News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Alhamdulillah, PKP Dapat Lanjutkan Peserta Pemilu 2024 Usai Bawaslu Mengabulkan Sebagian gugatan Terhadap KPU

Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dinyatakan lolos saat persidangan yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada pokok persidangan dijelaskan Bawaslu
Sabtu, 5 November 2022 - 00:15 WIB
Sidang Gugatan yang dilaksanakan Bawaslu
Sumber :
  • Antara

Jakarta - Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) dinyatakan lolos saat persidangan yang diadakan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada pokok persidangan dijelaskan Bawaslu mengabulkan sebagian gugatan partai berlogo garuda tersebut.

“Dalam pokok perkara, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” ujar ketua majelis Rahmat Bagja dalam sidang pembacaan putusan penyelesaian sengketa proses Pemilu 2024, sebagaimana dipantau melalui kanal YouTube Bawaslu RI di Jakarta, Jumat (04/11/2022)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gugatan PKP itu, di antaranya, berkaitan dengan keberatan terhadap rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu yang terbit pada 13 Oktober 2022 lalu.

Sebelumnya, dalam pertimbangan Bawaslu yang dibacakan oleh anggota Majelis Lolly Suhenti, disebutkan bahwa PKP sebagai termohon mengalami sejumlah kendala teknis dalam mengunggah data persyaratan partai politik calon peserta Pemilu 2024.
 
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang telah diperiksa, ujar Lolly, kendala yang dihadapi di antaranya adalah PKP gagal mengunggah file excel ke Sistem Informasi Pemilih (Sipol) dan gagal mengunggah data ke Sipol karena server yang down.
 
Persoalan ini terus dihadapi oleh anggota PKP hingga pada akhirnya mereka kehabisan waktu untuk mengunggah dokumen dan syarat perbaikan administrasi yang telah ditentukan oleh KPU.
 
“Pemohon mengalami kendala keterlambatan pada proses unggah kepengurusan dan keanggotaan ke dalam Sipol dikarenakan Sipol mengalami system error, server down, dan error 404 dan 405,” ucap Lolly.

logo PKP (ist)

Selanjutnya, dengan dikabulkannya sebagian gugatan itu, Bawaslu memutuskan berita acara KPU Nomor 213/PL.01.1-BA/05/2022 tentang rekapitulasi hasil verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu yang terbit pada 13 Oktober 2022 lalu batal.

Kemudian, Bawaslu memerintahkan KPU memberi kesempatan kepada PKP untuk menyampaikan dokumen persyaratan perbaikan terkait dengan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

“Selanjutnya, memerintahkan termohon untuk melakukan verifikasi administrasi perbaikan terhadap dokumen persyaratan perbaikan yang diajukan oleh pemohon,” ucap Bagja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berikutnya, Bawaslu juga memerintahkan KPU agar menerbitkan berita acara rekapitulasi hasil perbaikan verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"KPU diperintahkan melaksanakan putusan ini, maksimal tiga hari kerja sejak putusan dibacakan," tambah Bagja yang merupakan Ketua Bawaslu RI ini.(ant/ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

PBB: Hampir 50 Ribu Perempuan Gaza Tewas dan Cacat Permanen sejak Oktober 2023

Badan PBB untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) membeberkan laporan mengerikan terkait dampak kehancuran di Jalur Gaza. Hampir 50.000 ..
Kabut Asap Karhutla Merambah ke Malaysia, PM Anwar Ibrahim Kontak Presiden Prabowo Cari Solusi Bersama

Kabut Asap Karhutla Merambah ke Malaysia, PM Anwar Ibrahim Kontak Presiden Prabowo Cari Solusi Bersama

Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Indonesia memasuki fase krusial setelah dampak sebaran kabut asap mulai meluas ke sejumlah negara tetangga ..
Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, dikabarkan menyuntikkan dana sebesar 50 juta euro untuk memperkuat ekuitas pemegang saham klub.
Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral tradisi pernikahan Bugis satu tante satu emas di Instagram. Simak momen pengantin dibanjiri perhiasan, filosofi Baju Bodo, dan makna budaya di baliknya
Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya melancarkan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video viral berkonotasi miring di media sosial yang memunculkan ..
5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

Lima cara menghasilkan uang dari AI pada 2026 yang realistis untuk Gen Z dan milenial. Manfaatkan ChatGPT, Gemini, desain AI, affiliate, dan otomatisasi bisnis

Trending

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Detik-detik Istri Pergoki Suami Hendak Cabuli Anak Kandung, Terbongkar Sang Anak Kini Hamil

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari laporan ibu kandung korban, MM (42), Minggu (29/9/2026)
Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Viral, Bayi 9 Bulan Naik Gunung, Hebohkan Media Sosial hingga Picu Perdebatan

Aksi menggemaskan sekaligus menakjubkan dari seorang bayi laki-laki berusia sembilan bulan mendadak gegerkan jagat media sosial China. Tanpa rasa takut, bayi -
Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Klarifikasi Betrand Peto Soal Video Viral di Medsos Dugem dan Pesta Minuman Keras

Penyanyi muda Betrand Peto akhirnya melancarkan klarifikasi tegas terkait beredarnya potongan video viral berkonotasi miring di media sosial yang memunculkan ..
Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Cardinale Suntikkan Dana 50 Juta Euro, AC Milan Bakal Makin Ugal-ugalan di Bursa Transfer Januari Nanti

Pemilik AC Milan, Gerry Cardinale, dikabarkan menyuntikkan dana sebesar 50 juta euro untuk memperkuat ekuitas pemegang saham klub.
5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

5 Cara Cari Cuan dari AI pada 2026, Modal Laptop dan Skill! Gen Z Bisa Mulai dari ChatGPT

Lima cara menghasilkan uang dari AI pada 2026 yang realistis untuk Gen Z dan milenial. Manfaatkan ChatGPT, Gemini, desain AI, affiliate, dan otomatisasi bisnis
Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral Tradisi Pernikahan Bugis, Satu Tante Satu Emas! Netizen Takjub, Ternyata Ada Makna Kekeluargaan di Baliknya

Viral tradisi pernikahan Bugis satu tante satu emas di Instagram. Simak momen pengantin dibanjiri perhiasan, filosofi Baju Bodo, dan makna budaya di baliknya
Xiaomi vs Samsung Flagship 2026: Gaji UMR Jakarta Cukup Beli HP Rp20 Juta? Ini Hitung-hitungan Worth It-nya!

Xiaomi vs Samsung Flagship 2026: Gaji UMR Jakarta Cukup Beli HP Rp20 Juta? Ini Hitung-hitungan Worth It-nya!

Xiaomi vs Samsung flagship 2026, mana lebih worth it untuk gaji UMR Jakarta? Simak perbandingan harga, kamera, performa, baterai, dan biaya membeli HP premium
Selengkapnya

Viral