Dua Juri Tidak Minta Maaf Secara Langsung soal Polemik LCC MPR Kalbar, Malah Diwakili Lembaga
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
Jakarta, tvOnenews.com - Dua dewan juri yang bertugas saat Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR di Pontianak, Kalimantan Barat tidak menyampaikan permintaan maaf secara pribadi.
Permintaan maaf langsung disampaikan lembaga melalui pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR.
Hal itu diungkap langsung oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzani saat konferensi pers di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/5/2026).
Muzani mengatakan, permohonan maaf telah disampaikan pimpinan dan Sekretariat Jenderal MPR sehingga mencakup seluruh pihak penyelenggara, termasuk para juri.
- Tangkapan layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
“Di lembaga MPR kan sudah disampaikan oleh Sekjen. Salah satu pimpinan kita juga sudah menyampaikan permohonan maaf,” kata Muzani.
Menurut Muzani hal itu sudah mewakili permintaan maaf kedua dewan juri LCC Empat Pilar MPR di Kalbar.
"Itu sudah mewakili keseluruhan termasuk juri, karena ini adalah kegiatan lembaga, bukan kegiatan orang-perorang," tegasnya.
KPAI Desak Juri Minta Maaf
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti keputusan dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Provinsi Kalimantan Barat 2026.
Komisioner KPAI Sylvana Maria menekankan koreksi terhadap keputusan juri yang keliru lebih tepat dibanding mengulang proses lomba.
"Menurut saya tidak perlu diulang, cukup dikoreksi keputusan juri yang salah itu sesuai fakta. Kan ada rekaman yang beredar di publik," kata Sylvana kepada wartawan, pada Jumat (15/5/2026).
- Kolase tvOnenews.com/ Tangkapan Layar YouTube MPRGOID
Selain itu, Sylvana juga menegaskan kalau dua juri yang bersangkutan wajib meminta maaf kepada regu SMAN 1 Pontianak.
"Juri dan penyelenggara wajib meminta maaf kepada kedua regu itu yang harus menanggung dampak kekeliruan juri. Ini menurut saya lebih fair untuk semua," tambahnya.
Sylvana menilai independensi juri sangatlah penting, namun koreksi seharusnya diterapkan hanya pada keputusan yang keliru.
Selain itu, Sylvana juga mengatakan juri harus kompeten dan memahami Hak Anak, termasuk pronsip Child Safe Guarding dalam berinteraksi dengan anak.
"KPAI menghargai komitmen MPR RI untuk memastikan adanya juri yang independen, namun sebaiknya itu untuk permainan berikutnya," terangnya.
KPAI sangat mengapresiasi siswi SMAN 1 Pontianak bernama Josepha Alexandra (Ocha), yang menunjukkan keberanian dan kesantunan dalam menyuarakan haknya selama lomba berlangsung.
Load more