News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara P3MI Pertanyakan Kebijakan Kemnaker yang Membuka Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK

Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Gugum Ridho pertanyakan kebijakan Kemnaker soal kebijakan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK.
Kamis, 10 November 2022 - 15:15 WIB
Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Gugum Ridho
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Gugum Ridho mempertanyakan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terkait kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). 

Pasalnya, menurut ia Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 yang menjadi dasar SPSK tersebut sedang diuji materi ke Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami cukup kaget mendengar Kemnaker telah menerbitkan Kepdirjen No.3/558 dan membuka pengiriman PMI ke Arab Saudi dengan dasar SPSK, padahal Kepmenaker 291 sendiri sedang kami ajukan judicial review di Mahkamah Agung", kata Gugum dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/11/2022). 

Gugum menjelaskan semestinya Kemnaker dapat menghormati langkah proses hukum yang sedang berjalan.

Sebab, dirinya yang mengaku bertindak mewakili salah satu P3MI merasa dirugikan oleh Kepmenaker 291 dalam mengatur penempatan PMI di Arab Saudi melalui SPSK. 
Menurutnya Kepmenaker tersebut memuat ketentuan yang diskriminatif kepada kliennya tersebut. 

"Kepmenaker 291 bersifat diskriminatif karena hanya P3MI yang menjadi anggota Asosiasi saja yang diberikan kesempatan mengirimkan PMI ke Arab Saudi," ungkapnya. 

Di sisi lain, Gugum menuturkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tidak mengatur syarat P3MI harus menjadi anggota dari asosiasi.

Ia menilai Kepmenaker 291 juga ditenggarai telah secara keliru mengalihkan tanggung jawab pelindungan PMI kepada asosiasi.

"Undang-Undang 18 Tahun 2017 sudah menegaskan bahwa tanggung jawab Pelindungan PMI ada pada perusahaan pengirim (P3MI) dan Pemerintah. Tanpa didasari perintah undang-undang secara tiba-tiba Kepmenaker 291 menyebut Asosiasi bertanggung jawab atas pengiriman PMI yang dilakukan anggotanya," katanya.

Gugum menjelaskan UU tersebut menyebut hanya terdapat tiga pihak yang terlibat dalam penempatan PMI ke luar negeri yakni Badan (BP2MI), P3MI dan Perusahaan yang menempatkan PMI untuk kepentingan perusahaan sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain diberikan peran besar menentukan nasib PMI yang ditempatkan, lebih lanjut Gugum menganggap Kepmenaker 291 telah menghilangkan kepastian berusaha bagi P3MI yang ingin melakukan penempatan PMI di Arab Saudi.

"Undang-undangnya sudah mengatur ijin-ijin penempatan PMI seperti SIP3MI dan SIP2MI hanya diberikan kepada P3MI dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun," kata Gugum Ridho.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

GSON Dorong Literasi Digital Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

GSON Dorong Literasi Digital Pemuda Menuju Indonesia Emas 2045

Harapan besar itu terungkap dalam Seminar Nasional dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-7 GSON beberapa waktu lalu.
Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Boyolali Copot Sementara Camat dari Jabatan

Terlibat Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Pemkab Boyolali Copot Sementara Camat dari Jabatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali resmi memberhentikan sementara seorang camat berinisial (D) yang diduga terlibat kasus pelecehan seksual terhadap (A).
Ketergantungan 90 Persen Impor, BPOM Upayakan Ketahanan Obat Nasional Imbas Selat Hormuz

Ketergantungan 90 Persen Impor, BPOM Upayakan Ketahanan Obat Nasional Imbas Selat Hormuz

BPOM mengatakan pihaknya melakukan sejumlah upaya seperti menata regulasi serta berkolaborasi guna memastikan keberlanjutan pasokan bahan baku obat di Indonesia
Heboh VAR di Piala Dunia 2026: Messi Lolos Kartu Merah, Mbappe Gagal Raih Penalti

Heboh VAR di Piala Dunia 2026: Messi Lolos Kartu Merah, Mbappe Gagal Raih Penalti

FIFA memberikan kewenangan lebih besar kepada Video Assistant Referee (VAR) pada Piala Dunia 2026.
Sopir Angkot Perusak Mobil di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka, Motifnya Kesal Tidak Bisa Menyalip

Sopir Angkot Perusak Mobil di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka, Motifnya Kesal Tidak Bisa Menyalip

Sebuah video viral di media sosial Instagram melalui akun @lbj_jakarta. Video tersebut memperlihatkan seorang sopir angkot merusak mobil pengendara lainnya. 
Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Ponpes NTB Pecah di DPR, Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

Tangis Ibu Santri Korban Pembakaran di Ponpes NTB Pecah di DPR, Kirim Surat Terbuka untuk Presiden Prabowo

Pencarian keadilan atas kasus tragis dugaan penyiksaan dan pembakaran santri di salah satu Pondok Pesantren di Lombok Tengah, sampai ke telinga pimpinan negara. 

Trending

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Memohon ke Prabowo, Ibu Sobirin Ceritakan Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Anak Pimpinan Ponpes Lombok: Saya Orang Miskin

Air mata Ibu Sobirin, seorang ibu dari korban pembakaran hidup-hidup yang diduga dilakukan anak pimpinan Ponpes di Lombok, tak terbendung lagi ketika cerita
Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Isi Surat Ibu Sobirin untuk Presiden Prabowo: Anak Saya ke Ponpes untuk Belajar Agama Bukan untuk Disiksa

Keluarga tiga santri korban pembakaran oleh seniornya di Ponpes Rosyidatusshaulatiyyah Al Ibrahimy NW, termasuk Ibu Sobirin, Rumah, mengadu ke Komisi III DPR RI
Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner Banjir Pujian Media Belanda Usai Memukau Bersama Fortuna Sittard, Bek Timnas Indonesia Makin Bersinar di Eropa

Justin Hubner mencuri perhatian di Belanda setelah tampil impresif bersama Fortuna Sittard. Bek Timnas Indonesia itu mendapat banyak pujian dari media lokal.
Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Terima Kasih FIFA! Mimpi Timnas Indonesia Main di Piala Dunia Makin Dekat Terwujud Lewat Skema Ini

Harapan Timnas Indonesia untuk tampil di putaran final Piala Dunia semakin terbuka lebar. Wacana FIFA menambah jumlah peserta jadi kabar baik buat skuad Garuda.
Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Media Vietnam Soroti Keuntungan Besar Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Skuad Garuda Dapat Dukungan Penuh

Persiapan Timnas Indonesia menuju Piala AFF 2026 menjadi perhatian media Vietnam. Mereka menyoroti keuntungan besar dan dukungan yang diterima skuad Garuda.
Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Bursa Transfer Pemain Timnas Indonesia: Pamit dari Cremonese, Emil Audero Kesulitan Kembali ke Sampdoria Karena Masalah Ini

Tampil impresif sebagai kiper utama, Cremonese yang gagal bertahan di Serie A pun resmi berpisah dengan Emil Audero. 
Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Justin Hubner dan Ole Romeny Bisa Jadi Agen Timnas Indonesia Buat Rayu Aset Berharga Liga Belanda Ini Bela Garuda

Kehadiran dua pemain Timnas Indonesia di Fortuna Sittard membuka peluang menarik di luar lapangan. Justin Hubner dan Ole Romeny berpotensi menjadi jembatan.
Selengkapnya

Viral