News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPR Setujui Naturalisasi Pesepakbola Shayne Elian Jay Pattynama

Komisi III DPR RI setujui naturalisasi atlet sepakbola Shayne Elian Jay Pattynama kewarganegaraan Belanda. Hal itu disetujui dalam Rapat Kerja Komisi III DPR
Rabu, 9 November 2022 - 13:21 WIB
Rapat Komisi III DPR tentang Naturalisasi Shayne Elian Jay Pattynama
Sumber :
  • Tvonenews.com/Syifa Aulia

Jakarta - Komisi III DPR RI menyetujui naturalisasi atlet sepakbola Shayne Elian Jay Pattynama dari kewarganegaraan Belanda.

Hal itu disetujui dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), dan PSSI Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022-2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mulanya, Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir selaku pemimpin sidang menanyakan pendapat kepada anggota Komisi III yang hadir rapat.

"Apakah Komisi III DPR dapat menyetujui permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Setuju?" kata Adies di ruang rapat Komisi III, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/11/2022).

Seluruh peserta rapat pun langsung menjawab setuju.

"Setuju," kata peserta rapat. 

Usai seluruh peserta rapat setuju, Adies langsung membacakan kesimpulan rapat. 

"Komisi III DPR RI menyetujui pemberian kewarganegaraan RI atas nama Shayne Elian Jay Pattynama untuk selanjutnya diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," jelas politikus Partai Golkar.

Adapun sebelum melakukan voting, Wakil Menkumham Edward Omar Sharif Hiariej membacakan pertimbangan naturalisasi itu.

Ia menjelaskan Shayne telah dilakukan pemeriksaan oleh tim pemeriksa dan peneliti pemberian kewarganegaraan yang terdiri dari Kemenkumham, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Kemenpora, Badan Intelijen Negaea, dan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Dari pertimbangan aspek kewarganegaraan, Shayne telah memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 20 UU No. 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan RI junto Pasal 15 Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh Kehilangan Pembatalan dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan RI.

Dari aspek olahraga, Shayne telah memenuhi beberapa ketentuan sebagaimana diatur dalam UU No. 11 tahun 2022 tentang Keolahragaan junto Peraturan Pemerintah RI No. 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan serta Peraturan Presiden RI No. 44 Tahun 2014 tentang Pemberian Penghargaan Olahraga.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Edward mengatakan atlet yang saat ini bermain sebagai bek kiri untuk Liga Utama Norwegia ini memiliki darah campuran Indonesia.

"Shayne lahir di Lelystad, Belanda, tanggal 11 Agustus 1998 berkewarganegaraan Belanda, memiliki garis keturunan Indonesia dari ayah yang lahir di Semarang, Jawa Tengah," jelas dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral