News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Kabareskrim Terima Suap Rp6 Miliar, Hendra Kurniawan Tak Beri Tahu

Eks Karopaminal Divpropam Polri, Hendra Kurniawan enggan mengungkap soal dugaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima suap Rp6 miliar dari tambang ilegal
Kamis, 10 November 2022 - 15:57 WIB
Hendra Kurniawan
Sumber :
  • Tim Tvonenews/Julio Trisaputra

Terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Widyanto akan di sidang dengan agenda pemeriksaan dan mendengarkan keterangan dari para saksi. 

Untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria ada empat saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di antaranya Ketua RT di Duren Tiga, pegawai lepas Propam dan dua anggota Polri yang bertugas di Propam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sedangkan, ada enam saksi yang akan dihadirkan JPU di persidangan Irfan Widyanto. 

Adapun agenda sidang terdakwa Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo adalah pembacaan putusan sela setelah mengajukan eksepsi atau nota keberatan pekan lalu. Nantinya, majelis hakim akan memutuskan apakah akan menerima eksepsi tersebut atau tidak.

Ferdy Sambo Cs Didakwa Melakukan Pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo didakwa bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf (dituntut dalam dakwaan terpisah) melakukan, menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan pembunuhan terhadap korban Nofriansyah Yosua Hutabarat.  

Artikel

Perbuatan merampas nyawa orang lain itu dilakukan pada Jumat, 8 Juli 2022, sekira pukul 17.12 WIB, bertempat di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

Ferdy Sambo berdasarkan Surat Dakwaan/Turunan Nomor: PDM-242 dan 122/JKTSL/10/2022 tanggal 10 Oktober 2022, melakukan perbuatan perampasan nyawa Nofriansyah Yosua Hutabarat secara bersama-sama, dipicu pengakuan Putri Candrawathi kepada terdakwa saat berada di rumah Saguling, yang mengaku bahwa dirinya telah dilecehkan oleh korban Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah Magelang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan terdakwa sebagaimana dakwaan primair diancal Pasal 340 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Subsidair Pasal 338 KUHPidana jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. Perbuatan terdakwa Ferdy Sambo diancam dengan pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati dengan ancaman maksimal hukuman mati.  

Selanjutnya, pada dakwaan Kedua. Terdakwa Ferdy Sambo bersama-sama dengan saksi Hendra Kurniawan, Arif Rachman Arifin, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Agus Nurpatria dan Irfan Widiyanto (masing-masing dalam berkas perkara terpisah), pada hari Sabtu, 9 Juli 2022 sekira pukul 07.30 WIB sampai dengan Kamis, 14 Juli 2022 sekira pukul 21.00 WIB, bertempat di komplek perumahan Polri Duren Tiga. (lpk/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

3000 Peserta Padati Runity Petra, Puncak Peringatan HUT PPPK Petra Ke 75

3000 Peserta Padati Runity Petra, Puncak Peringatan HUT PPPK Petra Ke 75

Sebanyak tiga ribu pelari dan peserta fun walking memeriahkan gelaran Runity Petra yang digelar di Jalan Taman Asri, Pondok Candra, Waru, Sidoarjo.
Kebutuhan Susu 75% Masih Impor, Wamentan Ajak Investor Garap Peternakan Wonosobo

Kebutuhan Susu 75% Masih Impor, Wamentan Ajak Investor Garap Peternakan Wonosobo

Kementerian Pertanian mendorong investasi di subsektor peternakan, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah, untuk menjadi sentra baru sapi perah dan pedaging nasional.
‎Alasan Borneo FC Masih di Peringkat 2 Meski Miliki Poin Sama dengan Persib Bandung usai Kalahkan Semen Padang

‎Alasan Borneo FC Masih di Peringkat 2 Meski Miliki Poin Sama dengan Persib Bandung usai Kalahkan Semen Padang

Borneo FC samai poin Persib usai menang 3-0 atas Semen Padang, namun gagal ke puncak klasemen. Aturan head-to-head jadi penentu panasnya perebutan juara.
Dedi Mulyadi Bocorkan Penyebab Sebenarnya Gaji 3.823 Honorer di Jabar Belum Dibayar: Uangnya Ada

Dedi Mulyadi Bocorkan Penyebab Sebenarnya Gaji 3.823 Honorer di Jabar Belum Dibayar: Uangnya Ada

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM) akan segera menemui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini. Hal ini dilakukan
Bung Ropan Ingatkan John Herdman untuk Panggil Pemain Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026: Mumpung Lagi Bagus

Bung Ropan Ingatkan John Herdman untuk Panggil Pemain Ini ke Timnas Indonesia di AFF 2026: Mumpung Lagi Bagus

Bung Ropan sarankan John Herdman untuk memanggil Teja Pakualam ke Timnas Indonesia dalam Piala AFF 2026 nanti. Ini menjadi kesempatan emas untuk Teja di Timnas.
Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Hasil Super League: Borneo FC Tumbangkan Semen Padang 3-0, Posisi Persib di Puncak Klasemen Kian Terancam

Borneo FC samai poin Persib di puncak klasemen Super League usai menang 3-0 atas Semen Padang. Persaingan juara memanas, Pesut Etam kirim ancaman serius.

Trending

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Terpopuler Trend: Harta Kekayaan Dedi Mulyadi Bisa Berbagi Kepada Warga, hingga Permintaan KDM untuk Persib Bandung

Harta kekayaan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi suka berbagi kepada warga. Permintaan Kang Dedi Mulyadi (KDM) sebelum Gedung Sate jadi lokasi perayaan Persib
Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Volimania Indonesia Ramai-ramai Beralih Dukung Hillstate Usai Red Sparks Tak Pilih Megawati Hangestri untuk Isi Kuota Asia

Penggemar voli Indonesia ramai-ramai ajak alihkan dukungan ke Hillstate setelah Red Sparks tidak memilih Megawati Hangestri untuk isi kuota pemain Asia V-League
FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA Berencana Beri Lampu Hijau Kompetisi Domestik Digelar di Luar Negeri, Indonesia Berpotensi Jadi Tuan Rumah Laga Liga Inggris dan Serie A

FIFA siapkan aturan baru izinkan liga main satu laga di luar negeri per musim. Indonesia berpotensi hadirkan laga Liga Inggris hingga Serie A di Tanah Air.
John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

John Herdman Full Senyum dengan Kabar Marselino Ferdinan, Timnas Indonesia Dapat Untungnya

Kabar melegakan datang dari Slovakia untuk pecinta sepak bola tanah air. Gelandang andalan Timnas Indonesia Marselino Ferdinan akhirnya kembali mencicipi atmosf
Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Jay Idzes jadi Pengeluaran Terbesar Sassuolo, Klub Serie A Itu Laporkan Merugi 38,7 Juta Euro di 2025

Tersimpan kisah menarik mengenai keberanian I Neroverdi dalam berinvestasi di bursa transfer, terutama untuk mendatangkan bek andalan Timnas Indonesia Jay Idzes
Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Megawati Hangestri Batal Reuni dengan Yeum Hye-seon! Red Sparks Umumkan Pemain Kuota Asia untuk V League Musim Depan

Peluang Megawati Hangestri untuk reuni dengan Yeum Hye-seon di Red Sparks pada V League musim depan sudah tertutup.
Selengkapnya

Viral