LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Arsip Foto - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice di PN Jaksel, Senin 17 Oktober 2022.
Sumber :
  • tim tvonenews

Sedang Berlangsung! Sidang Lanjutan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bersama 13 Saksi

Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J kembali digelar. Hari ini, Selasa (8/11/2022) dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Selasa, 8 November 2022 - 10:38 WIB

"Ditambah Adzan Romer selaku ajudan, Daden Miftahul Haq sebagai ajudan. Lalu, Prayogi Iktara Wikaton sebagai supir, Farhan Sabilah sebagai anggota Polri dan terakhir ada Leonardo Sambo yang merupakan kakak terdakwa Ferdy Sambo," tuturnya. 


Ferdy Sambo dalam Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J. (Tim tvOne - Julio Trisaputra)

Diketahui, Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Perbuatan itu juga dilakukan bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 17 Oktober 2022. 

Baca Juga :

Dalam kasus pembunuhan berencana ini, Ferdy Sambo cs didakwa dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. 

Selain itu, Ferdy Sambo juga didakwa atas perintangan penyidikan tewasnya Brigadir Yosua. 

Perintangan penyidikan ini dilakukan Sambo bersama dengan Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Masing-masing terdakwa didakwa jaksa penuntut umum (JPU) dengan dakwaan alternatif pertama Primair: Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Subsidair: Pasal 48 juncto Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.  

Atau dakwaan alternatif kedua Primair: Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Subsidair: Pasal 221 Ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

Sidang Bersama Saksi Keluarga Brigadir J

Baca Juga :
Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tragis! Sebelum Tutup Pabrik, Sepatu Bata Jual Aset Tanah dan Bangunan dengan Nilai Fantastis

Tragis! Sebelum Tutup Pabrik, Sepatu Bata Jual Aset Tanah dan Bangunan dengan Nilai Fantastis

Mencuat kabar tragis dari Sepatu Bata di Indonesia. Kabarnya, mereka akan jual aset tanah dan bangunan dengan nilai fantastis ke peusahaan ternama.
Bawa Ampli Wall di Panggung, Yngwie Malmsteen Tampil Megah di Hari Pertama Hammersonic Festival 2024

Bawa Ampli Wall di Panggung, Yngwie Malmsteen Tampil Megah di Hari Pertama Hammersonic Festival 2024

Hammersonic Festival 2024: The Majestic Fellowship hadirkan gitaris legendaris asal Swedia, Yngwie Malmsteen yang tampil megah di panggung konser hari pertama.
Sosok Ummu Hani Selebgram Cantik Viralkan Jalan Rusak di Lampung Selatan, Sebut Nama Nanang sampai Gibran

Sosok Ummu Hani Selebgram Cantik Viralkan Jalan Rusak di Lampung Selatan, Sebut Nama Nanang sampai Gibran

Selebgram cantik asal Lampung tuai pujian dari warganet usai viralkan jalan rusak di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan.
Hercules Pernah Duel dengan Mantan Orang Nomor 1 di Jakarta, Nasib Kiki Amalia Usai Cerai dari Markus Horison, Kini Kabarnya…

Hercules Pernah Duel dengan Mantan Orang Nomor 1 di Jakarta, Nasib Kiki Amalia Usai Cerai dari Markus Horison, Kini Kabarnya…

Hercules pernah menjadi penguasa di daerah Tanah Abang pernah duel dengan mantan orang nomor 1 di Jakarta. Kabar Kiki Amalia usai cerai dengan Markus Horison
Dihujat dan Dihina Bangsa Sendiri, Marselino Ferdinan Justru Mendapat Pengakuan Hebat dari Dunia

Dihujat dan Dihina Bangsa Sendiri, Marselino Ferdinan Justru Mendapat Pengakuan Hebat dari Dunia

Gelandang Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan dihujat bangsa sendiri tetapi mendapat pengakuan dari dunia usai pertandingan melawan Irak di Piala Asai U-23.
Media Korea Selatan Masih Belum Bisa Move On, Kekalahan Negaranya dari Timnas Indonesia U-23 Diberitakan Sebagai Kekalahan yang Paling Memalukan, Iri Garuda Punya Shin Tae-yong

Media Korea Selatan Masih Belum Bisa Move On, Kekalahan Negaranya dari Timnas Indonesia U-23 Diberitakan Sebagai Kekalahan yang Paling Memalukan, Iri Garuda Punya Shin Tae-yong

Media Korea Selatan masih belum move on atas kekalahannya dari Timnas Indonesia di Piala Asia U-23 2024, diberitakan memalukan hingga singgung Shin Tae-yong.
Trending
Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kisah Mengerikan Anggota Babinsa Saat Bertemu Suami Mutilasi Istri di Ciamis

Kasus pembunuhan dan mutilasi suami bernama Tarsum terhadap istrinya di di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Sederet Fakta Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dibunuh Sebelum Korban Berangkat Pengajian, Warga Sempat dengar Jeritan

Hingga saat ini, Polres Ciamis berhasil mengungkap sederet fakta mengenai kasus suami mutilasi istri di Ciamis. Ternyata, korban akan pengajian sebelum dibunuh.
Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong Kini Bisa Berbangga, 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Berpotensi Tampil di 2 Liga Top Eropa

Shin Tae-yong kini bisa berbangga karena tiga pemain andalannya di Timnas Indonesia berpeluang untuk tampil di dua liga top Eropa.
Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Bergabungnya Calvin Verdonk dan Maarten Paes ke Timnas indonesia Sampai ke Telinga Ronald Koeman, Heran Cara Meyakinkan Para Talenta Belanda Pindah Negara

Pelatih timnas Belanda, Ronald Koeman ikut mendengar kabar soal calon pemain naturalisasi terbaru timnas Indonesia, Calvin Verdonk, Jens Raven dan Maarten Paes.
Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Ini Alasan Habib Bahar bin Smith Murka pada PDIP

Habib Bahar bin Smith menyampaikan kemurkaannya kepada PDIP usai tak mencapai hasil gemilang pada perhelatan Pilpres 2024.
Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Media Ternama Inggris Pernah Kritik Gaya Main Marselino Ferdinan, Pemain Timnas Indonesia Itu Sampai Disebut Perlu...

Salah satu media terbaik di Inggris, The Guardian sempat menyampaikan kritik untuk gelandang Timnas Indonesia U-23, Marselino Ferdinan.
Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Suami Mutilasi Istri di Ciamis Diduga Depresi Terlilit Utang, Suami Tawarkan Baskom Isi Daging ke Warga Sambil Bilang: Beli Daging Si Yanti, Beli Daging Si Yanti

Beredar kabar suami mutilasi istri di Ciamis diduga depresi karena terlilit utang. Ketua RT Yoyo Tarya menambahkan pelaku membunuh dan memutilasi istrinya di jalan kampung saat kondisi sekitar tidak terlalu ramai. 
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
E-Talkshow
22:00 - 23:00
Kabar Hari Ini
Selengkapnya