News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alhamdulillah, PKP Dapat Lanjutkan Peserta Pemilu 2024 Usai Bawaslu Mengabulkan Sebagian gugatan Terhadap KPU

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dinyatakan lolos saat persidangan yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada pokok persidangan dijelaskan Bawaslu
Sabtu, 5 November 2022 - 00:15 WIB
Sidang Gugatan yang dilaksanakan Bawaslu
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dinyatakan lolos saat persidangan yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada pokok persidangan dijelaskan Bawaslu mengabulkan sebagian gugatan partai berlogo garuda tersebut.

“Dalam pokok perkara, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar ketua majelis Rahmat Bagja dalam sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (04/11/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan PKP itu, di antaranya, berkaitan dengan keberatan terhadap rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu yang terbit pada 13 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, dalam pertimbangan Bawaslu yang dibacakan oleh anggota Majelis Lolly Suhenti, disebutkan bahwa PKP sebagai termohon mengalami sejumlah kendala teknis dalam mengunggah data persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, ujar Lolly, kendala yang dihadapi di antaranya adalah PKP gagal mengunggah file excel ke Sistem Informasi Pemilih (Sipol) dan gagal mengunggah data ke Sipol karena server yang down.
 
Persoalan ini terus dihadapi oleh anggota PKP hingga pada akhirnya mereka kehabisan waktu untuk mengunggah dokumen dan syarat perbaikan administrasi yang telah ditentukan oleh KPU.
 
“Pemohon mengalami kendala keterlambatan pada proses unggah kepengurusan dan keanggotaan ke dalam Sipol dikarenakan Sipol mengalami system error, server down, dan error 404 dan 405,” ucap Lolly.

logo PKP (ist)

Selanjutnya, dengan dikabulkannya sebagian gugatan itu, Bawaslu memutuskan berita acara KPU Nomor 213/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu yang terbit pada 13 Oktober 2022 lalu batal.

Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada PKP untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan terkait dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Selanjutnya, memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ucap Bagja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikutnya, Bawaslu juga memerintahkan KPU agar menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," tambah Bagja yang merupakan Ketua Bawaslu RI ini.(ant/ppk)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bos Ducati: Kita Akan Lihat Francesco Bagnaia yang Berbeda di MotoGP 2026

Bos Ducati: Kita Akan Lihat Francesco Bagnaia yang Berbeda di MotoGP 2026

Davide Tardozzi yakin Francesco Bagnaia akan tampil lebih kuat di MotoGP 2026
Pengakuan Zulhas soal Pernah Pakai Pesawat Indonesia Air Transport yang Jatuh di Maros

Pengakuan Zulhas soal Pernah Pakai Pesawat Indonesia Air Transport yang Jatuh di Maros

Belakangan ini mencuat terkait pengakuan Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) soal pernah pakai Pesawat ATR 42-500 dari Indonesia Air Transport
Tersandung Kasus Doping UFC, Usman Dilarang Bertarung Hingga Tahun 2028

Tersandung Kasus Doping UFC, Usman Dilarang Bertarung Hingga Tahun 2028

Petarung kelas berat UFC, Mohammed Usman dilarang bertarung hingga tahun 2028 usai tersandung kasus doping.
Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Komisi III DPR: KUHP–KUHAP Baru Terbukti Bekerja

Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan, Komisi III DPR: KUHP–KUHAP Baru Terbukti Bekerja

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyoroti penerapan restorative justice dalam fitnah ijazah palsu Jokowi, tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis.
Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Dipermalukan Mantan, Gresik Phonska Taklukkan Juara Bertahan Jakarta Pertamina Enduro

Hasil Proliga 2026 putri, Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia berhasil mengalahkan Megawati Hangestri dan skuad Jakarta Pertamina Enduro lewat empat set.
Bos KTM Ungkap Peran Besar Maverick Vinales atas Peningkatan Performa Pedro Acosta di MotoGP 2025

Bos KTM Ungkap Peran Besar Maverick Vinales atas Peningkatan Performa Pedro Acosta di MotoGP 2025

Pit Beirer akui peran besar Maverick Vinales dalam peningkatan performa Pedro Acosta di MotoGP 2025.

Trending

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Impian Terbesar Rylan Henry Pribadi Sebelum Meninggal, Sang Ayah: Dia Bahkan Membujuk Kami

Ayah Rylan Henry Pribadi, Reza Pribadi mengungkapkan imoian terbesar mendiang putranya sebelum meninggal dunia.
Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Allegri Sudah Bersuara, Minta AC Milan Serius Bajak Bintang Juventus di Bursa Transfer Januari

Massimiliano Allegri jadi pusat perhatian dalam dinamika bursa transfer AC Milan. Sang pelatih terlihat semakin tegas dalam menentukan arah perekrutan pemain.
Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah Jadi Firasat, Rylan Henry Pribadi dan Sang Ayah Habiskan Waktu Bersama Selama 12 Hari Sebelum Meninggal

Seolah sudah menjadi firasat, Rylan Henry Pribadi sempat menghabiskan momen berdua dengan sang ayah, Reza Pribadi.
Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Permintaan Terakhir Rylan Henry Pribadi Terungkap, Sang Ayah Beberkan di Ibadah Pemakaman

Duka mendalam menyelimuti keluarga Henry Pribadi. Rylan Henry Pribadi dikabarkan meninggal dunia pada 7 Januari 2026 lalu.
4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

4 Calon Naturalisasi yang Berpotensi Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series: Berlabel Premier League hingga Eks Bintang Brasil

Timnas Indonesia berpeluang diperkuat empat pemain naturalisasi di FIFA Series 2026, termasuk pemain Premier League dan eks bintang Brasil junior.
Banjir Rendam 6 RT di Jakarta Pagi Ini, Genangan Tertinggi Capai 60 Cm

Banjir Rendam 6 RT di Jakarta Pagi Ini, Genangan Tertinggi Capai 60 Cm

Banjir merendam enam RT di Jakarta Barat, Utara, dan Timur akibat hujan deras. BPBD siaga, genangan tertinggi mencapai 60 sentimeter.
Banjir Hari Ini Lumpuhkan Pluit hingga Ganggu KRL Jakarta Kota, Akses Logistik Terhambat

Banjir Hari Ini Lumpuhkan Pluit hingga Ganggu KRL Jakarta Kota, Akses Logistik Terhambat

Banjir hari ini merendam Pluit dan Stasiun Jakarta Kota. Akses jalan lumpuh, KRL terganggu, dan distribusi logistik terhambat akibat hujan deras sejak malam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT