News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mencengangkan! Temuan Polisi, Tersangka Kebaya Merah Produksi 92 Video Porno dalam Setahun Terkuak di Hardisk

Ramai soal video porno kebaya merah yang viral, Mencengangkan! Temuan Polisi, Tersangka kebaya Merah produksi 92 video porno dalam setahun terkuak di Hardisk
Rabu, 9 November 2022 - 06:33 WIB
Pelaku pembuat video porno kebaya merah saat ditangkap.
Sumber :
  • istimewa

Surabaya, Jawa Timur - Ramai soal video porno kebaya merah yang membuat geger hingga menjadi sorotan beberapa hari belakangan ini. Polisi telah menangkap dan menetapkan dua pemeran video asusila tersebut menjadi tersangka. Terbaru fakta mencengangkan, Temuan Polisi, Tersangka Kebaya Merah produksi 92 video porno dalam setahun terkuak di Hardisk.

Atas viralnya video asusila tersebut hingga menjadi trending topik selama 3 hari belakangan ini, Polisi langsung bekerja cepat untuk mengusut siapa pelaku dalam video porno tersebut. Hingga mengungkapkan beberapa fakta cukup mengejutkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mencengangkan! Temuan Polisi, Tersangka Kebaya Merah Produksi 92 Video Porno dalam Setahun Terkuak di Hardisk.

Konferensi pers terkait dua tersangka pembuat video porno kebaya merah oleh Ditreskrimsus Polda Jatim. (Sumber: Choirul Huda)

Fakta mencengangkan terungkap dalam kasus video porno berjudul “Kebaya Merah” yang berhasil diungkap oleh petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. 

Dari hasil pendalaman pemeriksaan tersangka dan penyitaan barang bukti, terungkap 92 video porno berbagai judul sudah diproduksi oleh tersangka dalam setahun. 

“Terungkap dari pendalaman pemeriksaan dan penyitaan barang bukti berupa hardisk yang berisi 92 part video porno dan 100 foto nude,” terang Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Farman, Selasa (8/11/2022). 

Profesi tersangka pemeran pria ACS merupakan pekerja freelance bagian desain di event organizer. Kemampuannya dipergunakan dalam editing dan pengambilan gambar produksi video porno. 

“Tersangka merupakan pekerja freelance event organizer di bidang foto dan video,” tambahnya.

Yang mengejutkan, seluruh video porno diproduksi dan diperankan sendiri oleh kedua tersangka. 

Bahkan, pengambilan gambar pun tidak melibatkan orang lain. Kedua tersangka mengambil gambar secara bergantian. 

“Semua diperankan sendiri oleh kedua tersangka dan pengambilan gambar dilakukan sendiri oleh tersangka secara bergantian,” imbuhnya. 

Sementara untuk memasarkan puluhan video porno yang diproduksi tersangka sejak setahun silam ini, tersangka ACS memanfaatkan media sosial dengan menampilkan cuplikan video untuk kemudian terjadi transaksi guna mendapatkan video lengkapnya. 

“Tersangka mengunggah melalui akun Telegram dan Twitter. Setelah ada inbox, pembayaran dilakukan melalui payment dengan harga yang disepakati oleh keduanya,” jelas Plh Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu.

Saat ini, penyidik masih fokus pada penyelidikan perkara video “Kebaya Merah” yang viral dan menjadi trending di media sosial. 

Modus Pembuatan Video Kebaya Merah

Berdasarkan pemeriksaan dengan pihak kepolisian, tersangka ACS dan AH mengaku membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten vdeo porno dengan tema ‘receptionist hotel’.

“Sebuah akun Twitter yang masih dalam penyelidikan memesan agar dibuatkan video asusila dengan tema tersebut. Mereka mendapatkan keuntungan dari penjualan konten video porno tersebut dengan tarif bervariasi tergantung dengan tema. Untuk hasil penjualan konten dipergunakan untuk keperluan sehari hari,” ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman. 

Tempat pembuatan video yang selama ini mereka produksi kebayakan di dalam kamar hotel, disesuaikan dengan tema yang dipesan. Kedua tersangka menawarkan konten video porno melalui akun Twitter milik tersangka AH (@aintursivt) dan (@meamOra).

Kronologis Kejadian 

Kamar yang diduga dijadikan lokasi mesum ‘Wanita Kebaya Merah’ di Surabaya. (Dok. Humas Polrestabes Surabaya)

Adapun terkait kronologis kejadian terjadi sekitar bulan Maret tahun 2022. Mulanya AH menerima sebuah DM (direct message) dari akun Twitter yang masih dalam penyelidikan lebih lanjut dan meminta kepada Tersangka ACS dan AH untuk membuat konten video pomo dengan tema ‘receptionist hotel’ dengan pembayaran sejumlah Rp 750.000. 

Setelah dibayar kedua tersangka memesan kamar hotel 1710 dan membuat video sesuai pesanan yakni tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel. Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan telepon pintar milk tersangka, lalu di-edit, dan hasilnya dikirim kepada pemesan melalui akun Telegram.

Barang Bukti 

Sedikitnya ada enam barang bukti yang sudah diamankan polisi dari kedua pelaku. Keenam barang bukti berikut ini digunakan untuk keperluan membuat konten video porno; 

a. Satu buah laptop MSI wama hitam 

b. Satu buah hardisk merk WD wama hitam 

c. Satu buah hardisk eksternal merk Toshiba warna hitam 

d. Satu buah handphone merk Realme C11 

e. Satu buah handphone merk Realme C33

f. Satu lembar invoice kamar 1710, tertanggal 8 Maret 2022

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ancaman Pidana 

Berkat perilaku ACS dan AH, polisi menyangkakan keduanya dengan pasal Tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik tindak pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU-ITE) serta pornografi yakni Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat Undang Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008. (nsi/amr/ind)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Kronologi Eks Kopassus Dibacok Tetangga Rumah di Cakung, Langsung Balas Banting Pelaku

Seorang mantan anggota Kopassus inisial MF (49) menjadi korban pembacokan oleh tetangganya sendiri, JB (57), hanya karena masalah sepele terkait renovasi rumah.
An Se-young Tampil Perkasa di French Open 2026, Selangkah Lagi Raih Gelar ke-10

An Se-young Tampil Perkasa di French Open 2026, Selangkah Lagi Raih Gelar ke-10

Ratu bulu tangkis Korea Selatan, An Se-young, melaju ke perempat final French Open 2026 setelah menaklukkan wakil India, Tanvi Sharma dalam dua gim langsung.
Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Secara Drastis, Targetkan Efisiensi Rp50 Triliun

Pemerintah Pangkas Jumlah BUMN Secara Drastis, Targetkan Efisiensi Rp50 Triliun

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Kisah Mualaf Christian Rontini, Pemain yang Mengenal Islam di Indonesia dan Kagumi Sosok Legenda Timnas

Masih ingatkah anda dengan pemain bola, Christian Rontini? berikut kisah inspiratif dan perjalanan spiritualnya selama di i Indonesia.
Jadwal MotoGP Australia 2026: Balapan Terakhir di Phillip Island jadi Medan Pertarungan Jorge Martin vs Marc Marquez

Jadwal MotoGP Australia 2026: Balapan Terakhir di Phillip Island jadi Medan Pertarungan Jorge Martin vs Marc Marquez

Jadwal MotoGP Australia 2026 yang berlangsung akhir pekan ini di Sirkuit Phillip Island dan akan menjadi medan pertarungan antara Jorge Martin vs Marc Marquez.
Bukan Pengusaha atau Negara Tetangga, Bakom RI Ungkap Musuh Utama Indonesia dalam Kasus Karhutla

Bukan Pengusaha atau Negara Tetangga, Bakom RI Ungkap Musuh Utama Indonesia dalam Kasus Karhutla

Pemerintah secara tegas menyatakan musuh utama dalam penanganan karhutla bukanlah pihak-pihak, seperti pengusaha, kelompok masyarakat, maupun negara tetangga. 

Trending

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Park Hang-seo Ungkap Alasan Thailand Terus Kalah dari Vietnam, Pernyataannya Picu Kontroversi

Pemilik Kanchanaburi FC menegaskan dukungannya kepada Park Hang-seo di tengah kontroversi akibat kritik keras terhadap wasit Thailand. Ia memastikan posisi.
TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

TJ Dillashaw Ungkap Kunci Kemenangan Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333, Jagokan Siapa?

Mantan juara UFC, TJ Dillashaw, ungkap serangan ke tubuh dan pertahanan takedown sebagai kunci trilogi Petr Yan vs Merab Dvalishvili di UFC 333. Jagokan siapa?
Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Viral Penumpang KRL Tak Sengaja Tekan Tombol SOS, Gerbong Mendadak Panik!

Video penumpang KRL rute Bogor–Jakarta viral setelah tombol SOS tak sengaja tertekan. Simak penjelasan KAI Commuter, fungsi tombol darurat, dan cara menggunakannya.
Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Mantan Anggota TNI Dibacok Tetangga Gegara Renovasi Rumah di Cakung, Alami Luka di Kepala

Eks anggota TNI berinisial MF (49) luka-luka usai dibacok tetangganya, akibat masalah renovasi rumah di Perumahan JGC, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (22/10).
10 Teknologi Otomotif Terbaru 2026, Mobil Kini Bisa Deteksi Kerusakan hingga Prediksi Risiko!

10 Teknologi Otomotif Terbaru 2026, Mobil Kini Bisa Deteksi Kerusakan hingga Prediksi Risiko!

Simak 10 teknologi otomotif terbaru 2026, mulai dari inspeksi berbasis AI, mobil listrik, perawatan prediktif, hingga sistem keselamatan pintar. Perkembangan
Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026: Amri/Nita Amankan Tiket Perempat Final usai Menang Straight Game dari Wakil Chinese Taipei

Hasil French Open 2026 sektor ganda campuran antara wakil Indonesia, Amri Syahnawi/Nita Violina Marwah vs Ye Hong Wei/Nicole Gonzales Chan dari Chinese Taipei.
Terungkap, Modus Kepala SMK Swasta di Bantul Ini Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp125 Juta

Terungkap, Modus Kepala SMK Swasta di Bantul Ini Diduga Korupsi Dana Bantuan Rp125 Juta

Oknum kepala SMK swasta berinisial W (44) ditangkap setelah diduga menyelewengkan dana bantuan pemerintah untuk Program SMK Pusat Keunggulan senilai Rp125 juta.
Selengkapnya

Viral