GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting

Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Selasa, 8 November 2022 - 14:36 WIB
Viktor Kamang, Saksi Sidang Lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J semakin menemui titik terang. Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Viktor Kamang, Saksi pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Ist)

Terjadi peristiwa menarik dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Kuat Ma’ruf sempat menanyakan pertanyaan yang dinilai tidak penting oleh Majelis Hukum.

Selain itu Viktor Kamang juga sempat tersinggung dengan pertanyaan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.

Kuasa Hukum Bertanya Anting Pada Saksi
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf telah ditegur oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa saat berjalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022). 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan 5 orang saksi, salah satunya merupakan saksi dari pihak perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT. XL AXIATA, Viktor Kamang.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menanyakan kepada Viktor apakah dirinya benar seorang Legal di PT. XL.

“Saya ke yang XL ini. Mas benar dari saudara Legal XL?” Ungkap kuasa hukum Kuat.

Kemudian Viktor pun menjawab “benar,” katanya.

Setelah ia bertanya, kuasa hukum Kuat Ma’ruf tersebut menanyakan kembali mengenai anting yang dipakai oleh Viktor dalam persidangan. 

Seketika Hakim langsung memotong pertanyaan kuasa hukum tersebut. Hakim menilai pertanyaan kuasa hukum Kuat tersebut tidaklah penting dan tidak berhubungan dengan kasus.

“Apakah di XL diperkenankan menggunakan anting?” Kata kuasa hukum Kuat.

“Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” ujar Hakim Ketua.

Pertanyaan kuasa hukum Kuat berdasarkan keraguan akan kapabilitas Viktor sebagai seorang Legal di perusahaan tersebut. 

“Maaf yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya saja yang mulia,” ucap kuasa hukum Kuat.

“Artinya yang bersangkutan sudah memperkenalkan dan sudah diperiksa BAP, silahkan pertanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu, silahkan,” ujar hakim.

“Hanya itu saja yang saya mau tanyakan yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya,” jawab kuasa hukum Kuat lagi.

Dari pertanyaan tersebut, Viktor sempat terlihat tersinggung. Lalu secara tegas, Viktor pun menegaskan latar belakang pendidikannya. 

“Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan S2 Magister Hukum Universitas Indonesia,” tegas Viktor.

Kemudian, kuasa hukum Kuat menjelaskan bahwa dirinya mengerti namun hanya ragu dengan Viktor.

“Saya paham mas, saya cuma ragu,” jawab kuasa hukum Kuat.

Kesaksian Data Nomor HP Brigadir J
Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memasuki babak baru.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dari provider guna mengungkap data terakhir ponsel milik Brigadir J.


Saksi Viktor Kamang (kiri). (Ist)

Legal Counsel PT XL AXIATA Viktor Kamang menjelaskan pihaknya menerima surat permintaan nomor telepon pada 2 dan 21 September 2022.

"Pada 2 September 2022 meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," kata Viktor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).

Viktor mengatakan untuk nomor terakhir, pihaknya tidak mengetahui milik siapa karena merupakan kartu prabayar.

Dia menuturkan pihaknya hanya mengetahui nomor induk kependudukan (NIK) dari pemilik nomor tersebut.

"Karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo, hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jelasnya.

Selain itu, Viktor mengatakan pihaknya lantas menyerahkan file tersebut ke penyidik.

"File dan e-mail. Jadi, hasil sistem saya capture dan serahkan ke penyidik. NIK dan nomor KK," tambahnya.

Selanjutnya, Viktor menuturkan pihaknya juga menyerahkan hasil percakapan dalam nomor yang diminta polisi.

"Saya serahkan juga sinyal, tapi hanya sampai situ. Penyidik juga tanya kalau yang lain, saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. Saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," imbuhnya.

Call data Record Diminta Polisi Usai Brigadir J Tewas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.


Saksi Sidang Lanjutan Kasus Sambo. (Ist)

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi yang mana salah satunya ialah provider Telkomsel.

Officer Security and Tech Compliance Support Telkomsel Bimantara Jayadiputro bersaksi bahwa pihaknya diminta mengungkap call data record (CDR) pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami dari Telkomsel terima surat dari Bareskrim terkait permintaan data registrasi dan CDR," kata Bimantara di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan data yang diminta, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, dia mengatakan ada beberapa nomor yang tidak teregistrasi, tetapi diminta untuk diselidiki.

"Ada nomor 6282281575821, 62811110973, 6281291523471, 6285394040646, 6282267892005 dan 62811959494. Kami lakukan di sistem untuk lihat data registrasi dan CDR," jelasnya.

Bimantara menuturkan setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya lantas menyerahkan data itu kepada penyidik.

Dia mengungkapkan ada data yang memang diserahkan pihaknya kepada kepolisian.

"Data percakapan dan data registrasi. Data registrasi ini NIK dan nomor KK. Kalau percakapan di CDR, itu panggilan masuk, keluar dan SMS. Di luar itu, kami tidak memiliki datanya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Pada awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. 

Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Lpk/nsi/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Awalnya Ingin Foto Bareng Dedi Mulyadi, Bocah Asal Tasikmalaya Ini Malah Nangis Histeris Saat Bertemu KDM

Awalnya Ingin Foto Bareng Dedi Mulyadi, Bocah Asal Tasikmalaya Ini Malah Nangis Histeris Saat Bertemu KDM

Padahal awalnya ingin foto bareng Dedi Mulyadi, bocah asal Tasikmalaya ini justru menangis histeris saat bertemu dengan KDM, kok bisa?
Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

Cuci Gudang Besar-besaran AC Milan, 5 Pemain Termasuk Rafael Leao Masuk Daftar Jual Musim Panas Nanti

AC Milan bersiap menghadapi bursa transfer musim panas yang diprediksi berlangsung penuh gejolak. Rossoneri disebut tidak akan ragu melepas sejumlah pemain.
Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Heboh Marketplace Naikkan Biaya Admin Sepihak, DPR Minta Jangan Korbankan UMKM

Anggota Komisi VII DPR RI, Gandung Pardiman, mendukung Menteri UMKM yang meminta platform e-commerce menahan kenaikan biaya admin yang membebani pelaku usaha kecil.
Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Perkuat Kelembagaan Pesantren, Kemenag Jadikan Spirit Kiai Wahab Hasbullah sebagai Sumber Inspirasi

Kemenag tengah memperkuat transformasi kelembagaan pesantren dengan menjadikan spirit KH. Abdul Wahab Hasbullah sebagai dasar inspirasi sekaligus memperkuat moderasi beragama.
AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

AC Milan Siap-Siap Menyesal, Permata yang Dibuang Berpotensi Bikin Rossoneri Gagal Tampil di Liga Champions Musim Depan

Lorenzo Colombo berpeluang menjadi ancaman serius bagi AC Milan saat menghadapi Genoa akhir pekan nanti. Penyerang muda Italia itu datang dengan motivasi besar.
Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Dedi Mulyadi Naik Pitam Usai Tahu Anak Petugas Kebersihan Jadi Korban Pencabulan, KDM: Masa Kita Nggak Tahu?

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi tampak naik pitam kepada jajarannya setelah mengetahui anak dari salah seorang petugas kebersihan jadi korban pencabulan.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Ketua MPR Sebut Juri LCC Tak Perlu Minta Maaf, Federasi Serikat Guru Indonesia Justru Desak Keduanya Memohon Maaf

Dua dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar 2026 MRP RI di Kalimantan Barat, didesak meminta maaf secara langsung soal polemik salahkan jawaban siswa.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Selengkapnya

Viral