GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting

Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.
Selasa, 8 November 2022 - 14:36 WIB
Viktor Kamang, Saksi Sidang Lanjutan kasus Pembunuhan Brigadir J
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta - Kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J semakin menemui titik terang. Sidang yang digelar pada Senin (7/11/2022) dengan menghadirkan 3 terdakwa, yakni Bharada E atau Richard Eliezer, Bripka RR atau Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf.

Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf Kena Semprot Hakim Ketua, Pertanyaan Mengenai Anting Dinilai Tidak Penting
Dalam sidang tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Viktor Kamang, Saksi pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Ist)

Terjadi peristiwa menarik dalam sidang tersebut. Kuasa hukum Kuat Ma’ruf sempat menanyakan pertanyaan yang dinilai tidak penting oleh Majelis Hukum.

Selain itu Viktor Kamang juga sempat tersinggung dengan pertanyaan yang diajukan oleh Kuasa Hukum Kuat Ma’ruf.

Kuasa Hukum Bertanya Anting Pada Saksi
Kuasa hukum terdakwa Kuat Ma’ruf telah ditegur oleh Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa saat berjalannya sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J pada Senin (7/11/2022). 

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menghadirkan 5 orang saksi, salah satunya merupakan saksi dari pihak perusahaan telekomunikasi Legal Counsel PT. XL AXIATA, Viktor Kamang.

Kuasa hukum Kuat Ma’ruf menanyakan kepada Viktor apakah dirinya benar seorang Legal di PT. XL.

“Saya ke yang XL ini. Mas benar dari saudara Legal XL?” Ungkap kuasa hukum Kuat.

Kemudian Viktor pun menjawab “benar,” katanya.

Setelah ia bertanya, kuasa hukum Kuat Ma’ruf tersebut menanyakan kembali mengenai anting yang dipakai oleh Viktor dalam persidangan. 

Seketika Hakim langsung memotong pertanyaan kuasa hukum tersebut. Hakim menilai pertanyaan kuasa hukum Kuat tersebut tidaklah penting dan tidak berhubungan dengan kasus.

“Apakah di XL diperkenankan menggunakan anting?” Kata kuasa hukum Kuat.

“Saudara penasehat hukum, hal yang tidak penting tidak perlu ditanyakan,” ujar Hakim Ketua.

Pertanyaan kuasa hukum Kuat berdasarkan keraguan akan kapabilitas Viktor sebagai seorang Legal di perusahaan tersebut. 

“Maaf yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya saja yang mulia,” ucap kuasa hukum Kuat.

“Artinya yang bersangkutan sudah memperkenalkan dan sudah diperiksa BAP, silahkan pertanyakan apa yang ada di keterangannya, tidak penting itu, silahkan,” ujar hakim.

“Hanya itu saja yang saya mau tanyakan yang mulia, saya hanya meragukan kapabilitasnya,” jawab kuasa hukum Kuat lagi.

Dari pertanyaan tersebut, Viktor sempat terlihat tersinggung. Lalu secara tegas, Viktor pun menegaskan latar belakang pendidikannya. 

“Saya S1 Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan S2 Magister Hukum Universitas Indonesia,” tegas Viktor.

Kemudian, kuasa hukum Kuat menjelaskan bahwa dirinya mengerti namun hanya ragu dengan Viktor.

“Saya paham mas, saya cuma ragu,” jawab kuasa hukum Kuat.

Kesaksian Data Nomor HP Brigadir J
Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf memasuki babak baru.

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi dari provider guna mengungkap data terakhir ponsel milik Brigadir J.


Saksi Viktor Kamang (kiri). (Ist)

Legal Counsel PT XL AXIATA Viktor Kamang menjelaskan pihaknya menerima surat permintaan nomor telepon pada 2 dan 21 September 2022.

"Pada 2 September 2022 meminta nomor handphone yang terdaftar atas nama Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma'ruf dan nomor 087888258777," kata Viktor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (7/11/2022).

Viktor mengatakan untuk nomor terakhir, pihaknya tidak mengetahui milik siapa karena merupakan kartu prabayar.

Dia menuturkan pihaknya hanya mengetahui nomor induk kependudukan (NIK) dari pemilik nomor tersebut.

"Karena ini nomor prabayar sesuai aturan Menkominfo, hanya disimpan NIK dan nomornya saja," jelasnya.

Selain itu, Viktor mengatakan pihaknya lantas menyerahkan file tersebut ke penyidik.

"File dan e-mail. Jadi, hasil sistem saya capture dan serahkan ke penyidik. NIK dan nomor KK," tambahnya.

Selanjutnya, Viktor menuturkan pihaknya juga menyerahkan hasil percakapan dalam nomor yang diminta polisi.

"Saya serahkan juga sinyal, tapi hanya sampai situ. Penyidik juga tanya kalau yang lain, saya bilang ini hanya bisa nomor telepon. Saya serahkan ke penyidik secara terenkripsi," imbuhnya.

