News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pengacara P3MI Pertanyakan Kebijakan Kemnaker yang Membuka Kembali Penempatan PMI ke Arab Saudi Melalui SPSK

Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Gugum Ridho pertanyakan kebijakan Kemnaker soal kebijakan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui SPSK.
Kamis, 10 November 2022 - 15:15 WIB
Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Gugum Ridho
Sumber :
  • istimewa

Jakarta - Pengacara Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), Gugum Ridho mempertanyakan kebijakan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI terkait kebijakan penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK). 

Pasalnya, menurut ia Kepmenaker Nomor 291 Tahun 2018 yang menjadi dasar SPSK tersebut sedang diuji materi ke Mahkamah Agung (MA).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami cukup kaget mendengar Kemnaker telah menerbitkan Kepdirjen No.3/558 dan membuka pengiriman PMI ke Arab Saudi dengan dasar SPSK, padahal Kepmenaker 291 sendiri sedang kami ajukan judicial review di Mahkamah Agung", kata Gugum dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (10/11/2022). 

Gugum menjelaskan semestinya Kemnaker dapat menghormati langkah proses hukum yang sedang berjalan.

Sebab, dirinya yang mengaku bertindak mewakili salah satu P3MI merasa dirugikan oleh Kepmenaker 291 dalam mengatur penempatan PMI di Arab Saudi melalui SPSK. 
Menurutnya Kepmenaker tersebut memuat ketentuan yang diskriminatif kepada kliennya tersebut. 

"Kepmenaker 291 bersifat diskriminatif karena hanya P3MI yang menjadi anggota Asosiasi saja yang diberikan kesempatan mengirimkan PMI ke Arab Saudi," ungkapnya. 

Di sisi lain, Gugum menuturkan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2017 tidak mengatur syarat P3MI harus menjadi anggota dari asosiasi.

Ia menilai Kepmenaker 291 juga ditenggarai telah secara keliru mengalihkan tanggung jawab pelindungan PMI kepada asosiasi.

"Undang-Undang 18 Tahun 2017 sudah menegaskan bahwa tanggung jawab Pelindungan PMI ada pada perusahaan pengirim (P3MI) dan Pemerintah. Tanpa didasari perintah undang-undang secara tiba-tiba Kepmenaker 291 menyebut Asosiasi bertanggung jawab atas pengiriman PMI yang dilakukan anggotanya," katanya.

Gugum menjelaskan UU tersebut menyebut hanya terdapat tiga pihak yang terlibat dalam penempatan PMI ke luar negeri yakni Badan (BP2MI), P3MI dan Perusahaan yang menempatkan PMI untuk kepentingan perusahaan sendiri.

Selain diberikan peran besar menentukan nasib PMI yang ditempatkan, lebih lanjut Gugum menganggap Kepmenaker 291 telah menghilangkan kepastian berusaha bagi P3MI yang ingin melakukan penempatan PMI di Arab Saudi.

"Undang-undangnya sudah mengatur ijin-ijin penempatan PMI seperti SIP3MI dan SIP2MI hanya diberikan kepada P3MI dan tidak dapat dialihkan kepada siapapun," kata Gugum Ridho.

Adapun Gugum menilai kendali usaha penempatan PMI yang semestinya ada pada P3MI malah menjadi beralih kepada asosiasi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia mengimbau Kemnaker quntuk menunda kebijakan penempatan PMI ke Arab Saudi melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) mengingat proses hukum yang tengah berjalan. 

"Sebaiknya tunggu saja dulu sampai MA keluarkan putusan, biar ada kepastian hukum", pungkasnya. (raa/ree) 
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Terkuak Motif Pelaku Teror Bom SDN Srengseng Sawah 15, Polisi Tak Percaya

Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya tidak lantas percaya begitu saja dengan pengakuan pelaku teror bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 
Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Berbagai pihak turut andil dalam pemulihan pasca bencana di Aceh pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Sebanyak tiga wakil Indonesia akan meramaikan jadwal Japan Open 2026 pada Selasa (14/7/2026). Salah satunya adalah Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya.
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Setelah penyisiran polisi memastikan kondisi sekolah aman usai dugaan teror bom, KBM di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal.

Trending

FIFA Kabulkan Permintaan Khusus Argentina Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Vs Inggris, Pertanda Mimpi Buruk The Three Lions Terulang?

FIFA Kabulkan Permintaan Khusus Argentina Jelang Semifinal Piala Dunia 2026 Vs Inggris, Pertanda Mimpi Buruk The Three Lions Terulang?

FIFA resmi mengabulkan permintaan khusus juara dunia tiga kali itu untuk mengenakan jersey tandang berwarna biru tua saat menghadapi The Three Lions.
Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Kegiatan Belajar Mengajar SDN Srengseng Sawah 15 Kembali Normal Peneror Ditangkap, MPLS Dilakukan seperti Biasa

Setelah penyisiran polisi memastikan kondisi sekolah aman usai dugaan teror bom, KBM di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, dipastikan kembali berlangsung normal.
Dari Lari ke Charity, Puluhan Runner Yogyakarta Salurkan Bantuan Lewat Olahraga Lari 5 Kilometer

Dari Lari ke Charity, Puluhan Runner Yogyakarta Salurkan Bantuan Lewat Olahraga Lari 5 Kilometer

Olahraga lari semakin diminati masyarakat. Aktivitas lari yang identik dengan gaya hidup sehat, ternyata juga dapat dikaitkan dengan charity atau kegiatan amal.
Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Upaya Bantu Pemulihan Fasilitas Kesehatan di Aceh, DPN KORPRI Salurkan Tiga Unit Ambulans

Berbagai pihak turut andil dalam pemulihan pasca bencana di Aceh pasca bencana banjir bandang dan tanah longsor.
Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Jadwal Japan Open 2026, Selasa 14 Juli: Ada 3 Wakil Indonesia Beraksi, Alwi Farhan Lawan Tunggal Putra Senior

Sebanyak tiga wakil Indonesia akan meramaikan jadwal Japan Open 2026 pada Selasa (14/7/2026). Salah satunya adalah Alwi Farhan di nomor tunggal putra.
Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Temon Meninggal Dunia, Pesan Terakhir untuk Kesembilan Anaknya Akhirnya Terungkap!

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga.
Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Temon Diam-diam Berjuang Lawan Hipertensi, Diabetes dan Stroke! Berujung Ngeluh Sakit Dada Hingga Pergi untuk Selamanya

Kepergian komedian senior Simson Rarameha Ngadang atau yang akrab disapa Temon masih menyisakan duka bagi keluarga, sahabat, dan para penggemarnya.
Selengkapnya

Viral