum Kuat Ma'ruf dan Bang Erman (Kuasa Hukum Ricky Rizal). Andaikan saja nanti para terdakwa ini ketika diperiksa sebagai terdakwa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya yakin itu akan dijadikan sebagai pertimbangan yang meringankan oleh Hakim." paparnya.

"Kami pun janji, kalau kedua terdakwa ini nanti saat pemeriksaan terdakwa mengungkap yang sebenar-benarnya. Saya sendiri bersama Bang Kamarudddin dan juga bersama keluarga yang akan menuliskan surat resmi ke Pengadilan untuk meminta kedua terdakwa itu untuk diringankan, tapi dengan syarat harus membuka seterang-terangnya, sejujur-jujurnya walaupun itu merugikan para majikannya," tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Irwan Iriawan hadir Pengacara Kuat Ma'ruf memberi tanggapannya soal pernyataan dari Pengacara keluarga Brigadir J.

"Sampai saat ini dari komunikasi saya dengan klien, apa yang sudah disampaikan ke berita acara pemeriksaan (BAP), itu sudah apa yang sebenarnya terjadi. Hingga hari ini olehnya itu tidak hal baru lagi yang harus diungkapkan oleh klien saya." jawab pernyataan kuat dari Martin Lukas Simanjuntak.
 

Di hadapan Orang tua Yosua, Kuat Ma'ruf Bersumpah atas Nama Allah, Tak Ada Niat Lakukan Pembunuhan Berencana 

Salah satu terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Kuat Ma'ruf menyampaikan duka citanya atas tewasnya Brigadir Yosua. Dengam suara gemetar, dia menyampaikan hal itu saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 2 November 2022. 

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya almarhum Josua dan semoga almarhum Josua diterima di sisi tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga besar diberi ketabahan dan kesabaran," ujar Kuat di ruang pengadilan.

Kendati demikian, Kuat Ma'ruf tidak menyampaikan permintaan maaf secara langsung ke keluarga besar Brigadir Yosua. Dia berharap agar pengadilan dapat segera menentukan dirinya bersalah atau tidak. 

"Saya berharap proses pengadilan yang akan menentukan salah tidaknya saya. Sebab Demi Allah, apakah seperti ini yang didakwakan kepada saya?" kata Kuat. 

Sebelumnya diberitakan, Kuat Ma'ruf secara bersama - sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dan Bripka Ricky Rizal didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Adapun tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J langsung membacakan eksepsi atas dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, 17 Oktober 2022. 

Dalam eksepsinya, tim kuasa hukum Putri mengungkap Brigadir J atau Yosua kepergok oleh saksi Kuat Ma’ruf turun tangga indik-indik. Padahal, hal itu tidak wajar mengingat Yosua merupakan ajudan yang dilarang naik ke ruangan atau lantai 2 tanpa permisi.

“Kuat Ma’ruf saat itu sedang merokok di teras depan jendela rumah, lalu Kuat tidak sengaja melihat Yosua turun mengendap-endap. Menurut Kuat, hal ini tidak wajar mengingat ADC/Ajudan tidak diperkenankan naik ke ruangan atas atau lantai 2 secara sembarangan atau tanpa permisi,” kata tim kuasa hukum Putri saat bacakan eksepsi. 

Selain itu, lanjutnya, gelagat Yosua menuruni tangga tampak tak biasa dan teramat mencurigakan. Lalu, Kuat melihat kecurigaan itu langsung menghampiri Yosua. Namun, Yosua lari seolah-olah menghindar dari Kuat Ma’ruf. 

“Oleh karena itu, Kuat Ma’ruf sambil mengejar Yosua menyuruh Susi untuk memeriksa Terdakwa Putri Candrawathi di kamarnya,” jelas tim kuasa hukum.

Kemudian, Susi mendapati Terdakwa Putri yang sudah dalam keadaan terlentang di depan kamar mandi dengan tidak berdaya dan hampir pingsan. Setelah itu, Kuat berjaga-jaga di depan tangga lantai 1 untuk mencegah jika Yosua kembali naik secada tiba-tiba ke kamar terdakwa Putri di lantai 2. 

“Video BAP Kuat Ma’ruf Hal. 10 angka 29 tertanggal 9 Agustus 2022 dan BAP Konfrontasi Hal. 9 angka 6 huruf e tertanggal 31 Agustus 2022,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP yang menjerat para tersangka dimana hukuman maksimal mencapai hukuman mati. 
 

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabar Buruk Bagi Timnas Indonesia U-23, Jagoan Australia U-23 akan Diturunkan Hari Ini

Kabar Buruk Bagi Timnas Indonesia U-23, Jagoan Australia U-23 akan Diturunkan Hari Ini

Pertandingan antara Timnas Indonesia U-23 melawan Austaralia U-23 akan berlangsung di Stadion Jassim Bin Hamad, Doha pada Kamis (18/4/2024) pukul 20.00 WIB. 
Kubu Prabowo-Gibran yakin MK Bakal Menolak Sengketa Pilpres 2024

Kubu Prabowo-Gibran yakin MK Bakal Menolak Sengketa Pilpres 2024

Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran yakin Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Tren Gen Z: Parfum Jadi Cara Sampaikan Identitas dan Gaya Pribadi

Tren Gen Z: Parfum Jadi Cara Sampaikan Identitas dan Gaya Pribadi

Ketertarikan Generasi Z pada parfum terus meningkat secara signifikan. Mereka melihat parfum sebagai cara untuk menyampaikan identitas dan gaya pribadi.
Tambahan Ribuan Ton Stok Beras Impor dari Vietnam ke Aceh Diharapkan untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan

Tambahan Ribuan Ton Stok Beras Impor dari Vietnam ke Aceh Diharapkan untuk Memenuhi Kebutuhan Pangan

Tambahan stok beras impor dari Vietnam diterima Perum Bulog Kantor Wilayah Provinsi Aceh yang tiba di Pelabuhan Malahayati Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Angka Kecelakan di Jatim Turun 43 Persen di Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolda Jatim Apresiasi Pemudik

Angka Kecelakan di Jatim Turun 43 Persen di Operasi Ketupat Semeru 2024, Kapolda Jatim Apresiasi Pemudik

Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat, TNI-Polri dan Pemerintah Daerah dalam Operasi Ketupat 2024.
Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kebanyakan Orang Partai? Gerindra: Orang Parpol Juga Tak Kalah Ahli dengan Profesional

Calon Menteri Kabinet Prabowo-Gibran Kebanyakan Orang Partai? Gerindra: Orang Parpol Juga Tak Kalah Ahli dengan Profesional

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan pihaknya tak akan bedakan antara kalangan profesional dan orang parpol untuk jadi menteri kabinet Prabowo-Gibran.
Trending
Jay Idzes Bicara Jujur Soal Kualitas Pemain Lokal di Timnas Indonesia, Sorot 5 Nama Ini

Jay Idzes Bicara Jujur Soal Kualitas Pemain Lokal di Timnas Indonesia, Sorot 5 Nama Ini

Jay Idzes bicara jujur soal kualitas pemain-pemain lokal yang ada di Timnas Indonesia. Penilaian tersebut diberikan usai bermain bersama di laga kontra Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona.
Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Fantastis, Pemain Jepang ini Jujur soal Gaji Saat Main di Liga Indonesia, Tak Disangka Nominalnya Bahkan Setara dengan Pemain Liga...

Pemain Jepang jujur soal gaji yang diterimanya saat main di Liga Indonesia. Usai hengkang dari Persebaya, Taisei Marukawa lantas bergabung dengan PSIS Semarang
Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Timnas Indonesia U-23 Diperkuat Justin Hubner, Shin Tae-yong Masih Cemas soal Satu Hal

Pelatih timnas Indonesia U-23, Shin Tae-yong, masih memiliki kecemasan meski Justin Hubner dipastikan menyusul untuk menghadapi Australia di Piala Asia U-23.
Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Senasib dengan Timnas Indonesia U-23, Yordania Juga Dibikin Trauma oleh Qatar

Seperti halnya timnas Indonesia U-23, Yordania pun pernah punya pengalaman dicurangi Qatar dan itu menghantui mereka jelang pertemuan di Piala Asia U-23 2024.
Jay Idzes Blak-blakan soal Lemparan ke Dalam Pratama Arhan, Mengaku Sudah Memantau sebelum Bela Timnas Indonesia

Jay Idzes Blak-blakan soal Lemparan ke Dalam Pratama Arhan, Mengaku Sudah Memantau sebelum Bela Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, blak-blakan soal lemparan ke dalam Pratama Arhan yang sangat jauh hingga menjadi sorotan dunia.
Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Klasemen Sementara Grup D Piala Asia U-23 2024: Beda Nasib Dua Rival Timnas Indonesia U-23

Dua rival timnas Indonesia U-23, Vietnam dan Malaysia, tergabung dalam grup yang sama di Grup D Piala Asia U-23 2024, namun mereka mengalami nasib berbeda.
Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Tegas, Netizen Malaysia dan Thailand Kompak Semprot Habis-habisan Wasit Nasrullo Kabirov di Laga Timnas Indonesia U-23 Vs Qatar

Netizen Malaysia dan Thailand kompak sindir habis-habisan wasit Nasrullo Kabirov di laga Timnas Indonesia U-23 vs Qatar yang belakangan menjadi sorotan dunia.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Dua Sisi
21:00 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Cover Story One
Selengkapnya