Call data Record Diminta Polisi Usai Brigadir J Tewas
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Brigadir J alias Yosua Hutabarat dengan terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.


Saksi Sidang Lanjutan Kasus Sambo. (Ist)

Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan beberapa saksi yang mana salah satunya ialah provider Telkomsel.

Officer Security and Tech Compliance Support Telkomsel Bimantara Jayadiputro bersaksi bahwa pihaknya diminta mengungkap call data record (CDR) pihak-pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

"Kami dari Telkomsel terima surat dari Bareskrim terkait permintaan data registrasi dan CDR," kata Bimantara di PN Jaksel, Senin (7/11/2022).

Dia menjelaskan data yang diminta, yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi, Susi, Richard Eliezer dan Kuat Ma'ruf.

Selain itu, dia mengatakan ada beberapa nomor yang tidak teregistrasi, tetapi diminta untuk diselidiki.

"Ada nomor 6282281575821, 62811110973, 6281291523471, 6285394040646, 6282267892005 dan 62811959494. Kami lakukan di sistem untuk lihat data registrasi dan CDR," jelasnya.

Bimantara menuturkan setelah mengetahui hal tersebut, pihaknya lantas menyerahkan data itu kepada penyidik.

Dia mengungkapkan ada data yang memang diserahkan pihaknya kepada kepolisian.

"Data percakapan dan data registrasi. Data registrasi ini NIK dan nomor KK. Kalau percakapan di CDR, itu panggilan masuk, keluar dan SMS. Di luar itu, kami tidak memiliki datanya," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J masih terus berlanjut. Pada awalnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan 12 orang saksi. 

Namun hanya ada 5 orang saksi yang dapat hadir dalam persidangan. Salah satunya Viktor Kamang, saksi dari pihak Legal Counsel PT XL AXIATA. (Lpk/nsi/kmr)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Belanda Kaget dengan Fakta Tak Terduga Maarten Paes usai Kiper Timnas Indonesia Gabung Ajax

Media Belanda Kaget dengan Fakta Tak Terduga Maarten Paes usai Kiper Timnas Indonesia Gabung Ajax

Media Belanda menyoroti fakta tak terduga soal Maarten Paes usai resmi gabung Ajax Amsterdam. Sang penjaga gawang Timnas Indonesia merupakan salah satu pemain terpopuler.
Pengurus Kadin Kota/Kabupaten Se-DIY Dilantik, Sultan Ingatkan Tugas Kadin dalam Menjaga Ekosistem Ekonomi di DIY

Pengurus Kadin Kota/Kabupaten Se-DIY Dilantik, Sultan Ingatkan Tugas Kadin dalam Menjaga Ekosistem Ekonomi di DIY

Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten/Kota se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi dilantik pada Sabtu (14/2) siang di Jogja Expo Center (JEC).
Alasan Mario Barrios Tantang Ryan Garcia di Duel Tinju Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Alasan Mario Barrios Tantang Ryan Garcia di Duel Tinju Perebutan Gelar Juara Kelas Welter WBC, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Mario Barrios mengungkapkan alasan mengapa dirinya memilih menantang Ryan Garcia di duel tinju perebutan gelar juara kelas welter WBC.
Viral Sejoli Mesum di Taksi Online, Sopir Pergoki Lewat Spion, Akun Penumpang Diblokir Permanen

Viral Sejoli Mesum di Taksi Online, Sopir Pergoki Lewat Spion, Akun Penumpang Diblokir Permanen

Viral sejoli mesum di taksi online, sopir pergoki lewat spion. Polisi kantongi identitas, akun penumpang diblokir permanen.
Ribuan Warga Medan Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H, 96 Organisasi Turut Ambil Bagian

Ribuan Warga Medan Gelar Pawai Obor Sambut Ramadan 1447 H, 96 Organisasi Turut Ambil Bagian

Peserta yang terdiri dari remaja, dewasa hingga anak-anak mulai berkumpul usai salat Isya di depan Masjid Raya Al Mashun. Sebelum memulai pawai, para peserta terlebih dahulu mendengarkan tausiah sebagai penguatan spiritual menjelang Ramadan.
Tonton Pertandingan Championship di Stadion Pakansari, John Herdman Soroti Pentingnya Memantau Pemain Muda

Tonton Pertandingan Championship di Stadion Pakansari, John Herdman Soroti Pentingnya Memantau Pemain Muda

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, mengungkapkan pentingnya memantau para pemain muda Tanah Air. Hal itu ia sampaikan setelah menonton langsung Liga 2.

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 16 Februari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak besok, 16 Februari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak prediksi cinta, karier, dan keuangan selengkapnya.
Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi Beberkan Hasil Forensik Bocah SD di Demak Akhiri Hidupnya Usai Dimaki Sang Ibu

Polisi beberkan hasil forensic bocah SD di Demak akhiri hidupnya usai dimaki ibu kandungnya. Dalam hal ini, Kasat Reskrim Polres Demak, Iptu Anggah jelaskan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT